Sabtu, Januari 17, 2009

FALSIFIKASIONISME ( oleh Yulinasriati )


BAB I

PENDAHULUAN

Dalam sejarah perkembangan filsafat sejak zaman pra-Yunani hingga abad XX sekarang ini, telah banyak aliran filsafat yang bermunculan, setiap aliran filsafat itu memiliki kekkhasan masing-masing, sesuai dengan metode yang dijalankan dalam rangka memperoleh kebenaran, kecenderungan setiap aliran filsafat dalam mencanangkan metodenya masing-masing sebagai satu-satunya cara yang paling tepat untuk berfilsafat, menimbulkan pertentangan yang sengit di antara para penganut pelbagai aliran filsafat tersebut.

Setiap pembawa klaim kebenaran berusaha untuk membuatnya benar-benar valid dan bisa dipakai oleh zaman, namun hal itu tidak berjalan dengan sepenuhnya mulus, banyak tantangan, kritikan, dan hambatan meskipun tidak sedikit yang memberikan aplaus terhadap klaim kebenaran yang telah dibawanya dan kemudian mengikutinya dan menjadi eksponen setianya.

Namun, pembentukan sebuah kebenaran tentu tidak mudah dan harus melalui sebuah rantai yang pada tataran praktisnya selalu abadi, melampaui ruang dan waktu. Rantai tersebut adalah representasi dari adanya bentuk falsifikasi yang terejawantah pada tesis–antitesis, aksi-reaksi dan konstruksi-rekonstruksi atau dekonstruksi, oleh karena itu kebenaran akan selalu menjadi kebenaran sementara (hypo-knowledge) yang suatu saat akan terfalsifikasi dalam bentuk yang beragam rupa sesuai dengan parameter dan indikator yang mengiringnya baik yang bersifat aksidensial, lokalitas, konstektualitas maupun karena sudah lemahnya jari-jari kebenaran tersebut mencengkram suatu zaman.

Falsifikasi lahir biasanya disebabkan karena kebenaran tersebut telah memunculkan berbagai persoalan kehidupan yang kemungkinan destruktif dan menyesatkan, atau mungkin sudah sekedar tidak lagi relevan dengan persoalan yang dijadikan objeknya, sudah banyak klaim-klaim kebenaran yang dibawa oleh ilmuwan yang harus mengalami proses falsifikasi tersebut. Bisa dikatakan bahwa proses falsifikasi dalam wacana logika dan metafisika, kita bisa melihat perubahan paradigma tersebut.

Sebuah kebenaran akan selalu mengalami falsifikasi ataupun perubahan paradigma yang pada dasarnya terus melingkar sehingga membentuk sebuah lingkaran ilmiah (scientific circle) dengan bernafas pada esensi kehidupan mata rantai filsafat yang telah diterangkan, setiap hiruk pikuk ataupun dinamika keilmuan tersebut telah melahirkan berbagai kebenaran-kebenaran nisbi yang pada suatu saat akan mengalami perubahan-perubahan. Perubahan tersebut tidak selalu mengubah secara radikal, namun juga bisa meneguhkan dengan berbagai tambahan argumentatif baru, atau bisa juga mengoreksi dan menambal sulam sebuah kebenaran, namun yang pasti rangkaian falsifikasi akan terus berputar dan mencari kebenaran-kebenaran baru.

Proses falsifikasi ataupun perubahan paradigma tersebut tentu bukanlah bentuk segregasi ataupun disintegrasi wacana keilmuan, karena hal itu justru merupakan sebuah dinamika yang memperkaya perjalanan keilmuan itu sendiri, dan inilah yang kemudian menjadikan ilmu filsafat sebuah ilmu yang dinamis dan selalu bergerak dan mencari ranah baru untuk kemudian dijadikan sebagai basis bagi pengembangan keilmuan selanjutnya.[1]

Untuk mencapai suatu kebenaran ilmiah, pada umumnya sebuah penelitian harus melalui serangkaian langkah-langkah yang telah dirancang dan diakhiri dengan uji verifikasi, yang sangat menarik adalah dalam memahami, menanggapi

dan mencari kebenaran ilmiah banyak menimbulkan metodologis yang ditempuh, seperti yang sudah kita pahami bersama, banyak bermunculan faham atau metodologi dalam penelitian ilmiah seperti ada faham realisme, empirisme,positivisme, falsifikasionalisme dan sebagainya. Antara metode yang satu dengan yang lainnya terdapat perbedaan. Dari sekian metodologi yang ada, pada kesempatan ini penulis memfokuskan bahasan pada metodologi falsifikasionisme yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper.

BAB II

FALSIFIKASIONISME

A. Karl Raimund Popper

Tokoh yang mencetuskan faham falsifikasionisme adalah Karl Raimun Popper ia merupakan seorang filosof ilmu alam dan ilmu sosial dari Austria. Dialah pengembang realisme methaphisik. Realisme Popper berangkat dari positivime logic, ia menolak sistem logika induktif, dan menggunakan logika deduktif dan tetap menggunakan teori probabilistik. Popper melihat keterbatasan konfirmasi kuantitatif, sehingga ia memberi peluang uji konfirmasi kualitatif.[2] Popper adalah sosok filusuf kontemporer yang pola pikirannya sangat diwarnai dan dipengaruhi oleh konstelasi zamannya.

Karl Raimund Popper, yang dikenal sebagai filosof inggris, lahir pada tanggal 28 juli 1902 di Himmelhof, di daerah Wina (Viena) Austria. Dia anak ketiga dan kedua kakaknya adalah perempuan, Bapaknya Simon Sigmund Carl Popper, adalah seorang doctor hokum dari Univercity of Vienna, yang beragama yahudi. Ibunya Jenny Schiff adalah seorang ahli music, ketika ia berumur 16 tahun ia menyelesaikan pendidikannya dari Senior High School dan kemudian ia memperoleh A.Primary School Teaching Diploma ketika berumur 22 tahun. Dia mengajar Fisika dan Matematika di Secondary School, gelar vdoktor filsafat diraihnya ketika berumur 26 tahun. Pada tahun ia menyelesaikan pendidikannya di senior high school terjadilah perang dunia pertama yang amat berpengaruh pada diri Popper.problem-problem utama yang mendorong Popper menekuni bidang filsafat muncul dari gejolak intelektual dan politik disekitar perang dunia pertama dan akibat-akibat buruknya seperti munculnya filsafat Yunani juga dunia politik.[3]

Popper membedakan science dan pseude-science pada satu sisi dan metaphisika pada sisi lain. Science dan pseudo-science sama-sama menggunakan empiris sebagai dasar. Teori Karl Marx histories materialisme dan juga psycho-analisis dari Freud merupakan pseudo-science. Teori tersebut mendasarkan pada mitos, dan mengembangkannya menjadi ilmu dengan cara mengadakan uji kritis subyektif. Mereka mengakumulasi bukti empiris untuk membuat generalisasi. Hume mengemukakan tesis bahwa generalisasi induktif itu secara logis tidak valid. Moritz Schlick berupaya menafsirkan teori ilmiah sebagai ugeran (rules) pernyataan prediktif yang dijabarkan lewat observasi, bukan sebagai pernyataan tentang pernyataan itu sendiri. Berangkat dari pandangan Schlick tersebut Popper menampilkan model uji validitas teori dengan uji falsifikasi.

Menurut Popper perkembangan ilmu pengetahuan dimulai dari usulan hipoteseis yang imajinatif, yang merupakan insight individual dan tak terprediksikan apakah dapat menjadi teori, hipotesis imajinatif tersebut dalam klasifikasi penulis lebih berupa grand_theory dari pada teori substantif, insight yang telah dituangkan menjadi hipotesis tersebut di uji secara deduktif dengan uji falsifikasi. Fungsi pengujiannya adalah untuk membuktikan kesalahan-kesalahan hipotesis tersebut. Karena hipotesisnya disusun deduktif, dan lebih berupa grand theory, maka pengujian tersebut berfungsi untuk menajamkan daerah keberlakuan hipotesis besar tersebut.bukan berfungsi menolak total hipotesis tersebut.[4]

filsafat harus mencari dan menentukan bentuk criteria of demarcation antara ilmu dan bukan ilmu, masalah criteria of demarcation ini menjadi perhatian Sir Karl Raimund Popper (1902-1994) yang berusaha menarik garis pemisah antara bidang ilmiah dan non ilmiah antara ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pengetahuan dengan cara falsibialitas .[5]

B. Karya-karya Filsafat Karl Raimund Popper

Sebagai seorang pemikir yang hidup diabad kedua puluh, Karl Raimund Popper tidak jauh berbeda daripada pemikir yang lainnya, dia menulis dan meninggalkan karya-karyanya. Diantara tulisannya The Logic of Scientific Discovery (1959) yang membahas masalah problem sentral epistimologi atau teori pengetahuan, yakni problem pertumbuhan pengetahuan. Dalam buku ini, Popper juga mengemukakan prinsip falsifiabilitas sebagai criteria demarkasi antara sains dan pseudosains. Sebenarnya buku tersebut merupakan terjemahan dari buku versi Jerman yang berjudul Logik der Forschung (1934), itulah buku khas Popper tentang Epistimologi.

Buku ini masih mempunyai kelanjutan, yang dia sebut Postcript yang terdiri dari tiga buku, pertama, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (1982) yang membicarakan determinisme dan indeterminisme serta masalah-masalah metafisik. Di dalamnya dia menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang dterminis, melainkan seorang indeterminis dan meskipun demikian, indeterminisme tidaklah cukup. Kedua Quantum Theory and the schism in Physics (1982) yang mengembangkan kecenderungan teori probabilitas dan menghubungkannya sesuai dengan penafsiran mekanika kuantum. Ketiga Realism and the Aim of Science (1983) yang membahas sejumlah aspek dari teorinya dan memberikan kerangka pemikiran epistimilogi yang bercorak rasionalisme kritis serta merupakan serangan terhadap induktivisme. Masih ada dua hal yang terkait dengan indeterminisme, yakni teori Quantum dan (sejarah) fisika klasik. Kedua masalah ini diuraikan dalam tulusannya yang berjudul Indeterminism in Quantum Physics and in Classical Physics yang di muat dalam The British Journal for the Philosophy of Science volume 1 tahun 1950-1951. Menurut Popper dalam tulisannya ini, fisika klasik dan fisika quantum adalah indeterminstik artinya mendukung sikapnya yang cendrung kepada indeterminisme

Ada beberapa artikel yang ditulis antara tahun 1952-1960 yang tidak hanya meneganai filsafat ilmu tetapi juga tentang pengetahuan secara secara umum. Artikel –artikel tersebut dikumpulkan dan dijadikan satu buku yang berjudul Conjectures and Refutations (1963). Buku ini membicarakan masalah-masalah filsafat dan sejarah ilmu fisika dan sejarah ilmu-ilmu social sampai kepada masalah-masalah sejarah dan politik. Pemikiran-pemikiran Karl Popper yang berkaitan dengan teori pengetahuan , filsafat ilmu, metafisika, dan filsafat social, diuraikan dalam bukunya, Popper Selections (1985) (479 halaman) yang di edit oleh David Miller. Dalam buku tersebut dibahas masalah rasionalime, problem induksi dan Demarkasi, metode ilmiah, falsifikasionalisme versus konvensionalisme, dasar-dasar empiric, tujuan pengetahuan, pertumbuhan pengetahuan ilmiah, pendekatan kepada kebenaran, kecendrungan dan kemungkinan, teori quantum, metafisika, realism, kosmologi dan perubahan, kebebasan manusia dan indeterminisme, prinsip rasionalitas, teori Marx tentang Negara, individualism dan kolektivisme, otonomi sosiologi, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan filsafat pengetahuan dan filsafat ilmu, terutama filsafat social. [6]

C. Metodologi positivisme

Dalam perkembangan metodologi positivisme dikemukakan pengertian tentang positivisme oleh beberapa orang ahli. Menurut Surajiyo, positivisme adalah segala sesuatu yang berpangkal dari apa yang telah diketahui yang faktual dan yang positif, segala uraian dan persoalan yang diluar apa yang ada sebagai fakta atau kenyaatan dikesampingkan. Oleh karena itu metafisika ditolak, apa yang kita ketahui secara positif adalah segala yang nampak.[7]

Menurut Francis Bacon mengatakan tesis positivisme yaitu ilmu adalah satu_satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin menjadi objek pengetahuan. Dengan demikian positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek dibelakang fakta, menolak segala metoda diluar yang digunakan untuk menelaah fakta.[8] Para tokoh penganut positivistik untuk memperoleh kebenaran suatu ilmu, harus melalui verifikasi, yaitu suatu proses untuk menentukan kebenaran dari suatu pernyataan dengan metode empiris, atau dengan kata lain, verifikasi adalah pengujian ilmiah suatu pernyataan untuk memastikan kebenarannya.

Menanggapi tentang metodologis positivisme, Popper melihat adanya suatu kelemahan dalam prinsip verifikasi, yaitu berupa pembenaran (justifikasi) terhadap teori-teori yang telah ada, untuk itu ia mengajukan prinsip-prinsip falsifikasi yang dapat diurai sebagai berikut.

Pertama, Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi, sebagaimana yang dianut oleh kaum positivistik, teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotesis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir, setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori yang lebih tepat.

Kedua, cara kerja metode induksi yang secara sistimatis dimulai dari pengamatan (observasi) secara teliti tentang gejala-gejala yang sedang diselidiki. Pengamatan yang berulang-ulang itu akan memperlihatkan adanya ciri-ciri umum yang dirumuskan menjadi hipotesis, selanjutnya hipotesis itu dikukuhkan dengan cara menemukan bukti-bukti empiris yang dapat mendukungnya, hipotesis yang berhasil dibenarkan (justifikasi) akan berubah menjadi hukum. Popper menolak cara kerja tersebut, terutama pada asas verifiabilitas, tetapi sebaliknya bahwa sebuah pernyataan itu dapat dibenarkan berdasarkan bukti-bukti pengamatan empiris.

Ketiga, Popper menawarkan pemecahan baru dengan mengajukan prinsip falsifibialitas, yaitu sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya, sebuah hipotesa hukum, atau teori kebenran hanya bersifat sementara, sejauh belum ada kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Bagi Popper, ilmu pengetahuan dapat berkembang dan maju manakala suatu hipotesa telah dibuktikan salah, sehingga dapat digantikan dengan hipotesa baru, namun ada kemungkinan lain, yaitu hanya salah satu unsur hipotesa yang dibuktikan salah untuk diganti dengan unsur baru yang lain, sehingga hipotesa telah di sempurnakan. Menurut Popper, apabila hipotesa dapat bertahan melawan segala usaha penyangkalan, maka hipotesa tersebut semakin di perkokoh.[9]

Berangkat dari ketidak puasan terhadap metodologi yang disajikan oleh positivistik, maka lahirlah metodologi baru yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper sebagai jawaban dari kelemahan metodologi positivisme.

D. Metodologis Falsifikasionalisme

Sebelum pembahasan tentang teori falsifikasonalisme, akan dibahas tentang pengertian tentang falsifikasi secara etimologi dan terminologi. Falsifikasi berasal dari bahasa inggris yaitu falsification, sedangkan dari bahasa latin berasal dari kata falsus (palsu, tidak benar). Dan Facere(membuat), ada beberapa pengertian diantaranya:

1. Cara memverifikasikan asumsi teoritis (hipotesis, teori) dengan menggunakan pelawannya, ini dilakukan dengan membandingkan asumsi bersangkutan dengan data yang diperoleh melalui eksperimen, falsifikasi didasarkan pada postulat (dalil) logika formal, postulat itu berbunyi bahwa proposisi teoritis tidak terbukti bila pendapat sebaliknya turun dari aneka pernyataan yang cocok satu sama lain, kendatipun pernyataan-pernyataan yang digunakan itu didasarkan pada observasi.

2. Berdasarkan postulat logis ini Popper melawan prinsip verifikasi kaum neo-positivisme dengan prinsip falsifikasi, Popper menafsirkan prinsip falsifikasi bukan sebagai cara untuk menentukan komprehensibilitas dari suatu pernyataan ilmiah, tetapi sebagai suatu metode yang membedakan antara ilmiah dan tidak ilmiah, Popper menyatakan bahwa hanya pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi adalah ilmiah sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi tidak ilmiah.[10]

Sedangkan dalam sains memfalsifikasi artinya memperlihatkan bahwa bukti yang mendukung sebuah pernyataan empiris tidak diverifikasi atau dikonfirmasi oleh metode ilmiah.[11] Fungsi pengujian falsifikasi adalah untuk membuktikan kesalahan-kesalahan hipotesis tersebut.

Sedangkan defenisi falsifikasi yang dikemukakan langsung oleh tokohnya yaitu Karl Raimund Popper mengatakan sebagai berikut “…the method of falsification presupposes no inductive inference, but only the tautological transformation of deductive logic whose validity is not dispute…” artinya metode falsifikasi, mensyaratkan tidak ada infrensi induktif, tetapinya hanya transformasi tautologi dari logika deduktif yang validitasnya tidak terbantahkan.[12]

Makna isme, menurut kamus adalah suatu paham atau aliran, jadi dari pengertian dapat diambil kesimpulan bahwa falsifikasionalisme adalah suatu faham atau metodologi yang ditempuh untuk membuktikan suatu kebenaran dengan prinsip falsifiabilitas (sebuah pernyataan yang dapat dibuktikan melalui kesalahan yang ada pada pernyataan tersebut.

Kebenaran merupakan kata kunci yang didalamnya terkandung intensitas pengetahuan manusia, sedangkan kata metode menunjuk kapada suatu cara untuk memperoleh pengetahuan, adapun masalah evidensi dan kepastian pengetahuan, banyak tergantung kepada sejauh mana intensitas hubungan antara subjek dengan objek untuk memperoleh kebenaran yang diinginkan. Oleh sebab itu, masalah perolehan pengetahuan menjadi aspek yang sangat mendasar dan aktual, sepanjang sejarah pemikiran kefilsafatan dan dunia keilmuan sampai sekarang. Sejarah telah melukiskan bahwa masalah perolehan pengetahuan menjadi problem actual yang melahirkan aliran Rasionalisme dan Empirisme yang pada gilirannya telah melahirkan aliran kritisisme sebagai alternative dan solusi terhadap pertikaian dua aliran besar tersebut. Positivisme dan Neo-positivisme merupakan representasi jawaban berikutnya terhadap problem-problem mendasar tersebut. Popper tampil di antara pertikaian tersebut dengan alirannya falsifikasionalisme yang bertumpu diatas landasan epistimologis Rasionalisme kritis dan Empirsme kritis.

Bagi Popper, kata Rasional identik dengan intelektual yang ada kaitannya dengan laku observasi, eksperimentasi, dan komparasi dalam langkah-langkah ilmiah, namun meletakkan kata ini dalam arti mengagungkan akal di atas pengamatan dan percobaan sehingga pengertiannya menjadi meletakkan tidak bertentangan dengan irrasionalisme, melainkan dipertentangkan dengan empirisme. Karena itu dalam arti luas, Rasionalisme dimaksukan mencakup didalamnya intelektualisme dan empirisme, dengan catatan empirisme di sini bukan untuk meneguhkan suatu teori, melainkan dalam rangka mengadakan refutasi atau falsifikasi pada suatu teori. Pemikiran Popper berdasarkan pada Rasionalisme kritis dan empirisme kritis yang dalam bentuk metodologinya disebut “Deduktif Falsifikatif” dengan realisasi metodologinya tentang problem solving. Metode yang demikian itu mengisyaratkan perhatian Popper akan pentingnya problem sebagi esensi substansial pengetahuan manusia, karena menurut pemikirannya ilmu dimulai oleh problem dan diakhiri dengan problem.

Menurut pemikiran Popper, kebenaran sebagai masalah pokok pengetahuan manusia adalah bukan milik manusia karena itu kewajiban manusia adalah mendekatinya dengan cara tertentu. Kata cara tertentu menunjukkan kepada ajaran Popper mengenai kebenaran dan sumber diperolehnya. Bagi Popper, ini merupakan ungkapan manusia terhadap objek melalui rasio dan pengalamannya, namun selalu bersifat tentative, artinya kebenaran selalu bersifat sementara yakni harus dihadapkan kepada suatu pengujian yang ketat dan gawat (crucial-test) dengan cara pengujian “trial and error” (proses penyisihan terhadap kesalahan atau kekeliruan) sehingga kebenaran selalu dibuktikan melalui jalur konjektur dan refutasi dengan tetap konsisten berdiri diatas landasan pemikiran Rasionalisme-kritis dan Empirisme kritis.

Pandangan Popper mengenai kebenaran yang demikian itu bukan berarti mengisyaratkan bahwa dirinya tergolong penganut relativisme, karena menurut pemikiranya relativisme sama sekali tidak mengetahui kebenaran sebagai milik dan tangkapan manusia sebagai objek. Popper mengakui bahwa manusia mampu menangkap dan menyimpan kebenran sebagaimana yang diinginkannya serta menggunakannya, namun bagi manusia kebenaran selalu bersifat sementara karena harus selalu terbuka untuk dihadapkan dengan pengujian.[13]

E. Falsifiabilitas dan Pertumbuhan Pengetahaun Ilmiah

Falsifibialitas adalah terjemahan dari kata falsifiability yang merupakan bentuk kata benda yang dibuat dari kata sifat falsifiable. Kata sifat falsifiable ini dibentuk dari kata kerja falsify dengan menambahkan akhiran –able yang berarti “dapat di” (can be), sedangkan kata falsify itu sendiri adalah kata kerja jadian yang terbentuk dari kata sifat false yang berarti salah dan ditambahkan kepadanya akhiran-ify yang berarti menyebabkan (cause to be). Adapun falsification adalah bentuk kata benda dari kata kerja falsify, di Indonesiakan menjadi falsifikasi yang berarti hal pembuktian salah namun jika akhirannya itu –able, maka falsiable berubah menjadi kata sifat dan dibendakan dengan mengubah akhiran –able menjadi ability sehingga sampailah pada kata falsifibility yang di indonediakan menjadi falsifiabilitas yang berarti hal yang dapat dibuktikan salah.

Konsep falsifibialitas Karl Raimund Popper mengandaiakan dengan sendirinya bahwa konsep falsifiabilitas itu sendiri terbuka untuk difalsifikasi, artinya selalu berada dalam kemungkinan mengandung kesalahan seberapun besarnya atau kecilnya. Oleh karena itu, lebih kecil kemungkinannnya bagi falsifikasi/falsifiabilitas berubah menjadi dogma, atau agama atau isme baru dalam keilmuan meskipun setiap pola pemikiran tertentu termasuk falsifikasi Popper, dapat dijadikan isme baru, dan bahkan Popper sendiri telah menggunakan istilah falsificatiosm, artinya dia sendiri telah mengakui bahwa falsifikasi itu sebenarnya juga merupakan pola pemikiran yang baru atau telah mentradisional atau telah menjadi klasik.

Falsifikasiadalah lawan dari verifikasi sedangkan falsifiabilitas adalah lawan dari verifiabilitas. Verifikasi dan verifiabilitas adalah dua istilah yang dipakai oleh ilmuan Wina yang memegang teguh metode induksi dan yang semisal dengan mereka. Sebaliknya ,Popper tidak lah percaya pada induksi sama sekali meskipun dia benar-benar mempercayai empirisme sebagaimana disebutkan sebelumnya ketika mendeskripkan masalah indeterminisme yang dipegangi oleh Popper. Falsifikasi dan falsifiabilitas oleh Popper dikemukakan sebagai penyelesaian atas problem Hume, yakni problem induksi yang muncul dari puncak pemikiran empirisme, dan problem Kant, yakni problem demarkasi.

Prinsip verifiabilitas adalah suatu prinsip yang mengatakan suatu pernyataan dapat dikatakan benar atau ilmiah jika kebenarannya dapat dibuktikan tetapi bagi Popper justru sebaliknya, yaitu bahwa suatu statement dapat dikatakan ilmiah jika ia dapat difalsifikasi atau dibuktikan kesalahnnya. Falsifiabilitas, atau refutabilitas atau testabilitas bagi Popper merupakan criteria dtatus ilmiah dari suatu teori. Falsifibialitas bukanlah untuk menolak sama sekali suatu teori, melainkan untuk mengeliminasi kekurangan atau kesalahan-kesalahan suatu teori, falsifikasi dilakukan dengan cara observasi dan eksperimen.[14]

Meskipun Popper menggunakan konsep falsifibialitas sebagai demarkasi anatar sains dengan non- sains, hal ini tidaklah berarti bahwa dengan prinsip falsifibialitas dapat diperoleh ilmu atau suatu kebenaran karena yang dapat dicapai dengannya hanyalah system hipotesa bahkan Popper mengajaka: “I think that we shaal have to get accustomed to the idea that we must not look upon science as a body of knowledge, but rather as system of hypotheses.” saya pikir kita harus membiasakan diri dengan ide bahwa kita tidak boleh melihat ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan (a body of knowledge) tetapi lebih sebagai system hipotesis). Oleh karena itu pula dia ditempat lain mengatakan: “we do not know. We can only guess."( kita tidak mengetahui, kita hanya bisa menduga). Dengan demikian, ilmu menurutnya, adalah suatu system hipotesis yang berupa dugaan.

Sifat kebenaran suatu teori yang dicapai melalui metodologi Popper hanya berupa keserupaan dengan kebenaran atau “truthlikeness atau yang sering dia istilahkan verisimilitude, bukan kebenaran final, atau lebih tepatnya lebih dekat kepada kebenaran daripada lainnya. Verisimilitude atau truthlikeness ini terjadi ketika ada beberapa teori yang pernah di falsifikasi atau diuji atau dites lalu lolos dari tes tersebut. Verisimilitude juga menunjukkan bahwa kebenaran teori adalah relative dan dinamis. Jika hikaitkan dengan studi agama Islam, maka verisimilitude tersebut bisa mengurangi ketegangan antara perbedaan pendapat yang ada

BAB III

PENUTUP

A. kesimpulan

Dari uraian pembahasan tentang falsifukasionalisme dapat disimpilkan:

1. Tokoh yang mencetuskan faham falsifikasinalisme adalah Karl Raimun Popper. Ia merupakan seorang filosof ilmu alam dan ilmu social dari Austria. Dialah pengembang realisme methaphisik, realisme Popper berangkat dari positivime logis, ia menolak system logika induktif, dan menggunakan logika deduktif dan tetap menggunakan teori probabilistic. Popper melihat keterbatasan konfirmasi kuantitatif, sehinnga ia memberi peluang uji konfirmasi kualitatif.

2. Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi, sebagaimana yang dianut oleh kaum positivistic, teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotesis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir, setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori yang lebih tepat.

3. Berdasarkan postulat logis ini Popper melawan prinsip verifikasi kaum neo-positivisme dengan prinsip falsifikasi, Popper menafsirkan prinsip falsifikasi bukan sebagai cara untuk menentukan komprehensibilitas dari suatu pernyataan ilmiah, tetapi sebagai suatu metode yang membedakan antara ilmiah dan tidak ilmiah, Popper menyatakan bahwa hanya pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi adalah ilmiah sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi tidak ilmiah

4. Prinsip verifiabilitas adalah suatu prinsip yang mengatakan suatu pernyataan dapat dikatakan benar atau ilmiah jika kebenarannya dapat dibuktikan tetapi bagi Popper justru sebaliknya, yaitu bahwa suatu statement dapat dikatakan ilmiah jika ia dapat difalsifikasi atau dibuktikan kesalahnnya.

B. Saran-Saran

Berdasarkan kesimpulan dari pembahasan diatas maka dapat diberikan saran sebagai berikut:

1. Kita sebagai seorang intelektual muslim dan sebagai seorang pendidik mengetahui dan memahami filsafat sebagai modal dalam mengembangkan pola berfikir yang lebih mendalam.

2. Kita bisa mempelajari dan mengetahui pemikiran-pemikiran para filosof baik dari barat maupun dunia Islam sehingga kita bisa menelaah dan menggali ilmu dari pola fikir mereka sehingga kita bisa mengetahui perkembangan filsafat dari zaman klasik sampai sekarang.

3. Agar bisa mengetahui metodologi pemikiran tentang kebenaran yang dikemukkan oleh filusuf sehingga kita memandang dan menilai apa yang ada secara luas dan tidak dangkal serta secara bijaksana sehinnga tidak mudah mengklaim suatu kebenaran tanpa dapat melihat kebenaran yang dikemukan oleh orang lain.

4. Dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam pembahasan dan penggunaan bahasa, cara berfikir yang tidak sistimatis, maka diharapkan masukan dan kritikan dari bapak dosen serta teman-teman. Untuk kemajuan dan kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Bagus, Lorens.1996. Kamus Filsafat. Jakarta:PT Gramedia pustaka utama.

http://insancita.4t.com/opini/falsifikasi.html.minngu.2November 2008.jam 12.15 wib.

Muhadjir,Noeng. 1998. Filsafat Ilmu, telaah sistimatis fungsional komparatif. Yogyakarta: Rake Sarasin

Muhadjir, Noeng .2001.Filsafat Ilmu Positivisme,Post Posivisme dan Post Modernisme.Yogyakarta: Rake sarasin.

Mustansyir, Rizal & Munir, Misnal. 2006. Filsafat Ilmu.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Semiawan. Cony R.Demensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. Bandung: Remadja Karya

Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): Analisis perbandingan epistimologi dan implikasinya pada Pendidikan Islam”,Disertasi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2007),h.43-44 (tidak diterbitkan)

Surajiyo.2007. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Tim penulis Rosda.1995. Kamus Filsafat. Bandung: Rosda Karya.

Zubaidi. filsafat barat. Yogyakarta:Ar-Ruzz Media.


[1] Zubaidi, filsafat barat, (Yogyakarta:Ar-Ruzz media, 2007),hlm.5-7

[2] Noeng muhadjir, filsafat ilmu positivisme,post posivisme dan post modernisme,(yogyakarta: Rakesarasin,2001),hlm.135

[3] Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): Analisis perbandingan epistimologi dan implikasinya pada Pendidikan Islam”,Disertasi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2007),h.43-44 (tidak diterbitkan)

[4] Noeng muhadjir, filsafat ilmu, telaah sistimatis fungsional komparatif,(yogyakarta:rake sarasin,1998),hlm.98

[5] Zubaidi, filsafat barat, …………….,hlm.5-7

[6] Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): ……………..”h.53-55

[7] Surajiyo , filsafat ilmu dan perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi aksara,2007),hlm.34

[8]Noeng muhadjir, filsafat ilmu positivisme,post posivisme dan post modernisme,(yogyakarta: Rakesarasin,2001),hlm.135

[9] Rizal Mustansyir&Misnal munir, filsafat ilmu,(yogyakarta:pustaka pelajar,2006),hlm.117

[10] Lorens Bagus, kamus filsafat, (Jakarta:PT Gramedia pustaka utama 1996), hlm.227

[11] Tim penulis rosda, kamus filsafat, (Bandung: Rosda karya,1995), hlm.121

[12] Cony R. semiawan, demensi kreatif dalam filsafat ilmu, (Bandung: Remadja karya,1988),hlm52

[13] http:// insancita.4t.com/opini/falsifikasi.html.minngu.2 November 2008.jam 12.15 wib.

[14] Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): ……………..”h.190-193

Jumat, Januari 16, 2009

EMPIRISME

EMPIRISME

OLEH

( NURAKHIM )

BAB I

PENDAHULUAN[1]

Uraian pendahuluan ini memuat pembahasan mengenai latar belakang, perumusan masalah dan sistematika penulisan makalah.

A. Latar Belakang

Filsafat Yunani klasik merupakan permulaan dari pemikiran filsafat atau pembahasan filsafat secara spekulatif rasional dan irrasional dogmatis. Filsafat Yunani klasik merupakan contoh ilustrasi pemikiran dan pembahasan masalah filsafat secara sistematis dan lengkap dan berlaku sampai sekarang.[2]

Berbagai pemikiran tentang filsafat mengalami kemajuan pada masa Renaissance. Memasuki abad ke-17 beberapa filosuf mencapai penyempurnaan dan kedewasaan pemikiran. Pengaruhnya sangat besar bagi pemikiran-pemikiran filsafat pada masa berikutnya.

Oleh karena itu, pada masa ini yang dipandang sebagai sumber pengetahuan hanya apa yang secara alamiah dapat dipakai manusia yaitu akal atau rasio dan pengalaman atau empiris. Orang cenderung untuk memberikan tekanan kepada salah satu dari keduanya. Pada abad ini muncul dua aliran filsafat yang saling bertentangan yaitu rasionalisme dan empirisme.[3]

Rasionalisme adalah sebuth aliran filsafat yang menekankan akal atau rasio sebagai sumber pengetahuan yang memiliki nilai kebenaran dan dapat diuji keilmiahannya. Maka pengetahuan yang diperoleh melalui akal yang memenuhi syarat kebenaran ilmiah secara mutlak. Adapun pengalaman hanya dapat dipakai untuk meneguhkan pengetahuan yang telah diperoleh akal. Akal tidak memerlukan pengalaman karena akal dapat menurunkan kebenaran dari pada dirnya sendiri yaitu atas dasar asas-asas yang pasti. Metode yang diterapkan adalah deduktif dengan pendekatan ilmu pasti.

Segala sesuatu dapat dan harus dimengerti secara rasional. Suatu pernyataan hanya boleh diterima sebagai benar dan sebuah claim hanya dapat dianggap sah apabila dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.[4] Wewenang tradirsional otoritas dan dogma merupakan pernyataan yang dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.

Rasionalisme merupakan semacam pemberontakan terhadap otoritas-otoritas tradisional yang bersifat dogmatis. Tidak cukup untuk mendasarkan sebuah tuntutan atas wewenang pihak yang menuntut, melainkan isi tuntutan itu sendiri harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Aliran filsafat ini secara hakiki bersifat anti tradisional.

Adapun aliran empirisme berpendapat bahwa empirik atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan baik pengalaman yang batiniyah maupun yang lahiriayah. Akal bukan menjadi sumber pengetahuan, akan tetapi akal mendapatkan tugas untuk mengolah bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman. Metode yang diterapkan adalah induksi. Semula aliran ini seperti masih menganut semacam realisme yang naif yang menganggap bahwa pengenalan yang diperoleh melalui pengalaman tanpa penyelidikan lebih lanjut telah memiliki nilai yang obyektif. Akan tetapi kemudian nilai pengenalan yang diperoleh memalui pegalaman itu sendiri dijadikan sasaran atau obyek penelitaian.

Aliran ini muncul di Inggris pada awalnya dipelopori Francis Bacon (1531-1626). Pada perkebangannya dilanjutkan oleh tokoh-tokoh pasca Descartes seperti Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), Berkeley (1685-1753), dan yang terpenting adalah David Hume (1711-1776).[5]

B. Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian singkat dalam latar belakang, pemakalah mengajukan permaslahan sebagai berikut:

1. Apa yang dimaksud dengan empirisme beserta konstruksinya?

2. Bagaimanakah pemikiran para filosuf empiriseme tentang ilmu pengetahuan?

3. Jelaskan telaah krititis pemikiran filsafat empirisme?

C. Sistematika Penulisan

Untuk mempermudah pokok permsalahan, maka penulis menysun makalah ini dengan sistematika sebagai berikut:

Bab I : Pendahuluan, pemakalah menyajikan latar belakang, permasalahan dan kerangka teori serta sistematika penulisan.

Bab II : Pembahasan berisi tentang pengertian dan konstruksi empirisme, pemikiran empirisme beserta filosofnya dan telaah kritis tentang pemikiran filsafat empirisme.

Bab III : Penutup, disajikan beberapa kesimpulan, saran/kritik dan kata penutup.


BAB II

PEMBAHASAN

A. Kajian Filsafat Empirisme

Dalam ilmu pengetahuan yang paling berguna, pasti dan benar itu deperoleh orang melalui inderanya. Empirislah yang memegang peranan amat penting bagi pengetahuan, malahan barangkali satu-satunya dasar pendapat di atas itu disebut empirisme.[6]

Empirisme merasa puas untuk menggarap hasil pekerjaannya dalam bidang materi hanya sebagai hipotesa yang dapat diubah menurut pengalaman di kemudian hari.[7] Pada perkembangannya, empirispun diupayakan menjadi radikal dengan klaimnya harus tidak menerima dalam bentuknya unsur apa saja yang tidak dialami secara langsung atau mengeluarkan dari bentuknya unsur yang dialami secara langsung. Pengalaman-pengalaman dan fakta-fakta kehidupan sehari-hari merupakan dasar, realitas adalah hal yang dialami baik merupakan benda atau perubahan keadaan.

1. Pengertian Empirisme

Beberapa pemahaman tentang pengertian empirisme cukup beragam, namun intinya adalah pengalaman

Di antara pemahaman tersebut antara lain:

a. Empirisme berasal dari kata Yunani empirikos yang berasal dari kata empeiria, artinya pengalaman. Menurut aliran ini manusia memperoleh pengetahuan melalui pengalamnnya. Bila dikembalikan kepada kata Yunaninya pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman inderawi. Manusia tahu es dingin karena ia menyentuhnya, gula manis karena ia mencicipinya.[8]

b. Empirisme adalah faham filsafat yang mengajarkan bahwa benar adalah yang logis dan ada bukti empiris. Menurut empirisme yang benar adalah anak panah bergerak sebab secara empiris dapat dibutktikan bahwa anak panah itu bergerak. Coba saja perut anda menghadang anak panah itu perut anda akan tembus, benda yang tembus sesuatu haruslah benda yang bergerak.[9]

c. Empirisme dalam bahasa Inggris, empiricism; dari Yunani empeiria, empiris (berpengalaman dalam, berkenalan dengan, terampil untuk) latin experienta (pengalaman). Empirisme adalah doktrin bahwa sumber seluruh pengetahuan harus dicari dalam pengalaman. Salah satu teori mengenai asal pengetahuan.

d. Secara etimologi, istilah empirisme berasal dari kata Yunani empeiria yang berarti pengalaman.[10]

2. Konstruk Empiris

Rome Harre dalam tulisannya “Varieties of Realism (1986)” membedakan tiga realm (domein) entitas empirik sebagaimana dinukil Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir.[11]

a. Realm 1 adalah entitas empirik yang dapat ditangkap dengan panca indera manusia.

Benda-benda yang bisa diamati indera manusia adalah nyata. Yang benar-benar nyata adalah gerak dari bagian-bagian kecil benda itu yang menunjukkan sifatnya.[12]

b. Realm 2 adalah entitas empirik yang tidak dapat ditangkap panca indera secara langsung.

Mikro-organisme, senar X merupakan entitas empiris yang hanya dapat ditangkap panca indera kita dengan instrumen. Entitas empiris realm 2 ini merupakan evidensi instrumentatif. Benda-benda yang bisa diamati walaupun dengan alat bantu karena memiliki sifat kebendaan sehingga bisa ditangkap dengan panca indera adalah nyata.

c. Entitas empirik realm 3 adalah evidensi seperti neutron, chip dengan berjuta fungsi dan lain-lain. Entitas empirik realm 3 dapat dibuktikan dengan terapan disertai penjelasan teoretik logik.

Prof. Dr. Noeng Muhadjir membedakan konstruk empirik atas pengahanyatan empirik sensual, penghayatan empirik logik, penghayatan empirik etik dan penghayatan empirik transendental. [13] konstruk empirik ini ternyata lebih detail dan datarannya lebih berlanjut. Namun bila dikorelasikan denga pendapat Rome Hare sebenarnya sangat berhubungan dan saling mendukung.

Entitas empirik realm 1 termasuk dalam penghayatan empirik sensual. Sedangkan realm 2 dan realm 3 termasuk dalam penghayatan empirik logik. Penghayatan konstruk empirik tersebut dapat diteruskan pada dataran berikutnya, yakni penghayatan empirik etik dan penghayatan empirik transendental.

Dengan meminjam konsep entitas emprik Rome Harre barangkali telaah entitas emprik konsep Noeng Muhadjir; entitas empirik bisa dikategorikan sebagai realm 4. Entitas empirik etik secara konseptual merupakan entitas empirik yang kebenarannya dapat dibuktiakan dengan uji koherensi pada values yang diakui sebagai kriteria moral universal.

Penghayatan empirik transendental dapat pula disebut sebagai realm 5. Realm 5 ini merupakan entitas empirik yang dapat dihayati oleh banyak orang dalam tampilan rahmah, himah, maghfirah dan semacamnya. [14] karena bersifat pribadi perseorangan namun bisa juga dialami oleh banyak orang dalam term yang bervariatif berdasar tingkat keimanan maupun rasio yang mereka miliki.

B. Beberapa Pemikiran Filosof Empirisme

Pada abad 17 masa Ranaissance bermunculan berbagai pandangan filsafat atas ilmu pengetahuan. Empirisme adalah bagian dari filsafat pada masanya dengan memunculkan beberapa tokoh filosof. Berikut penulis sampaikan tiga filosuf sebagai sampel pemikiran empirisme yang cukup berpngaruh, yaitu Thomas Hobbes, John Locke, dan David Hume.

1. Thomas Hobbes (1588-1679)

Thomas Hobbes adalah anak seorang pedeta, minatnya dari semula terarahkan kepada kesusastraan dan filsafat. [15] Ia seorang filosuf Inggris, memahami manusia secara mekanik semata. Cita-citanya untuk mengembangkan suatu filsafat atau teori negara yang dapat membantu untuk menyusun masyarkat dalam keadaan damai dan adil.[16]

Bukanlah yang abstrak dan umum yang sungguh-sungguh ada. Pengertian umum itu hanya nama belaka yang sesungguhnya ada ialah hal sendiri. Adapun hal ini hanya tercapai pengenalannya dengan persentuhan indera. Hanya kalau dapat disentu dengan indera itulah suatu tanda kebenaran dan kesungguhannya. Pengetahuan kita tak mengatasi pengideraan; dengan kata lain pengetahuan yang benar hanyalah pengetahuan indera saja selainnya bukanlah pengetahuan.

Materialisme yang dianut Thomas Hobbes mensinyalir bahwa segala sesuatu yang ada bersifat bendawi yakni segala kejadian adalah gerak yang berlangsung karena keharusan dan realitas tidak bergantung pada gagasan kita, terhisap di dalam gerak itu. Sebagai penganut empirisme, ia beranggapan bahwa pengalaman merupakan permulaan segala pengenalan.[17]

Ada yang menyebut ia seorang penganunt sensualisme, karena ia amat mengutamakan sensus (indera) dalam pengetahuan, memang tidak salah tetapi dalam hubungan ini tentulah ia dianggap salah satu dari penganut empirisme-yang mengatakan bahwa persentuhan dengan indera (empirik) itulah yang menjadi pangkal dan sumber ilmu pengetahuan.

Pengalaman inderawi sebagai permulaan segala pengenalan. Pengalaman intelektual tidak lain semacam perhitungan (kalkulus) yaitu penggabungan data-data inderawi yang sama dengan cara yang berlainan.[18] Hobbes telah menyusun suatu sistem yang lengkap, berpangkal kepada empirisme secara konsekuen. Sekalipun ia berpangkal pada dasar-dasar empiris, namun ia menerima juga metode yang dipakai dalam ilmu alam yang bersifat matematis. Ia telah mempersatukan empirisme dengan rasionalisme matematis.

Baginya filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan yang bersifat umum, sebab filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan tentang efek-efek atau akibat-akibat atau tentang penampakan-penampakan yang sedemikian seperti yang kita peroleh dengan merasionalisasikan pengetahuan yang semula kita miliki dari sebab-sebab atau asalnya.

Sasaran filsafat adalah fakta-fakta yang diamati dengan maksud mencari sebab-sebabnya. Dalam pengamatan disajikan fakta-fakta yang dikenal dalam bentuk pengertian-pengertian yang ada dalam kesadaran kita seperti: ruang, waktu, bilangan dan gerak dari pengamatan pada benda.

Tidak semua yang diamati pada benda-benda itu nyata. Yang benar-benar nyata adalah gerak dari bagian-bagian kecil benda-benda itu. Segala gejala pada benda yang ada pada pengamat saja, segala yang ada ditentukan oleh sebab, dunia adalah suatu keseluruhan sebab-akibat. [19]

Pengalaman adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan yang disimpan di dalam ingatan dan dibagungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa yang lampau. Pengamatan inderawi terjadi karena gerak benda-benda di luar kita menyebabkan adanya suatu gerak di dalam indera kita. Gerak ini diteruskan kepada otak kemudian diteruskan ke jantung. Di dalam jantung timbullah suatu reaksi, suatu gerak yang berlawanan. Pengamatan yang sebenarnya terjadi pada awal gerak reaksi tadi.

Sasaran yang diamati adalah sifat-sifat inderawi. Penginderaan disebabkan karena tekanan obyek atau sasaran kualitas dalam obyek-obyek yang sesuai dengan penginderaan kita bergerak menekan indera kita. Warna yang kita lihat, suara yang kita dengar bukan benda di dalam obyek melainkan di dalam subyeknya. Sifat-sifat inderawi tidak memberi gambaran tentang sebab yang menimbulkan penginderaan. Ingatan, rasa senang dan tidak senang dan segala gejala jiwani bersandar semata-mata pada aosiasi gambaran-gambaran yang murni bersifat mekanis.

Thomas Hobbes menjadi besar namanya disebabkan karena teorinya yang lebih modern tentang negara dibanding dengan teori tentang negara yang mendahuluinya. Pemikirannya didasari dengan tabiat alamiah manusia hingga dibutuhkan negara yang absolut bahkan hingga pemikiran atheisnya bahwa Allah yang dapat mati.

Di antara pemikirannya antara lain:

Menurut tabiatnya segala manusia adalah sama, dalam keadaannya yang alamiah tiap manusia ingin mempertahankan kebebasannya dan menguasai orang lain. Pada dasarnya manusia cenderung untuk mempertahankan dirinya sendiri karena waktu itu yang ada hanya hukum alam. Akibanya mereka tertekan sehingga menimbulkan perang total sehingga hidup menjadi buruk, kasar dan singkat. Sebab dalam perang total itu kebijakan pokok ialah kekautan dan kecurangan agar manusia dapat bebas dari pada bahaya kehancuran, pengalaman mengajarkan bahwa akal sehat menuntut supaya tiap orang mau melepaskan haknya untuk berbuat sekehendak sendiri. Oleh karenanya mereka bersatu dan bersama-sama membuat perjanjian bahwa mereka akan tunduk kepada penguasa pusat yang mereka bentuk. Oleh karena itu warga negara tidak berhak untuk meberontak. Orang banyak yang dipersatukan demikian itu disebut “commonwealth”. Commonwelath ini disebut Leviatan, Allah yang dapat mati. Di dalam commonwealth yang dipentingkan adalah perdamaian yang awet yang tahan lama. Pemerintah harus diberi kuasa mutlak tanpa batas. Sumber segala hak, hukum, moral adalah kuasa yang memerintah. Baik dan jahat bagi perbuatan manusia diukur menurut peraturan dan larangan negara. [20]

2. Jhon Locke (1632-1704)

John Locke adalah filosof Inggris, lahir tahun 1632 di Wrington, Somersetshire. Tahun 1647-1652 ia belajar di Westminster. Tahun 1652 ia memasuki Universitas Oxford mempelajari agama Kristen, namun ia juga mempelajari pengetahuan di luar tugas pokoknya. [21]

Lock menyelidiki kemampuan pengetahuan manusia, sampai kemanakah ia dapat mencapai kebenaran dan bagaimanakah mencapainya itu. Ia mempergunakan istilah sensation dan reflection dalam upaya mencari kebenaran atas pengetahuan.

Reflection itu pengenalan intuitif serta memberi pengetahuan apakah kepada manusia lebih baik lebih penuh dari pada sensation. Sansation merupakan suatu yang memiliki hubungan dengan dunia luar tetapi tak dapat meraihnya dan tak dapat mengerti sesungguhnya. Tetapi tanpa sensations manusia tak dapat juga suatu pengetahuan

Tiap-tiap pengetahuan itu terjadi dari kerja sama antara sensation dan reflections. Tetapi haruslah ia mulai dengan sensation sebab jiwa manusia itu waktu dilahirkan merupakan yang putih bersih; tabula rasa, tak ada bekal dari siapa pun yang merupakan ide innatae.[22]

Seluruh pengetahuan kita peroleh dengan jalan menggunakan dan membandingkan gagasan-gagasan yang diperoleh dari pengindraan dan refleksi. Akal manusia hanya merupakan tempat penampungan yang secara pasif menerima hasil penginderaan kita.[23] Menurut Locke kita tidak melihat pohon atau orang atau mendengar bunyi sangkakala melainkan kita melihat kesan inderawi pada retina yang disebabkan oleh apa yng kita lihat sebagai pohon. Kita mendengarkan reaksi selaput kuping terhadap getaran-getaran udara yang disebabkan oleh peniupan sangkakala.[24]

Buku Jhon Locke, "Essay Concerning Human Understanding" 1689 ditulis berdasarkan premis yaitu semua pengetahuan datang dari pengalaman (halaman 108). Ini berarti, tidak ada yang dapat di jadikan idea atau konsep tentang sesuatu yang berada dibelakang pengalaman tidak ada idea yang diturunkan.[25]

Faktor bawaan (innate) itu tidak ada, argumennya adalah:

1. Dari jalan masuknya pengetahuan kita mengetahui bahwa innate itu tidak ada. Pengetahuan datang melalui daya-daya yang alamiah tanpa bantuan kesan-kesan bawaan.

2. Persetujuan umum adalah argumen yang terkuat. Tidak ada sesuatu yang dapat disetujui oleh umum tentang adanya innate idea itu sebagai suatu daya yang inhern.

3. Persetujuan umum membuktikan tidak adanya innate idea.

4. Apa innate idea itu sebernya tidaklah mungkin diakui dan sekaligus juga tidak diketahui adanya. Bukti-bukti yang mengatakan ada innate idea justru sebagai alasan untuk mengatakan ia tidak ada.

5. Tidak juga dicetakkan (ditempelkan) pada jiwa sebab pada anak idiot, idea innate itu tidak ada. Padahal anak normal dan anak idiot sama-sama berpikir.

Bedasarkan asas-asas teori pengenalan, dalam etikanya Locke menolak adanya pengertian keberhasialan yang tidak menjelaskan bawaan tabiat manusia. Apa yang menjadi bawaan tabiat kita hanyalah kecenderungan- kecenderungan yang menguasai perbuatan-perbuatan kita. Segala kecenderungan itu dapat di kombinasikan kepada usaha untuk mendapatkan kebahagian.[26]

Kesimpulan Locke adalah subtance is we know not what. Tentang subtansi kita tidak tahu apa-apa. Ia mengetahui menyatakan bahwa apa yang dianggapnya subtansi ialah pengertian tentang obyrk sebagai idea tentang obyek itu dibentuk oleh jiwa berdasarkan masukan dari indera.[27]

3. David Hume (1711-1776)

Hume seorang Skot, lahir didekat kota Edinburgh Inggris tahun 1711. Ia telah pernah mengajar di Universitas, barangkali juga karena ia dianggap ateis sehingga tidak akan diterima sebagian profesor. Ia banyak berkeliling di Eropa terutama di Perancis. [28] Buku yang ia tulis ketika berumur duapuluh tahunan adalah Kretise Of Human Nature (1739), namun tidak banyak menarik perhatian orang. Waktu mudanya ia juga berpolitik tetapi tak terlalu mendapat sukses,[29] kemudian ia beralih menjadi sejarawan. Pada tahun 1948 ia menulis buku yang sangat terkenal, An Enquiry Concerring the Princeiples of Morals (1751). Hume meninggal pada tahun 1776.

Ia menganalisis pengertian substansi, seluruh pengetahuan itu tak lain dari jumlah pengalaman kita. Dalam budi kita tak ada suatu idea yang tidak sesuai dengan impression yang disebabkan “hal” di luar kita. Adapun yang bersentuhan dengan indera kita itu sifat-sifat atau gejala-gejala dari hal tersebut. Yang menyebabkan kita mempunyai pengertian sesuatu yang tetap–substansi–itu tidak lain dari perulangan pengalaman yang demikian acapkalinya. Subtansi itu hanya anggapan, khayal, yang sebenarnya tak ada.[30]

Manusia tidak membawa pengtahuan bawaan dalam hidupnya. Sumber pengetahuan adalah pengamatan. Pengamatan memberikan dua hal yaitu kesan-kesan (impressions) dan pengertian-pengertian atau idea-idea (ideas).[31]

Yang dimaksud dengan impressions atau kesan-kesan adalah pengamatan langsung yang diterima dari pengalaman baik pengalaman lahiriah maupun pengalaman batiniah yang menampakkan diri dengan jelas, hidup dan kuat seperti merasakan tangan terbakar. Adapun ideas adalah gambaran tentang pengamatan yang hidup, samar-samar yang dihasikan dengan merenungkan kembali atau ter-refleksikan dalam kesan-kesan yang diterima dari pengalaman.

Perbedaan kedua-keduanya terletak pada tingkat kekuatan dan garisnya menuju jiwa dan jalan masuk kesadaran. Persepsi yang termasuk denagn kekuatan besar dan kasar disebut impression (kesan) dan semua sensasim nafsu emosi termasuk kategori ini begitu mereka masuk kedalam jiwa. Idea adalah gambaran kabur (faint image) tentang persepsi yang masuk kedalam pemikiran.

Selanjutnya David Hume menyatakan sebagaimana dinukil Prof.Dr. Ahmad Tafsir sebagai berikut:

Setelah saya pikirkan secara teliti ternyata persepsi itu dapat dibagi menjadi dua macam yaitu pesepsi yang sederhana (simple) dan persepsi yang ruwet (complex). Seluruh kesan dan idea kita saling berhubunan. Dalam penyelidikan saya ternyata hanya idea yang kompleks yang tidak memiliki kesan (impression) yang berhubungan dengan idea itu. Banyak juga kesan yang kompleks yang tidak direkam dalam idea kita. Saya tidak bisa menggambarkan suatu kota yang belum pernah saya lihat. Akan tetapi saya pernah melihat kota Paris namun saya harus mengatakan saya tidak sanggup membentuk idea tentang kota Paris yang lengkap dengan gedung-gedung, jalan dan lain lengkap dengan ukuran masing-masing. Mengapa? Karena tidak semua kesan (impression) direkam dalam idea.[32]

Pengalaman lebih memberi keyakinan dibandingkan kesimpulan logika atau kemestian sebab akibat. Hukum sebab akibat tidak lain hanya hubungan saling berurutan saja dan secara konstan terjadi seperti api membuat air mendidih. Dalam api tidak bisa diamati adanya "daya aktif" yang mendidihkan air. Daya aktif yang disebut hukum kausalitas itu tidak bisa diamati. Dengan demikian kausalitas tidak bisa digunakan untuk menetapkan peristiw-peristiwa yang akan datang berdasarkan peristiwa-peristiwa terdahulu.[33]

Pemikirannya tentang eksistensi Tuhan adalah ketika kita percaya kepada Tuhan sebagai pengatur alam ini kita berhadapan dengan dilema, kita berpikir tentang Tuhan menurut pengalaman masing-masing sedangkan itu hanya setumpuk persepsi dan koleksi emosi saja. Kemudian, bagaimana kita dapat mengatakan Tuhan itu Maha sempurna dan Maha Kuasa, sedangkan di alam terjadi kejahatan dan berbagai bencana. Seharusnya alam ini juga sempurna sesuai denga penciptanya tetapi ternyata tidak. Tuhan juga sumber kejahatan, terbatas dan memiliki sifat mencintai dan membenci. Penelitiannya tentang dunia tidak mampu membuktikan Tuhan kecuali Tuhan itu tidak sempurna.[34]

Lebih lanjut Hume berkomentar, tidak ada bukti yang dapat dipahami untuk membuktikan bahwa Allah ada dan bahwa Ia menyelenggrakan dunia. Juga tidak ada bukti bahwa jiwa tidak dapat mati. Dalam praktik, orang-orang yang beragama selalu mengikuti kepercayaan yang dianggap pasti sedang akal tidak dapat membuktikannya. Menurutnya banyak sekali keyakinan agama yang merupakan hasil khayalan, tidak berlaku umum dan tidak berguna bagi hidup. Agama berasal dasri penghargaan dan ketakutan manusia terhadap tujuan hidupnya. Itulah yang menyebabkan manusia mengangkat berbagai dewa untuk disembah.

Mukjizat adalah ajaran agama yang juga diserang oleh David Hume. Dia memberikan lima alasan untuk menolak mukjizat, yaitu:

1. Sepanjang sejarah mukjizat tidak pernah diakui oleh sejumlah ilmuan dan kaum terpelajar.

2. Sebagian manusia memang memiliki kecenderungan untuk percaya kepada peristiwa-peristiwa yang luar biasa. Namun keyakinan ini tidak mendukung kebenaran mukjizat.

3. Kajian peradaban membuktikan bahwa mukjizat hanya cocok terutama bagi masyarakat terbelakang sedangkan bagi masyarakat yang telah maju justru menolaknya. Semakin kita percaya kepada ilmu semakin tidak mampu kita ditipu oleh takhayul (the more we believe in science the less we are likely to be deceived by superstition).

4. Semua agama wahyu memonopoli kebenaran mukjizat.

5. Data sejarah yang dapat dipecaya menunjukkan bahwa peristiwa-peristiwa di dunia ini jelas, seperti kita bisa mengetahui tanggal terbunuhnya Julius Caesar.[35]

Apa relevansi filsafat yang amat ekstrem dan memang sudah sering dikritik itu? Bahwa kita tidak dapat mempunyai dan memang sudah pasti dan tidak dapat memahami apa-apa. Jadi, sebaiknya kita hidup bagi sesaat saja. Paham seperti Allah, tanggung jawab dan nilai adalah tanpa arti. Empirisme mempersiapkan nihilisme.[36]

4. George Berkeley

George Berkeley sebagai penganut empirisme mencanangkan teori yang dinamakan “immaterialisme” atas dasar prinsip-prinsip empirisme. Ia bertolak belakang dengan pendapat John Locke yang masih menerima substansi dari luar. Berkeley berpendapat sama sekali tidak ada substansi-substansi material dan yang ada hanya pengalaman ruh saja karena dalam dunia material sama dengan ide-ide.[37]

Berkeley mengilustrasikan dengan gambar film yang ada dalam layar putih sebagai benda yang riil dan hidup. Pengakuannya bahwa “aku” merupakan suatu substansi rohani. Tuhan adalah asal-usul ide itu ada yang menunjukkan ide-ide pada kita dan Tuhanlah yang memutarkan film pada batin kita.

Sepintas kita pahami bahwa konsep pemikirannya ada kemiripan dengan paham fatalism dari Inggris, perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Tuhan. Juga hampir sama dengan paham Jabariyah yang menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatan.

C. Telaah Krits atas Pemikiran Filsafat Empirisme

Meskipun aliran filsafat empirisme memiliki beberapa keunggulan bahkan memberikan andil atas beberapa pemikiran selanjutnya, kelemahan aliran ini cukup banyak. Prof. Dr. Ahmad Tafsir mengkritisi empirisme atas empat kelemahan,[38] yaitu:

1. Indera terbatas, benda yang jauh kelihatan kecil padahal tidak. Keterbatasan kemampuan indera ini dapat melaporkan obyek tidak sebagaimana adanya.

2. Indera menipu, pada orang sakit malaria, gula rasanya pahit, udara panas dirasakan dingin. Ini akan menimbulkan pengetahuan empiris yang salah juga.

3. Obyek yang menipu, conthohnya ilusi, fatamorgana. Jadi obyek itu sebenarnya tidak sebagaimana ia ditangkap oleh alat indera; ia membohongi indera. Ini jelas dapat menimbulkan pengetahuan inderawi salah.

4. Kelemahan ini berasal dari indera dan obyek sekaligus. Dalam hal ini indera (di sisi meta) tidak mampu melihat seekor kerbau secara keseluruhan dan kerbau juga tidak dapat memperlihatkan badannya secara keseluruhan.

Metode empiris tidak dapat diterapkan dalam semua ilmu, juga menjadi kelemahan aliran ini, metode empiris mempunyai lingkup khasnya dan tidak bisa diterapkan dalam ilmu lainnya. Misalnya dengan menggunakan analisis filosofis dan rasional, filosuf tidak bisa mengungkapkan bahwa benda terdiri atas timbuanan molekul atom, bagaimana komposisi kimiawi suatu makhluk hidup, apa penyebab dan obat rasa sakit pada binatang dan manusia. Di sisi lain seluruh obyek tidak bisa dipecahkan lewat pengalaman inderawi seperti hal-hal yang immaterial.[39]

Kritik Hume terhadap agama tampaknya tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia terlalu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tentang teologia. Di antara kritikan Hume yang tidak relevan itu ada tiga,[40] yakni:

Pertama, Hume cenderung mempertentangkan dua bentuk teisme yang monopolar dan mengabaikan sintesis dipolar. Dalam hal ini ada dua pola, yaitu mistisisme dan antropromorpisme. Dalam mistisisme, Tuhan berada dalam konsepsi positif tetapi tidak sempurna. Tuhan adalah sempurna, abadi dan wajib ada. Dunia di lain pihak tidak sempruna, terbatas dan mungkin ada. Sesuatu yang sempurna hanya dapat dijelaskan lewat pendekatan dipolar, bukan monopolar sebagaimana yang dikemukakan Hume.

Kesempurnaan Tuhan dapat digambarkan dari ketidaksempurnaan dunia. Seandainya dunia tidak ada atau ada tetapi sempurna, maka kesempurnaan Tuhan akan sulit diidentifikasi. Kritikan Hume hanya terbatas pada aspek empiris saja, yakni Tuhan yang tak terbatas berada dalam dunia yang terbatas. Contoh lain memperkuat argumen ini adalah kebaikan hanya dapat dipahami kalau ada kejahatan.

Kedua, Hume mengabaikan peranan akal dalam menangkap realitas. Padahal akal mampu menghubungkan kejadian-kejadian yang lampau dengan kejadian sekarang bahkan meramalkan sesuatu yang akan datang. Akal juga mampu memberikan ide-ide umum tentang fakta-fakta yang beragam. Contohnya mobil, sepeda dan pesawat diabstraksikan oleh akal menjadi alat transportasi.

Ketiga, Hume terlalu meredusir semua realitas dalam kajian empiris sehingga dia terjerumus pada determinisme empiris. Realitas alam menjadi sempit dan kecil serta mutlak dan tidak pernah berubah. Padahal realitas sangat luas dan di luar alam empiris masih tedapat wujud lain.


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Pemikiran filsafat mengalami kemajuan pesat pada abad 17-18. Setelah para sarjana menyelesaikan studinya di Barat. Empirisme dan rasionalisme adalah dua aliran filsafat yang cukup berpengaruh pada saat itu.

2. Emprisme adalah suatu paham filsafat yang mengajarkan bahwa kebenaran itu adalah yang logis dan ada bukti empris.

3. Peletak dasar empiris pertama adalah Francis bacon, bapak empirisnya Jhon Locke dan beberapa filsuf lainya seperti Thomas Hobbes, Berkeley, David Hume dan lainnya.

4. Meskipun aliran empirisme sangat berpengaruh atas pemikiran-pemikiran filsafat selanjutnya namun banyak dijumpai kelemahan baik metode, obyek tentang empiris.

5. Empirisme menganggap agama, mukjizat, bahkan Tuhan sebagai keyakinan yang tidak logis dan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah hanya karena empirisme tidak mampu membuktikan eksistensi immateri.

B. Saran Kritik

Dengan kerendahan hati, penulis merasa makalah ini sangat sederhana dan jauh dari kesempuraan. Saran kritik yang konstuktif sangat diperlukan demi kesempurnaan makalah sehingga akan lebih bernanfaat kontibusinya bagi hazanah keilmuan. Wallahu a’lam.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.

Ahmad Tafsir, Filsafat Umum Akal dan Hati Sejak Thales Sampai James, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.

Ali Saifullah, Antara Filsafat dan Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional, 1403.

Amsal Baktiar, Filsafat Agama 1, Jakarta: Logos, 1997.

Franz Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Franz Magnis-Suseno, 13 Tokoh Eika Sejak Zaman Yunani Sampai Abad ke-19, Yogyakarta: kanisius, 1997.

Harold H. Titus, et.all, terj. Muhammad Rasjidi, Persoalan-persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, tt.

Harun Hadiwijoyo, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 2002.

I.R. Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, 1990.

Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, Jakarta : Prenada media, 2008.

Mahdi Ghulsyani, Filsafat Sains Menurut Al Quran, Bandung : Mizan, 1989.

Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu-ilmu, Yogyakarta: Belukar, 2005.

M. Thoyibi (ed), Filsafat Ilmu dan Perkembangannya, Surakarta: Muhammadiyah Universitas Press, 1994.

Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Buku Dasar Filsafat Islam, Bandung: Mizan, tt.

Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Rakesarasin, 2001.



[1] Makalah revisi dibuat sebagai materi Ujian Semester Gasal mata kuliah Filsafat Ilmu : Topik-topik Epistemologi Dosen Pengampu Dr. H. Sumedi, M.Ag.

[2] Ali Saifullah, Antara Filsafat dan Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional, 1403 H, hlm. 56

[3] Harun Hadiwijoyo, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hlm. 18.

[4] Franz Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hlm. 65.

[5] Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu-ilmu, Yogyakarta: Belukar, 2005, hlm. 53.

[6] I.R. Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, 1990, hlm. 103.

[7] Harold H. Titus, et.all, terj. Muhammad Rasjidi, Persoalan-persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, tt, hlm. 343.

[8] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum Akal dan Hati sejak Thales sampai James, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003, hlm. 21.

[9] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hlm 31-32.

[10] Muhammad Muslim, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Belukar, 2005, hlm. 53.

[11] Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Rakesarasin, 2001, hlm. 190.

[12] Harun Hadiwijoyo, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hlm. 32

[13] Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Rakesarasin, 2001, hlm. 190.

[14] Ibid.

[15] I.R. Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, 1990, hlm. 104.

[16] Franz Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hal. 71.

[17] Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, Jakarta : Prenada Media, 2008, hlm. 107.

[18] Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Belukar, hlm. 53.

[19] Harun Hadiwijoyo, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hlm. 32.

[20] Ibid., hlm. 34-35.

[21] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hlm. 137.

[22] I.R. Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, 1990, hal. 105

[23] M. Thoyibi (ed), Filsafat Ilmu dan Perkembangannya, Surakarta: Muhammadiyah Universitas Press, 1994, hal. 69

[24] Franz Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hal. 73.

[25] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hal. 138.

[26] Harun Hadiwijoyo, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hal. 37

[27] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hal. 142

[28] Franz Magnis – Suseno, 13 Tokoh Eika Sejak Zaman Yunani Sampai Abad ke-19, Yogyakarta: kanisius, 1997, hal. 123.

[29] I.R. Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, 1990, hal 105.

[30] Ibid., hal. 106-106

[31] Amsal Baktiar, Filsafat Agama 1, Jakarta: Logos, 1997, hal. 108.

[32] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hal. 143.

[33] Amsal Baktiar, Filsafat Agama 1, Jakarta: Logos, 1997, hal. 108-109.

[34] Ibid., hlm. 110.

[35] Ibid., hlm. 111.

[36] Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hal. 74.

[37] Mahdi Ghulsyani, Filsafat Sains Menurut Al Qur’an, Bandung : Mizan, 1989, hlm. 89.

[38] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hlm. 21-22.

[39] Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Buku Dasar Filsafat Islam, Bandung: Mizan, tt, hlm. 57-58.

[40] Amsal Baktiar, Filsafat Agama 1, Jakarta: Logos, 1997, hlm. 112.