Kamis, Maret 11, 2010

Merancang Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural

MERANCANG PENDIDIKAN AGAMA
BERWAWASAN PLURALIS-MULTIKULTURAL

Oleh: Mohamad Kholil


ABSTRAK
Hingga saat ini, pendidikan agama di sekolah-sekolah maupun institusi pendidikan lainnya, dianggap masih cenderung dogmatis serta kurang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sehingga melahirkan pemahaman agama yang tekstual dan eksklusif. Dalam konteks inilah maka pendidikan agama melalui upaya pendekatan pluralis-multikultural merupakan sebuah keniscayaan. Pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural harus dirancang dan dikembangkan secara integratif, komprehensif dan konseptual, di mana rancang bangun pelaksanaannya sedikitnya harus berdasarkan susunan 4 piranti, yakni: reformasi kurikulum, pengajaran prinsip-prinsip keadilan sosial, pengembangan kompetensi multikultural, dan pelaksanaan pendidikan kesetaraan.
Dalam konteks pendidikan agama berwawasan multikultural, seorang pendidik (guru) dituntut bersikap demokratis. Seorang pendidik sudah seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, dan segala bentuk kekerasan sangat dilarang oleh agama. Dalam hal ini, setiap unit pendidikan diharapkan dapat menerapkan peraturan lembaga yang di dalamnya mencakup poin tentang larangan segala bentuk diskriminasi, sehingga semua komponen yang ada di unit pendidikan itu dapat selalu belajar untuk saling menghargai orang lain yang berbeda. Dan pendidikan agama harus didekati secara estetik dan tidak doktrinal yang cenderung menekankan “otoritas-otoritas” kebenaran agama, akan tetapi lebih kepada sikap apresiatif terhadap gejala-gejala yang terjadi di masyarakat sebagai bagian dari dinamika hidup yang bernilai estetis laksana indahnya pelangi.
Adapun metode yang dapat diterapkan di dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural adalah dengan “model komunikatif”. Yang diharapkan adanya sikap “lending and borrowing” serta saling mengenal antar tradisi dan agama. Sehingga bentuk-bentuk “truth claim” dan “salvation claim” dapat dihindarkan. Metode pada gilirannya akan melahirkan suasana interaksi dialogis yang merupakan suatu tuntutan yang dibangun di dalam kehidupan yang serba berbeda dan penuh keragaman. [ ]

A. Pendahuluan
Multikulturalisme merupakan suatu paham yang berupaya memahami perbedaan-perbedaan yang ada pada manusia sebagai sesuatu yang alamiah, serta menjadikan perbedaan-perbedaan itu sebagai hal yang dapat diterima tanpa menimbulkan ekses-ekses negatif berupa tindakan diskriminatif, saling iri hati dan berburuk sangka. Namun demikian, apabila paham ini tidak dikemas dalam ranah pendidikan dan penyadaran yang tepat dan proporsional, bukan tidak mungkin paham ini justeru akan menimbulkan potensi cukup besar bagi terjadinya konflik antar individu atau kelompok.
Peristiwa Ambon dan Poso misalnya, merupakan contoh kekerasan dan konflik horizontal yang telah menguras banyak energi dan sangat merugikan banyak pihak, tidak saja menyangkut jiwa dan materi, tetapi juga telah mengorbankan keharmonisan antar masyarakat di Indonesia. Prinsip keragaman di dalam masing-masing kelompok, akan mudah menimbulkan percikan-percikan konflik akibat banyaknya perbedaan. Maka, di sinilah kiranya pentingnya upaya pendidikan multikultural untuk menemukan tempatnya yang berarti, dan tentu saja sebagai upaya pemersatu bangsa.
Pendidikan multikultural adalah strategi pendidikan yang diaplikasikan untuk menggunakan dan mengelola perbedaan-perbedaan kultur yang ada di masyarakat menyangkut etnis, agama, bahasa, gender, ras, kelas sosial, usia, dan sebagainya menjadi sesuatu yang lebih potensial dan memudahkan dalam konteks pembelajaran dan pendidikan. Pendidikan multikultural juga berupaya melatih dan membangun karakter peserta didik agar memiliki sikap demokratis, humanis, dan pluralis dalam lingkungannya. Dalam hal ini, pendidikan dianggap sebagai media paling efektif untuk melahirkan generasi yang berpandangan positif dan apresiatif menyikapi perbedaan.
Selain itu, dalam konteks yang lebih luas pendidikan multikultural sesungguhnya merupakan seni di dalam mengelola keragaman sekaligus kehendak dan sistem politik akan pengakuan terhadap keberbedaan. Multikulturalisme, tidak kurang dari tiga dekade lamanya telah menjadi agenda bagi para pengambil keputusan, komentator sosial, akademisi dan publik secara luas. Meskipun dalam ranah kebijakan politis belum dapat segera diakomodir di seluruh belahan dunia (termasuk dalam konteks dunia pendidikan), namun paham ini sudah sangat populer dan diyakini mampu menjawab berbagai tantangan keragaman dan konflik yang terjadi di masyarakat.
Kaitannya dengan hal ini, “agama” merupakan sebuah entitas sosial dan budaya manusia yang sepanjang sejarahnya sering kali menjadi pemicu bagi terjadinya konflik dan aksi-aksi kekerasan. Ungkapan-ungkapan seperti “agama sebagai mesin pembunuh”, “tuhan telah mati”, merupakan ungkapan kritis-reflektif yang cukup populer akhir-akhir ini, sebagai respon dan kritik terhadap praktek dan pemahaman keberagamaan masyarakat yang sering kali keliru. Padahal agama seharusnya menjadi pendorong bagi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan di antara umat manusia. Dalam konteks inilah maka pendidikan agama melalui upaya pendekatan multikultural merupakan sebuah keniscayaan.
B. Tujuan, Prinsip Pengembangan dan Rancangan Pendekatan (Metodologi) Pendidikan Agama Berwawasan Pluralis- Multikultural
1. Tujuan Pendidikan Multikultural
Akhir-akhir ini, pendidikan agama di setiap unit pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi semakin mendapat sorotan tajam. Kritik paling menonjol yang sering dilontarkan terhadap pendidikan agama saat ini adalah bahwa pendidikan agama tidak berdampak pada perubahan prilaku peserta didik setelah mereka mengalami proses pendidikan agama tersebut. Meskipun di beberapa unit pendidikan materi agama diberikan dengan porsi yang cukup besar, namun tetap tidak mampu mencegah peserta didik berprilaku buruk seperti pergaulan bebas, tawuran, berpikiran sempit (dogmatis), kurangnya toleransi dan penghargaan terhadap orang lain. Maka tidak heran jika pada akhirnya banyak orang menjadi apatis dengan pendidikan agama, dan mempertanyakan sejauh mana efektifitas mata pelajaran tersebut bagi peningkatan kesadaran peserta didik baik secara kultural maupun agama.
Pembelajaran dalam koridor pendidikan agama saat ini masih cenderung dogmatis serta kurang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sehingga melahirkan pemahaman agama yang cenderung tekstual dan eksklusif. Pendidikan agama semacam ini tentu akan menuai banyak konflik. Padahal, salah satu modal penting dalam pengembangan pembelajaran agama yang inklusif dan pluralis adalah melalui pendidikan agama. Di era multikulturalisme ini, pendidikan agama merupakan pilar penyangga bagi kerukunan umat beragama, sehingga diharapkan ia tidak saja menjadi fondasi integritas nasional yang kokoh tetapi juga menjadi fondasi pengayom keberagaman yang sejati.
Oleh karenanya, dengan memanfaatkan keragaman agama-agama yang ada serta melalui bentuk pembelajaran agama yang dialogis, pendidikan agama berwawasan multikultural diharapkan memiliki karakteristik khas yang meliputi: penanaman kesadaran akan pentingnya hidup bersama dalam keragaman dan perbedaan agama yang ada, penanaman semangat relasi antar manusia dengan spirit kesetaraan dan kesederajatan, saling percaya, saling memahami, menghargai perbedaan dan keunikan agama-agama, serta menerima perbedaan-perbedaan dengan pikiran terbuka demi mengatasi konflik untuk terciptanya perdamaian dan kedamaian.
Di dalam bukunya “Emoh Sekolah”, Ainurrofiq Dawam menjelaskan bahwa pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran (agama). Pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari mana pun datangnya dan berbudaya apapun. Harapannya agar dapat tercapai kedamaian sejati, keamanan yang tidak dihantui kecemasan dan kebahagiaan tanpa rekayasa.
Selain itu, Adnan Aslan sebagaimana dikutip oleh Ngainun Naim juga menyatakan bahwa istilah “multikultural” atau “pluralis” dan berbagai varian penggunaannya merupakan isu global yang memaksa setiap komunitas untuk menerimanya. Istilah itu telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kecenderungan arus utama globalisasi.
Berangkat dari pandangan di atas, maka pendidikan multikultural setidaknya memiliki 2 tujuan besar, yakni tujuan awal dan tujuan akhir.
Tujuan awal pendidikan multikultural merupakan tujuan sementara yang berfungsi agar tujuan akhir dapat tercapai dengan baik. Dalam hal ini, tujuan awal pendidikan multikultural adalah membangun wacana pendidikan multikultural dan penanaman nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi terhadap para pelaku pendidikan.
Sedangkan tujuan akhir dari pendidikan multikultural adalah agar peserta didik mampu memahami dan menguasai setiap materi pembelajaran serta memiliki karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan demokratis.
Multikulturalisme mengandung pengertian kemajemukan budaya, sementara pluralisme lebih kepada kemajemukan agama. Dalam konteks ini, istilah Pendidikan Islam Pluralis-Multikultural berarti sikap menerima kemajemukan ekspresi budaya manusia dalam memahami pesan utama agama, terlepas dari rincian anutannya.


2. Prinsip Pengembangan Pendidikan Multikultural
Pendidikan pluralis-multikultural seyogyanya dimulai dari aspek yang paling kecil, yaitu diri sendiri. Prinsip ini menekankan pendidikan dimulai dari pengenalan terhadap jati diri sendiri, bukan jati diri yang lain. Keterlibatan seseorang dalam pendidikan multikultural akan terjadi apabila ia melihat ada relevansinya dengan kehidupannya sendiri. Relevansi masalah orang lain terhadap kehidupannya sendiri akan membuat seseorang berminat untuk terlibat dalam pendidikan multikultural.
Pendidikan pluralis-multikultural hendaknya dikembangkan agar pembelajar tidak mengembangkan sikap etnosentris. Dengan mengembangkan sikap yang non-etnosentris, kebencian dan konflik akan dapat dihindarkan secara maksimal. Itu berarti bahwa pendidikan ini bertujuan untuk membangun kesadaran yang tidak bersifat mengunggulkan diri dan kelompoknya sebagai yang paling unggul dengan mengalahkan yang lain. Kesadaran ini penting untuk ditumbuhkembangkan sebagai jembatan di dalam memahami agama dan budaya lain yang diharapkan akan tumbuh pemahaman yang mutualistis serta empati keragaman agama dan budaya di masyarakat.
Pendidikan pluralis-multikultural seharusnya dikembangkan secara integratif, komprehensif dan konseptual. Pendekatan semacam ini mengisyaratkan bahwa agar kurikulum pendidikan pluralis-multikultural memasukkan sebuah kurikulum yang bersifat total, terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran seperti bahasa, ilmu pengetahuan sosial, sains dan teknologi, pendidikan jasmani, kesenian atau pendidikan moral.
Pendidikan pluralis-multikultural harus menghasilkan sebuah perubahan, bukan saja pada materi kurikulum, tetapi pada praktek pembelajaran dan struktur sosial dari sebuah kelas. Untuk mencapai suasana pembelajaran demikian, maka pembelajaran harus berorientasi pada proses, misalnya bermain peran, simulasi, diskusi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran partisipatoris, dan sebagainya.
Pendidikan pluralis-multikultural lebih menekankan pada aspek afektif dan kognitif dengan cara membangun dan mengembangkan keterkaitan isu atau masalah-masalah keseharian yang dihadapi peserta didik di lingkungannya.
Pendidikan pluralis-multikultural harus mencakup realitas sosial dan kesejarahan dari agama dan etnis yang ada. Kontekstualisasi semacam ini memiliki makna penting untuk menumbuhkan rasa hormat, toleran dan menghargai keragaman yang ada.
Dalam konteks pendidikan agama berwawasan multikultural, seorang pendidik (guru) diharapkan bersikap demokratis. Artinya, segala prilakunya tidak diskriminatif terhadap peserta didik yang berbeda agama. Selain itu, ia juga diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu atau kejadian-kejadian yang terkait dengan masalah agama. Oleh karenanya, seorang pendidik sudah seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, dan segala bentuk kekerasan sangat dilarang oleh agama. Dalam hal ini, setiap unit pendidikan (sekolah) juga diharapkan dapat menerapkan peraturan lembaga yang di dalamnya mencakup poin tentang larangan segala bentuk diskriminasi sehingga semua anggota di unit pendidikan (sekolah) itu dapat selalu belajar untuk saling menghargai orang lain yang berbeda.

3. Rancangan Pendekatan (Metodologi) Pendidikan Agama Berwawasan Pluralis-Multikultural
Pengembangan pendidikan agama berwawasan multikultural dapat diterapkan pada beberapa aspek, yakni: orientasi muatan (kurikulum), orientasi siswa, dan orientasi reformasi unit pendidikan (persekolahan).
Pada pendidikan yang berorientasi pada muatan, J.A. Banks (2009) menawarkan kerangka reformasi kurikulum dengan beberapa pendekatan: pertama, pendekatan kontributif, di mana tujuan utama pendekatan ini adalah memasukkan materi-materi tentang keragaman kelompok keagamaan (termasuk kelompok etnik dan kultur masyarakat). Kedua, pendekatan aditif, yaitu melakukan penambahan muatan-muatan, konsep-konsep baru ke dalam kurikulum tanpa mengubah struktur dasarnya. Dengan pendekatan ini, pendidikan agama memanfaatkan muatan-muatan khas multikultural sebagai pemerkaya bahan ajar, konsep-konsep tentang harmoni kehidupan bersama antar umat beragama yang akan memberi nuansa untuk mencairkan kebekuan “state of mind” (pemikiran) para pelaku pendidikan dalam merespons eksistensi agama-agama lain, serta tema-tema tentang toleransi, ko-eksistensi, pro-eksistensi, kerjasama, saling menghargai dan memahami. Hal senada juga diungkapkan H.A.R. Tilaar, ia menyebutkan bahwa rancang bangun untuk melaksanakan pendidikan multikultural adalah sedikitnya berdasarkan susunan piranti sebagai berikut: reformasi kurikulum, pengajaran prinsip-prinsip keadilan sosial, pengembangan kompetensi multikultural, dan pelaksanaan pendidikan kesetaraan.
Indikator keberhasilan pendidikan multikultural adalah terbentuknya manusia yang mampu memposisikan dirinya sebagai manusia dan memiliki jati diri yang berbeda dari orang lain dalam masyarakat. Di samping itu, memiliki ideologi theisme (ketuhanan), humanisme, sosialisme dan kapitalisme dengan penghayatan dan pengalaman untuk bersikap dan berprilaku yang pluralis, heterogenistis dan humanis. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pendidikan multikultural dapat dilihat dalam menetapkan ideologi yang dikembangkan dalam lembaga pendidikan tersebut.
Untuk merancang strategi hubungan multikultural dalam pendidikan (termasuk pendidikan agama) setidaknya dapat digolongkan kepada 2 (dua) pengalaman, yakni: pengalaman pribadi dan pengalaman pengajaran yang dilakukan oleh guru (pendidik). Pengalaman pribadi dapat dikondisikan dengan menciptakan suasana seperti: pertama, seluruh peserta didik baik yang minoritas maupun mayoritas memiliki status dan tugas yang sama. Kedua, seluruh peserta didik bergaul, berhubungan, berkembang dan berkelanjutan bersama. Ketiga, seluruh peserta didik berhubungan dengan fasilitas, gaya belajar guru dan norma kelas yang sama. Adapun dalam bentuk pengalaman pengajaran adalah sebagai berikut: pertama, guru harus sadar akan keragaman siswa. Kedua, bahan kurikulum dan pengajaran seharusnya merefleksikan keragaman. Dan ketiga, bahan kurikulum dituliskan dalam bahasa-bahasa daerah/etnik yang berbeda.
Menurut A. Qodry Azizy, pendekatan yang dapat dilakukan di dalam pendidikan yang berwawasan multikultural adalah pendekatan “holitik-integratif”, yaitu pendekatan yang memandang bahwa: pertama, pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan. Ini berarti bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia tidak akan pernah selesai. Pendidikan dalam hal ini tidak berhenti ketika manusia (peserta didik) menjadi dewasa, tetapi akan terus berkembang di dalam interaksi 4 (empat) dimensi, yakni: manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan sekitar, dan manusia dengan Tuhannya. Kedua, proses pendidikan berarti menumbuh-kembangkan eksistensi manusia, dan eksistensi tersebut tentunya membutuhkan interaksi dengan dirinya sendiri dan sesuatu di luar dirinya. Ketiga, pendidikan berupaya menciptakan eksistensi manusia yang memasyarakat. Dalam pengertian ini, proses pendidikan bukan hanya menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat atau hidup di dalam masyarakat, tetapi proses pendidikan tersebut adalah dalam rangka membentuk masyarakat itu sendiri. Keempat, proses pendidikan yang membudaya dan sarat nilai. Dan kelima, pandangan bahwa proses bermasyarakat dan budaya mempunyai dimensi ruang dan waktu.
Selain itu, di dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural perlu juga upaya pendekatan lain seperti: pendekatan estetik dan pendekatan berperspektif gender.
Pendekatan estetik di dalam pendidikan agama akan menjadikan peserta didik memiliki sifat-sifat yang santun, damai, ramah, dan mencintai keindahan. Dalam pendekatan ini, pendidikan agama tidak didekati secara doktrinal yang cenderung menekankan adanya “otoritas-otoritas” kebenaran agama, tetapi lebih apresiatif terhadap gejala-gejala yang terjadi di masyarakat serta dilihat sebagai bagian dari dinamika hidup yang bernilai estetis.
Sedangkan pendekatan berperspektif gender adalah pendekatan yang tidak membedakan peserta didik dari aspek jenis kelamin. Dengan demikian pendekatan ini sangat manusiawi.
Pendekatan lain yang juga dapat diupayakan di dalam pendidikan berwawasan multikultural adalah pendekatan sosiologis, yaitu pendekatan yang meletakkan hakikat pendidikan kepada keperluan hidup bersama di dalam masyarakat. Titik tolak pandangan ini memprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat, dan bukan kepada kebutuhan individu. Pendekatan ini mengutamakan kebersamaan, kerjasama, dan keragaman masyarakat tanpa dominasi dan diskriminasi.
Adapun metode yang dapat diterapkan dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural cukup beragam. Metode yang paling baik dalam sebuah pembelajaran idealnya bervariatif, baik antara teknik yang berpusat pada guru maupun teknik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah dengan menggunakan “model komunikatif” dengan menjadikan perbedaan sebagai titik tekan. Metode ini sangat efektif apalagi dalam proses belajar mengajar yang sifatnya kajian perbandingan agama dan budaya. Sebab, dengan komunikasi ini memungkinkan setiap komunitas yang memiliki latar belakang berbeda dapat mengemukakan pendapatnya secara argumentatif. Dalam proses inilah diharapkan adanya sikap “lending and borrowing” serta saling mengenal antar tradisi dan agama. Sehingga bentuk-bentuk “truth claim” dan “salvation claim” dapat dihindarkan. Metode komunikatif ini akan mampu melahirkan suasana interaksi yang dialogis. Interaksi dialogis merupakan suatu tuntutan yang harus dibangun di dalam kehidupan yang serba berbeda dan penuh keragaman.
Selain metode di atas, perlu juga diterapkan metode-metode lain sebagai metode pendukung seperti: metode belajar aktif (collaborative learning), metode belajar melalui penemuan dan pengalaman sendiri (self discovery learning), ceramah (socratic teaching) yakni ceramah atau ekspose yang diawali dengan pertanyaan lalu diberikan jawaban yang terus mengalir sehingga terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik.

C. Penutup
Di akhir tulisan ini penulis perlu menekankan bahwa tujuan dari dilakukannya upaya pendidikan agama yang berawawasan pluralis-multikultural adalah terciptanya pemahaman agama bagi peserta didik yang pluralis, humanis, inklusif, serta penuh toleransi dan saling menghargai antar pemeluk agama lain. Sehingga, dari upaya tersebut pada akhirnya akan dapat terwujud keharmonisan dan kedamaian di dalam kehidupan masyarakat, sesuai dengan cita-cita dan tujuan hakiki dari ajaran universal agama. Hal ini pada gilirannya sekaligus akan sedikit-demi sedikit mengikis pandangan-pandangan yang negatif terhadap eksistensi agama yang selama ini dianggap sebagai “mesin pembunuh”. Semoga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar/Remidi anda :