Senin, Desember 09, 2013

TATA NILAI BUDAYA LUHUR YOGYAKARTA

TATA NILAI BUDAYA YOGYAKARTA

(Sebuah wacana tentang sistem tata nilai budaya Yogyakarta yang kadang terlupakan!)

 

Istilah budaya atau kebudayaan memiliki cakupan makna yang amat luas, karena pada hakikatnya kebudayaan merupakan seluruh aktivitas manusia, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Memahami aktivitas manusia sebagai makhluk sosio-kultural berarti melahirkan tuntutan untuk memahami sistem atau konfigurasi nilai-nilai yang dipegang oleh manusia, karena cara berpikir, cara berekspresi, cara berperilaku, dan hasil tindakan manusia pada dasarnya bukan hanya sekadar reaksi spontan atas situasi objektif yang menggejala di sekitarnya, melainkan jauh lebih dalam dikerangkai oleh suatu sistem atau tata nilai tertentu yang berlaku dalam suatu kebudayaan.

Suatu tata nilai budaya tertentu tidak selalu terumuskan secara eksplisit dan sistematik, namun biasanya diam-diam telah bersemayam dalam kesadaran kolektif masyarakat bersangkutan. Sistem nilai yang dimaksud biasanya meresap dan menggejala dalam ide-ide, gagasan-gagasan, bahkan keyakinan-keyakinan tertentu yang menjadi kerangka penuntun cara berpikir sekaligus isi pikiran, yang pada gilirannya terekspresikan dalam pola perilaku dan hasil-hasilnya yang kongkrit dalam kehidupan. Penyusunan naskah ini dimaksudkan agar tata nilai budaya Yogyakarta terumuskan secara eksplisit dan sistematik sehingga dapat dijadikan acuan dan sumber inspirasi bagi penyusunan strategi dan kebijakan pembangunan kebudayaan.

Secara mendasar, suatu tata nilai menyangkut hal-hal yang sakral dan yang profan (ranah religio-spiritual), kebenaran dan ketidakbenaran (ranah logika dan ilmu pengetahuan), kebaikan dan keburukan atau kejahatan (ranah etika), keindahan dan ketidakindahan (ranah estetika), dan kepatutan atau kesopanan dan ketidakpatutan atau ketidaksopanan (ranah etiket). Dalam tata nilai budaya Yogyakarta, nilai-nilai dasar tersebut terurai dalam nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai aspek kehidupan, yakni:

(1) nilai religio-spiritual,

(2) nilai moral,

(3) nilai kemasyarakatan,

(4) nilai adat dan tradisi,

(5) nilai pendidikan dan pengetahuan,

(6) nilai teknologi,

(7) nilai penataan ruang dan arsitektur,

(8) nilai mata pencaharian,

(9) nilai kesenian,        

(10) nilai bahasa,

(11) nilai benda cagar budaya dan kawasan cagar budaya,

(12) nilai kepemimpinan dan pemerintahan,

(13) nilai kejuangan dan kebangsaan, dan

(14) nilai semangat khas keyogyakartaan.

Dalam suatu sistem nilai kebudayaan tertentu, di satu pihak senantiasa diyakini terdapat ideal-ideal yang harus dikiblati, namun di lain pihak selalu terjadi distorsi-distorsi, bahkan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek kehidupan. Meskipun harus diakui bahwa dalam perilaku kongkrit masyarakat Yogyakarta boleh jadi terjadi distorsi dan penyelewengan atas nilai-nilai yang diidealkan (adiluhung), namun dalam naskah Tata Nilai Budaya Yogyakarta ini tetap dirumuskan ideal-ideal yang diyakini sebagai kiblat dalam meraih keutamaan, karena pada hakikatnya manusia itu bukan hanya “produk” kebudayaan belaka, melainkan juga sekaligus “pencipta” kebudayaan. Oleh karena itu, manusia dapat dan bahkan harus merancang suatu strategi kebudayaan bagi masa depannya, menuju kehidupan bersama yang lebih berkeadaban.

Tata nilai budaya Yogyakarta ialah tata nilai Budaya Jawa yang memiliki kekhasan dalam semangat pengaktualisasian nilai-nilai kejawaan pada umumnya. Tata Nilai Budaya Yogyakarta merupakan sistem nilai yang dijadikan kiblat (orientasi), acuan (referensi), inspirasi, dan sumber pedoman bagi perilaku budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan budaya masyarakat Yogyakarta.

1. Tata Nilai Religio-Spiritual

Dunia yang tergelar dengan seluruh isinya termasuk manusia ini berasal dari Tuhan dan kelak akan kembali kepada Tuhan (mulih mula mulanira). Tuhan ialah asal-muasal dan tempat kembali segala sesuatu (sangkan paraning dumadi). Dengan kekuasaan-Nya yang tanpa batas, Tuhan menciptakan dunia beserta isinya (jagad gedhé; makrokosmos), termasuk manusia (jagad cilik; mikrokosmos), dengan keagungan cinta kasih-Nya. Tuhan adalah penguasa di atas segala penguasa yang pernah ada di dunia. Tuhan tidak dapat digambarkan dengan perumpamaan apa pun (tan kena kinaya apa).

 

Ciptaan Tuhan beraneka ragam wujud dan derajatnya, berubah-ubah, dan bersifat sementara (owah gingsiring kanyatan, mobah mosiking kahanan), bahkan manusia hidup di dunia ini hanyalah bersifat sementara seakan-akan sekadar singgah sejenak untuk meneguk air (urip iku bebasan mung mampir ngombé),  sedangkan Tuhan merupakan Kenyataan Sejati (Kasunyatan Jati) yang bersifat Azali dan Abadi, tiada berawal pun pula tiada berakhir.  Tuhan adalah dzat yang meliputi segala sesuatu, tetapi tidak dapat diinderai dengan cara apa pun (adoh tanpa wangenan, cedhak tanpa sénggolan). Meskipun demikian, Tuhan senantiasa menyertai dan mengawasi dunia ini sehingga tiada satu peristiwa sekecil apa pun yang terjadi di luar penglihatan Tuhan (Pangeran iku  ora saré).

Dunia dengan segala isinya yang diciptakan Tuhan ini beraneka rupa wujudnya dan berjenjang-jenjang derajatnya. Namun demikian semua tertata dan terkait satu sama lain secara selaras, serasi, dan seimbang (harmonis). Masing-masing unsur atau komponen memiliki peran dan fungsi yang telah ditentukan secara kodrati oleh Tuhan, sehingga apabila terjadi ketidaktepatan posisi atau ketidaktepatan fungsi atas salah satu unsur atau komponen, maka terjadilah kekacauan (disharmoni).

Kekacauan pada satu satuan kenyataan (unit realitas) akan mengguncangkan seluruh tatanan alam semesta (kosmos). Disharmoni pada mikrokosmos akan mempengaruhi harmoni makrokosmos, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, manusia sebagai mikrokosmos yang dibekali kesadaran akan cipta, rasa, dan karsa, wajib menjaga harmoni alam semesta ini dengan tanpa pamrih pribadi yang sempit atau hawa nafsu egoisme, melainkan harus dengan rela hati lahir  batin (lila legawa lair trusing batin) bersungguh-sungguh berusaha keras secara terus-menerus (sepi ing pamrih ramé ing gawé) mengusahakan dan menjaga kebenaran (bener), kebaikan (becik), keindahan (hayu), keselamatan dan kelestarian (rahayu) dunia  (hamemayu hayuning bawana).

Dunia yang benar, baik, indah, selamat, dan lestari itu tampak menggejala dalam kehidupan yang serba tertib dan teratur (tata), semua kegiatan kehidupan dilaksanakan dengan cermat dan saksama (titi), sehingga membuahkan ketenteraman (tentrem), kemakmuran dan kesejahteraan (karta raharja).

Dalam kehidupan nyata seringkali terjadi peperangan antara keteraturan dan kekacauan. Manusia wajib menegakkan keteraturan dengan menghapus kekacauan (memasuh malaning bumi). Semua itu bisa terlaksana apabila manusia berusaha keras mengerahkan akalbudi dan segenap kemampuannya untuk mewujudkannya (rahayuning bawana kapurba waskithaning manungsa). Itulah darma bakti yang harus dilaksanakan oleh manusia kepada Tuhan, sebagai makhluk paling mulia yang diciptakan-Nya.

Dalam usaha menapaki kehidupan, manusia harus sadar bahwa seluruh daya upaya yang dikerahkannya memiliki keterbatasan. Bagaimanapun juga, Tuhanlah yang akan menentukan kehidupan tiap-tiap orang. Oleh karena itu, setiap orang harus ikhlas (lila legawa) dan dengan sabar menerima (sabar narima) peran dan nasib perjalanan hidupnya. Kematian, jodoh, anugerah, garis nasib, dan rejeki bagi tiap-tiap  orang merupakan kepastian yang telah ditentukan oleh Tuhan (siji pesthi, loro jodho, telu wahyu, papat kodrat, lima bandha).

Manusia sekadar menjalani hidup ini (manungsa saderma nglakoni, kaya wayang upamané) sebagaimana digariskan oleh Tuhan. Akan tetapi, nilai-nilai seperti itu bukan berarti mengajak manusia untuk pasrah total tanpa usaha dalam hidup (fatalistik), melainkan dimaksudkan sebagai kerendahhatian agar hendaknya manusia tidak sombong senantiasa merasa bisa melakukan apa saja (rumangsa bisa), namun harus tahu diri akan keterbatasan kemampuannya (bisa rumangsa; ngrumangsani), jangan mendikte kehendak Tuhan (aja nggégé mangsa), dan pandai-pandailah bersyukur (narima ing pandum).

Dalam batas kewajaran manusia harus tetap berusaha (mbudidaya) meningkatkan taraf harkat dan martabat kehidupannya, di antaranya dengan mengusahakan dan terus-menerus meningkatkan kekuasaan, kekayaan, dan kepandaian atau ilmu (wirya, arta, tri winasis) yang dimilikinya.

Dengan memiliki dan meningkatkan ketiga hal itu, diharapkan kehidupannya menjadi lebih benar, lebih baik, lebih indah, dan lebih bijaksana, bahkan sedapat mungkin menjadi orang yang sejahtera, berbahagia, dan berpengaruh secara luas karena memiliki kedudukan yang penting dalam masyarakat (mukti wibawa mbaudhendha). Meskipun mencari harta dan kedudukan lahiriah memang dianjurkan, namun dimensi batiniah tetap lebih diutamakan (sugih tanpa bandha).  

 

Pada dasarnya tidak seorang pun mengetahui dengan pasti garis hidupnya. Oleh karena itu, upaya keras mengubah nasib masih tetap terbuka lebar dengan cara lebih tekun berusaha dan lebih khusuk berdoa (nang donya kang sugih puji, yèn sira temen satuhu, tuhu teka dennya muja), sebab apa yang tampaknya seakan-akan telah digariskan sesungguhnya masih dapat diubah dengan doa dan ikhtiar kerja keras secara tepat (kodrat bisa diwiradat). Dengan demikian, sebaik-baik sikap hidup ialah merampungkan segala urusan keikhtiaran sampai derajat tertinggi menurut kemampuan manusiawinya (mupus), kemudian menunggu keputusan Tuhan dengan pengharapan yang baik.

Agar dalam hidupnya manusia banyak mendapatkan keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan dijauhkan dari malapetaka (rahayu ingkang sami pinanggih, widada nir ing sambikala), maka manusia harus senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan. Mendekatkan diri kepada Tuhan dengan benar hendaklah dimulai dengan membersihkan diri dari perbuatan tercela lima M (ma-lima), yakni membunuh (mateni), mencuri (maling), berjudi (main), berzina (madon), menghisap candu atau narkoba jenis apa pun dan  meminum minuman keras yang dapat mengakibatkan lupa diri (madat; mendem; mabuk).

Di samping itu, agar proses mendekatkan diri kepada Tuhan berhasil dengan baik, manusia harus mengurangi kenikmatan duniawi dan senantiasa waspada terhadap godaan nafsu duniawi yang menggiurkan (cegah dhahar lawan guling, kaprayitnan dèn kaesthi), mengontrol dan membimbing nafsunya dari yang paling rendah menuju derajat tertinggi (lauwamah – amarah – supiyah – muthmainah). Berkomunikasi secara spiritual dengan Tuhan itu bertahap-tahap dan berjenjang-jenjang, dari bentuk-bentuk yang paling lahiriah sampai yang paling batiniah (saréngat – tarékat – hakékat – makripat; sembah raga – sembah cipta – sembah jiwa – sembah rasa).  Manusia harus mengerti sampai di mana jenjang kedekatan dirinya dengan Tuhan dan harus senantiasa berusaha keras agar semakin dekat dengan Tuhan menurut keyakinannya.

Dalam berkomunikasi spiritual dengan Tuhan, setiap orang memiliki kebebasan penuh beribadah menurut tata cara kepercayaan-keagamaan yang diyakininya. Tidak seorang pun berhak untuk memaksakan kepercayaan-keagamaannya kepada siapa pun dan dengan cara apa pun dan memaksakan tata cara peribadatan apa pun yang diyakininya kepada siapa pun. Demikian pula tidak seorang pun berhak melarang atau menghalang-halangi seseorang atau sekelompok orang untuk berkomunikasi dengan Tuhan menurut kepercayaan-keagamaan dan tata cara peribadatan yang diyakininya, karena kepercayaan/keagamaan merupakan hak azasi mansia yang secara kodrati melekat pada tiap-tiap orang. Perbedaan keyakinan merupakan kewajaran yang harus dihormati oleh setiap orang. Orang harus toleran dan menjaga perasaan orang lain (amemangun karyénak tyasing sasama) dalam keberbedaan keyakinan satu sama lain. Tidak seorang pun layak merasa paling benar ketakwaannya kepada Tuhan (ora golèk beneré dhéwé) karena peribadatan yang dijalankannya, sebab derajat ketakwaan seseorang lebih dinilai dari perilaku kongkritnya dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

2. Tata Nilai Moral

Menjaga kebaikan, keindahan, dan kelestarian dunia harus dimulai dari diri manusia sendiri dengan menjaga kebenaran pemikiran dan ucapan, kebaikan perilaku, keharmonisan dan keindahan tatanan pergaulan hidup, baik dengan sesama manusia, dengan alam semesta, dan terutama dengan Tuhan. Kebenaran pemikiran dan ucapan membuahkan kejujuran, dan kejujuran membuahkan kebaikan.

 

Terdapat kepastian yang tak terelakkan bahwa barang siapa berbuat baik dengan benar, niscaya dia akan tegak dan barang siapa berbuat salah dengan cara apa pun, pasti dia akan runtuh (wong bener jejer, wong salah sèlèh), tidak peduli apakah dia seseorang yang berdarah biru (trahing kusuma rembesing madu, wijining atapa, tedhaking andana warih) atau berharta dan berkedudukan sosial tinggi (bèr bandha bèr bandhu, kajèn kèringan), ataukah orang kecil (wong cilik) dengan status sosial rendah (wong pidak pejarakan).

 

Sesungguhnya, harkat dan martabat seseorang lebih ditentukan oleh kata dan perbuatannya (ajining dhiri saka lathi lan pakarti). Barang siapa berbuat baik tampaklah kebajikannya, barang siapa berbuat kejahatan akan ketahuan pula keburukannya, dan barang siapa berbuat kejahatan niscaya akan akan sirna  keberuntungan dan keberkatannya, dan dijauhkan dari kasih sayang dan anugerah Tuhan (becik ketitik ala ketara, sapa kang agawé ala bakal sirna wahyuné). Sehebat apa pun kekuatan keangkaramurkaan akan dapat ditundukkan oleh kebajikan (sura sudira jayaning kang rat, swuh brastha tekaping ulah darmastuti).

Dunia ini berputar dan berubah, begitu pula dengan nasib manusia juga berubah-ubah, berputar, berganti (cakramanggilingan). Oleh karena itu manusia jangan mudah takjub dengan kesementaraan perubahan yang memukau (aja gumunan, aja kagetan), dan jangan pula menyombongkan diri dan meremehkan orang lain dikala dirinya berjaya sementara orang lain sedang sengsara (aja dumeh). Boleh jadi suatu saat nanti status sosial seseorang atau keturunan orang yang status sosialnya  tinggi menjadi sengsara, sementara orang kecil atau keturunan orang yang berstatus sosial rendah malahan bisa berjaya (tunggak jarak mrajak, tunggak jati mati). Manusia harus berhati-hati dalam bertindak, jangan sampai melukai dan atau merugikan pihak lain. Setiap perbuatan yang dilakukan pasti akan berbuah akibat yang diterima oleh pelakunya (ngundhuh wohing pakarti). Perbuatan baik akan berbuah kebajikan, perbuatan buruk akan berbuah keburukan (sapa kang nandur bakal ngundhuh, sapa kang gawé bakal nganggo, sapa kang utang bakal nyaur).

Watak mulia harus diikhtiarkan dengan menjauhi perangai buruk seperti angkuh, bengis, jahil, serakah, panjang tangan, gila pujian (aja ladak lan jail, aja serakah, aja celimut, aja mburu aleman). Jangan menyombongkan kepandaian, harta, paras elok, dan busana (aja sira ngegungaken akal, bagus iku dudu mas picis, lawan dudu sandhangan). Jangan pula menyombongkan diri dengan keberanian, suka menantang untuk bertengkar, tidak tahu malu, iri hati, dengki, dan suka mencela orang lain (aja watak sira sugih wani, aja sok ngajak tukaran, aja anguthuh, aja ewanan lan aja jail, poma sira aja drengki, dahwen marang ing sasama).

Dalam hidup hendaklah orang jangan menyombongkan diri dengan berlebih-lebihan membanggakan kekuatan baik fisik, harta, maupun kekuasaanya, keagungan keturunan atau kebesaran derajat sosialnya, dan kepandaiannya (aja adigang, adigung, adiguna).

Semua watak buruk itu harus dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan. Orang harus senantiasa berusaha menanam kebajikan dan terus-menerus menyemai budi luhur sebagai keutamaan (nandur kabecikan, ndhedher kautaman). Orang yang baik selalu berusaha menyenangkan hati orang lain (amemangun karyénak tyasing sesama), seperti mengemukakan pendirian secara lembut (pambegané alus; landhep tanpa natoni), berhati-hati dalam berbicara (yèn angucap ngarah-arah), tingkah dan tutur katanya bersahaja (tingkah una-niné prasaja), setiap ucapannya terasa sejuk menembus kalbu karena dilandasi nurani yang bersih (saujaré manis trus ati), bertenggang rasa dan berbelas kasih kepada semua makhluk hidup (kèh tepané mring sagunging urip). Pendek kata, semua makhluk ingin dibahagiakannya (sama dèn arah raharjané).    

3. Tata Nilai Kemasyarakatan

Masyarakat (bebrayan agung) dipahami sebagai suatu keluarga tetapi keluarga yang besar. Landasan utama suatu keluarga ialah kasih sayang (sih kinasihan; asih ing sesami) di antara para anggotanya. Hidup bermasyarakat haruslah dilandasi oleh kasih sayang dengan mewujudkan dan senantiasa menjaga kerukunan. Kerukunan merupakan tiang utama kehidupan kemasyarakatan, karena kerukunan memberikan kekuatan, sedangkan pertikaian mendatangkan kehancuran (rukun agawé santosa, crah agawé bubrah). Apabila timbul persoalan di antara anggota masyarakat, maka harus diselesaikan sebaik-baiknya dengan bermusyawarah secara kekeluargaan (ana rembug ya dirembug), karena masyarakat itu sejatinya merupakan suatu keluarga besar.

Seandainya terjadi percikan konflik tidak perlu dibesar-besarkan (kriwikan dadi grojogan), karena dapat melibatkan semakin banyak pihak dalam pertikaian sehingga semakin mengeruhkan permasalahan yang timbul. Suatu perselisihan lebih baik dihadapi dan diselesaikan sendiri dengan kerendahan hati (nglurug tanpa bala). Dan, apabila seseorang merasa benar dan memperoleh kemenangan atas suatu penyelesaian perselisihan, janganlah pihak yang menang itu merendahkan atau menghinakan pihak yang kalah (menang tanpa ngasoraké).

Bagaimanapun juga, yang kalah itu tetaplah manusia yang harus dijaga harga dirinya, dijaga martabatnya. Pendek kata, siapapun dia dan bagaimanapun posisinya, setiap orang harus tetap dimanusiakan (diuwongké). Dalam hidup bersama, di antara anggota masyarakat hendaklah saling berbagi ilmu dan pengalaman (asah) agar semakin cerdas mengelola kehidupan, saling mengasihi (asih) agar semakin nyaman menikmati kehidupan, dan saling membimbing (asuh) agar semakin matang menjalani kehidupan. Itulah hidup bersama yang disemangati dan dihiasi oleh kemanusiaan. Sesungguhnya keselamatan dan kesejahteraan manusia itu dapat terwujud bilamana nilai-nilai kemanusiaan senantiasa terjaga (rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsané).

Hidup bersama dalam masyarakat dituntut adanya solidaritas atau kesetiakawanan sosial antaranggota masyarakat, baik dalam keadaan senang maupun susah (sabaya mati, sabaya mukti). Satu sama lain harus tolong-menolong, bantu-membantu, sehingga setiap permasalahan yang timbul dapat dihadapi dan diselesaikan secara lebih ringan dan memadai. Terlebih lagi, dalam menangani urusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama,  antaranggota masyarakat hendaknya seia-sekata, bekerja sama,  bergotong-royong bahu-membahu (saiyek saéka kapti) merampungkan urusan bersama dengan sebaik-baiknya.

Bahkan, demi kepentingan umum, orang janganlah berhitung-hitung akan imbalan bagi pekerjaan yang dilakukannya (sepi ing pamrih, ramé ing gawé) karena bekerja demi kepentingan umum itu merupakan wujud keutamaan tugas yang harus diemban manusia sebagai makhluk Tuhan dalam rangka memperindah dan menjaga kelestarian dunia (hamemayu hayuning bawana), agar dunia senantiasa dapat memberi perasaan aman dan damai (ayom ayem) bagi penghuninya.

Untuk menjaga kohesi dan harmoni kehidupan sosial, hubungan antaranggota masyarakat dilandasi oleh prinsip hormat. Penghormatan ini pertama-tama diberikan kepada kedua orang tua (ingkang dingin rama ibu), mertua lelaki dan perempuan (kaping kalih maratuwa lanang wadon), saudara tua (kaping katri marang sadulur tuwa), guru (kaping paté mring guru sayekti), kepada pemimpin atau atasan (kapling lima marang gustinira). Secara umum, yang muda harus menghormati yang tua atau yang dituakan.

Sebaliknya, yang tua atau yang dituakan wajib menghargai, melindungi, membimbing, dan menyayangi yang muda. Prinsip hormat ini dijalankan agar tiap orang bersedia memanusiakan orang lain dan dari lain pihak dirinya juga merasa dimanusiakan oleh orang lain (nguwongké lan diuwongké). Pararel dengan prinsip memanusiakan orang itu ialah prinsip empati dan timbal-balik (tepa salira), suatu prinsip yang menempatkan diri sendiri pada diri orang lain sehingga orang akan berhati-hati dan bertindak adil kepada orang lain karena dalam diri orang lain itu bersemayam pula dirinya yang akan ikut merasakan akibat tindakannya. Dengan demikian, setiap orang tidak merasa terasing dan senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dari orang lain dalam masyarakatnya.

Prinsip hormat yang lebih bersifat batiniah itu diekspresikan secara lahiriah dalam wujud sopan santun (tata karma; unggah-ungguh). Sopan santun itu menjauhkan orang dari celaan (tata krama iku ngadohaké ing panyendhu). Dalam pergaulan orang harus pandai mengemas dirinya dengan bahasa, busana, dan gerak-gerik anggota tubuh secara santun dan sedapat mungkin menyenangkan hati orang di sekitarnya. Agar dapat membawa diri dengan tepat dalam pergaulan, orang harus pula dengan cermat menyesuaikan ketiga kemasan tadi dengan waktu, tempat, dan konteks. (angon mangsa, empan papan, duga prayoga). Dasar terdalam dari semua itu ialah sikap batin yang harus dijaga bahwa menghormat itu bukanlah wujud kerendahdirian melainkan wujud kerendahatian.

4. Tata Nilai Adat dan Tradisi

Adat berarti sesuatu yang dikenal, diketahui, dan diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan komunitas atau masyarakat tertentu. Adat berupa nilai-nilai yang dikemas dalam norma-norma tertentu. Nilai dan norma yang terkandung dalam suatu adat diekspresikan dalam bahasa, tutur kata, gerak-gerik tubuh, perilaku, tatacara, hukum, atau serangkaian perbuatan tertentu yang dianggap sebagai suatu aktivitas yang memang patut, bahkan harus, dilakukan. Adat yang berisi nilai dan norma tertentu yang melembaga menuntut ketaatan dari komunitas pendukungnya.

Adat yang melembaga dan dijalankan terus-menerus secara turun-temurun disebut tradisi. Dengan perkataan lain, tradisi merupakan pemberlangsungan adat secara terus-menerus, turun-temurun, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Adat yang diekspresikan dalam kehidupan kongkrit sehari-hari disebut “cara hidup” yang bagi penganutnya dianggap biasa, wajar, lazim, dan sudah semestinya. Sedangkan pengekspresian suatu adat yang dilaksanakan secara resmi dan melibatkan banyak orang biasanya disebut “upacara”. Upacara merupakan media atau wahana bagi ekspresi suatu adat. Dengan upacara, adat yang bermuatan nilai dan norma tertentu yang bersifat abstrak itu kemudian “diikrarkan”, dinyatakan, diwujudkan.

Setiap pelaksanaan upacara adat menuntut sejumlah syarat tertentu,  baik para pelaku, waktu, tempat, maupun perlengkapannya (ubarampé). Suatu upacara adat akan memiliki nilai yang tinggi apabila semua persyaratan tersebut terpenuhi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Setiap upacara adat yang dilaksanakan selalu mengandung maksud atau keperluan tertentu, di antaranya untuk pemujaan, permohonan, pencucian, penolakbalaan, inisiasi, ungkapan kesyukuran, pengukuhan, atau sekadar pengekspresian kegembiraan. Dalam praktek, suatu upacara adat acap kali merupakan gabungan ekspresi dari sejumlah maksud di atas sekaligus.

Namun di atas segala-galanya, di setiap upacara adat pasti terkandung niat memohon keselamatan. Keselamatan merupakan kata kunci dalam setiap upacara adat, dan oleh karenanya dalam setiap upacara adat selalu terdapat acara berdoa memohon keselamatan (slametan; wilujengan) dengan berbagai cara dan sarana. Dalam suatu upacara adat biasanya akan ditampakkan simbol-simbol kesakralan, kekhidmatan, keagungan, keindahan, dan bahkan keceriaan. Adat dan tradisi yang menggejala dalam upacara-upacara tersebut hendaklah dipelihara dan dikembangkan, karena dalam setiap upacara adat senantiasa terdapat nilai-nilai kebijaksanaan hidup yang dikandung dan dipesankannya.

5. Tata Nilai Pendidikan dan Pengetahuan

Pendidikan merupakan proses pembudayaan manusia yang bertujuan untuk menumbuhkan, mengelola, dan meningkatkan kualitas kecerdasan kehidupannya, baik kecerdasan kejiwaan yang meliputi religio-spiritualitas (takwa), moralitas (karsa), emosionalitas (rasa), dan intelektualitasnya (cipta), maupun kesehatan dan pengembangan raganya. Oleh karena itu, kepada peserta didik bukan hanya dibekali ilmu pengetahuan, teknologi, dan ketrampilan teknis suatu pekerjaan, melainkan harus ditanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang amat mendasar bagi kehidupannya sebagai makhluk yang berbudaya. Konsekuensinya, penyelenggaraan pendidikan harus mengedepankan penanganan dan penyediaan fasilitas yang baik bagi penumbuhan, pengelolaan, dan peningkatan ketakwaan, akhlak atau budi pekerti, kesopansantunan, seni budaya, kecakapan, ketrampilan, dan kesehatan beserta ketrampilan jasmani peserta didik. Penyenggaraan pendidikan harus membuka peluang seluas-luasnya bagi aktualisasi diri dan pengembangan atas segenap potensi yang dimiliki peserta didik. 

Pengetahuan merupakan daur proses dan hasil pengenalan secara akumulatif dan terus-menerus yang dilakukan manusia terhadap diri sendiri dan apa saja di luar dirinya, baik mengenai benda-benda tak hidup, tumbuh-tumbuhan, hewan, sesama manusia, maupun hal-hal yang bersifat adi-duniawi (supranatural). Dalam konteks hidup bersama dan konteks kesejarahan, pengetahuan sebagai hasil pengenalan manusia secara kolektif dipraktekkan, dipertukarkan, diajarkan, dihimpun, dikoreksi, dikembangkan, dan diwariskan dari zaman ke zaman. Pengetahuan merupakan sarana yang penting bagi manusia dalam rangka menunaikan tugas mulianya, yakni mengusahakan dan menjaga kebenaran, kebaikan, keindahan, keselamatan, dan kelestarian dunia (hamemayu hayuning bawana).

Dalam sejarah peradabannya yang panjang, budaya Jawa Yogyakarta telah memiliki begitu banyak pengetahuan mulai dari pengetahuan bercocok tanam (olah tetanèn), perhitungan musim dan iklim (pranata mangsa), peternakan dan perikanan, hewan piaraan (klangenan), pertukangan (kawruh kalang), metalurgi atau ilmu pengolahan logam baik logam biasa maupun logam mulia (mranggi), batu mulia, pertekstilan baik tenun maupun batik, peralatan rumah tangga, ukiran kayu dan logam, sarana transportasi, perancangan bangunan (arsitektur), penataan bangunan dan kawasan pemukiman (planologi), seni olah boga, seni tata busana (ngadi busana), seni perawatan tubuh dan kecantikan (ngadi salira), pengobatan (reracik jampi), hingga numerologi (ngèlmu pétung), dan masih terdapat seribu satu pengetahuan lain yang kesemuanya itu merupakan kearifan lokal dan kekayaan budaya yang amat berharga, dan oleh karenanya perlu dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman.

Bermacam ragam wujud pengetahuan yang dimiliki komunitas Jawa Yogyakarta tersebut merupakan pengetahuan dari yang bersifat teoritik sampai yang bersifat praktik, dari pengetahuan yang bersifat spiritual sampai ke pengetahuan yang bersifat material. Dalam praktek, sebenarnya tidak pernah ada pengetahuan yang memiliki satu dimensi saja. Pengetahuan yang tampaknya berdimensi praktik belaka, pada dasarnya juga memiliki dimensi teoritiknya. Pengetahuan yang tampaknya berdimensi material belaka, pada dasarnya juga memiliki dimensi spiritualnya. Begitu pula sebaliknya. Setiap pengetahuan yang bersifat kejawaan sebenarnya bersifat multidimensi. Keterbukaan dan kelenturan budaya Jawa Yogyakarta telah memperkaya khasanah pengetahuan yang dimilikinya karena pengetahuan yang datang dari berbagai penjuru sepanjang zaman senantiasa diakomodasi, diadopsi, diadaptasi, dan disinkretisasi dengan pengetahuan ciptaan sendiri dengan mengindahkan prinsip keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara yang lahiriah (material) dan yang batiniah (spiritual), antara yang profan dan yang sakral, antara yang bersifat fisik dan yang bersifat metafisik, antara yang duniawi (natural) dan adi-duniawi (supranatural), antara yang rasional dan yang supra-rasional, dan antara yang bersifat individual dan yang bersifat komunal dan sosial.

Mencari pengetahuan itu wajib hukumnya bagi setiap orang. Pencarian pengetahuan harus dijalani dengan usaha keras agar dapat dicapai hasil yang memadai (ngèlmu iku kelakoné kanthi laku). Usaha keras itu harus dilandasi dengan kemauan keras, kesungguhan hati, tekad, dan semangat, karena keempat hal itu akan memberikan kekuatan, ketabahan, dan kegigihan (lekasé lawan kas, tegesé kas nyantosani). Di samping itu, yang utama adalah keteguhan hati untuk tetap tegar menghadapi godaan hawa nafsu yang dapat menyesatkan (setya budya pangekesé dur angkara). Dengan demikian, pengetahuan yang dicari akan diperoleh dengan saksama dan berguna bagi kehidupan baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat, baik untuk kehidupan duniawi maupun kehidupan ukhrowi. 

6. Tata Nilai Teknologi

Teknologi pada hakikatnya merupakan praktek penyiasatan atau rekayasa yang dilakukan oleh manusia untuk mempermudah dalam memenuhi kebutuhan, dan bahkan keinginan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Kecakapan dan ketrampilan teknologis bukan hanya dipergunakan untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, dan pengendalian alam, melainkan kini telah merambah ke bidang administrasi dan manajemen. Dengan siasat dan rekayasa teknologis, manusia semakin memperoleh kemudahan, kenikmatan, dan kenyamanan hidup.  

Dalam sejarah peradaban yang panjang, budaya Yogyakarta telah memiliki begitu banyak dan beragam kecakapan dan ketrampilan teknologis. Kecakapan dan ketrampilan teknologis yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya alam, meliputi kegiatan memenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, pemukiman, dan pengelolaan lingkungan hidup, telah dipraktekkan dengan prinsip keselarasan, serasian, dan keseimbangan antara ekploitasi dan konservasi, antara pemenuhan kebutuhan masa kini dan keberlanjutannya bagi masa depan (lumintu; sustainable), jangan sampai terjadi keserakahan eksploitasi secara berlebihan (angkara murka) sehingga dapat mengguncangkan dan merusak harmoni alam. Kelestarian alam amat ditentukan oleh kecakapan dan kebijaksanaan manusia (rahayuning bawana kapurba waskithaning manungsa). Keguncangan dan kerusakan alam sebagai makrokosmos akan mengguncang dan merusak keharmonisan kehidupan manusia sebagai mikrokosmos.  

Kecakapan dan ketrampilan teknologis yang berkenaan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya manusia dipraktekkan dengan dilandasi oleh prinsip kemanusiaan. Manajemen sumber daya manusia dimaksudkan agar manusia dapat bekerja secara lebih produktif, lebih efisien, lebih kreatif dan inovatif, namun harus dihindari perlakuan-perlakuan yang ekploitatif sehingga merendahkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Pengelolaan sumber daya manusia bukan dimaksudkan untuk memeras dan merendahkan derajat manusia, melainkan justru untuk memuliakannya. Sesungguhnya, keselamatan dan kesejahteraan umat manusia hanya bisa terwujud apabila manajemen sumber daya manusia dilandasi oleh peri kemanusiaan (rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsané).

7. Tata Nilai Penataan Ruang dan Arsitektur

Secara historis dan filosofis, nilai-nilai dasar penataan ruang Yogyakarta telah diletakkan dan disusun oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I dan dilanjutkan oleh para penerusnya. Pemilihan lokasi topografis keraton (baik sebagai pusat spiritual, kekuasaan, maupun budaya), penentuan wujud dan penamaan sosok bangunan hingga detail ornamen dan pewarnaannya, tata letak dan tata rakit bangunan, penentuan dan penamaan ruang terbuka, pembuatan dan penamaan jalan, bahkan hingga penentuan jenis dan nama tanaman, kesemuanya itu secara simbolis-filosofis melambangkan nilai-nilai perjalanan hidup manusia dan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam.

Perjalan hidup manusia dilambangkan dalam tata rakit bangunan dan tanaman dalam alur garis simbolis-filosofis dari Panggung Krapyak ke utara hingga Kompleks Kraton sektor selatan. Lambang itu menggambarkan perjalanan hidup manusia sejak lahir dari rahim ibunya (Panggung Krapyak sebagai lambang “Yoni”, representasi gender perempuan) dan benih manusia (wiji; dilambangkan dengan nama Kampung Mijen di sebelah utara Panggung Krapyak), kemudian memasuki masa remaja (enom; sinom; dilambangkan dengan pucuk daun asam jawa) yang senantiasa menyenangkan hati (nyengsemaken; dilambangkan dengan jajaran tanaman pohon asem atau asam jawa) dan penuh sanjungan (dilambangkan dengan jajaran tanaman pohon tanjung). Setelah melewati masa remaja, manusia memasuki kedewasaan yang ditandai dengan akil baligh (dilambangkan dengan tanaman pohon pakel) dan keberanian (wani; dilambangkan dengan tanaman pohon kweni) untuk meraih peluang dan menjangkau jauh ke masa depan, melesat laksana anak panah yang lepas dari busurnya (dilambangkan dengan tanaman ringin kurung di Alun-Alun Kidul yang dikelilingi pagar berbentuk busur).

Setelah melewati masa remaja dan memasuki kedewasaan, sampailah kehidupan manusia pada tahap saling menyukai lawan jenis, yang kemudian  dilanjutkan ke jenjang perkawinan. Konsekuensi perkawinan ialah bercampurnya “darah” lelaki (dilambangkan dengan tanaman pohon mangga cempora yang berbunga putih di Sitihinggil Kidul) dan “darah” perempuan (dilambangkan dengan tanaman soka yang berbunga merah). Percampuran darah lelaki dan perempuan itu dilandasi kemauan bersama (gelem; dilambangkan dengan pohon pelem atau mangga di halaman Kamandhungan Kidul). Dengan didasari kemauan dan cinta kasih di antara keduanya, mengucur deraslah “benih” atau sperma menjumpai “telor” atau ovum (kaderesan sihing sesama; dilambangkan dengan tanaman jambu dersana), sehingga menggumpallah kedua unsur itu (kempel; dilambangkan dengan tanaman pohon kepel) menjadi bakal bayi (embrio). Bayi itu kelak akan lahir sebagai calon (magang; dilambangkan dengan Kemagangan) manusia dewasa.

Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, pada akhirnya manusia juga akan kembali kepada penciptanya. Garis simbolis-filosofis dari Tugu Golong-Gilig atau Tugu Pal Putih hingga Kraton sektor utara melambangkan perjalanan manusia menghadap Sang Khalik. Dalam menempuh perjalanan kembali kepada Sang Khalik, manusia harus memulainya dengan tekad bulat menyatukan (golong-gilig; dilambangkan dengan Tugu Golong-Gilig) segenap kemampuan cipta, rasa, dan karsa untuk menyucikan hati (dilambangkan dengan cat warna putih pada Tugu Golong-Gilig tersebut sehingga tugu itu sering juga disebut sebagai Tugu Pal Putih). Tekad menyucikan diri itu harus melalui jalan keutamaan (dilambangkan dengan Margatama, nama jalan dari tugu ke selatan sampai kawasan Stasiun Kereta Api Tugu; sekarang bernama Jalan Pangeran Mangkubumi) dengan berbekal penerangan (obor; dilambangkan dengan nama jalan Malioboro) berupa ajaran para wali, lalu ditempuhlah jalan kemuliaan (mulya; dilambangkan dengan Margamulya, dahulu nama jalan yang menghubungkan Malioboro dengan Alun-Alun Utara). Dalam menempuh perjalanan itu, diharapkan manusia dapat melewatinya dengan perasaan senang (sengsem; dilambangkan dengan tanaman wit asem atau pohon asam jawa) dan teduh hatinya (ayom; dilambangkan dengan tanaman pohon gayam yang dahulu ditanam di sepanjang jalan Margatama – Malioboro – Margamulya). 

Kemuliaan itu harus dimantabkan dengan pengusiran segenap hawa nafsu dan perangai buruk (urakan; dilambangkan dengan Pangurakan). Memang tidak mudah jalan menuju Sang Khalik, laksana mengarungi samudera dengan deburan ombak yang dahsyat (alun; dilambangkan dengan Alun-Alun Lor). Setelah perjalanan hidup berakhir, manusia tidak serta merta langsung dapat bertemu dengan Sang Khalik, melainkan harus dengan sabar menanti (nganti-anti; dilambangkan dengan bangunan Bangsal Sri Manganti) di alam kubur menunggu giliran untuk ditimbang atau diteraju terlebih dahulu amal baik dan buruknya (ditraju; dilambangkan dengan bangunan Bangsal Trajumas) selama menjalani hidup di dunia, untuk kemudian memasuki kehidupan kekal di alam kelanggengan (dilambangkan dengan lampu Kyai Wiji yang berada di Gedhong Prabayaksa, lampu yang senantiasa hidup sejak pemerintahan Sri Sultan Hamengku Bowono I hingga sekarang). Dengan demikian, tata rakit bangunan, jalan, beserta tanaman dari Panggung Krapyak ke Kraton melambangkan asal mula dan tahap-tahap kehidupan manusia, sedangkan tata rakit dari Tugu Pal Putih atau Tugu Golong-Gilig ke Kraton melambangkan jalan dan tahap-tahap kembalinya manusia kepada Sang Khalik (sangkan paraning dumadi).

Kraton sebagai tempat tinggal Sultan merupakan pusat kekuasaan politik dan kebudayaan dengan landasan religiositas (disimbolkan ketika Sultan duduk bersamadi di singgasana Bangsal Manguntur Tangkil di Sitihinggil Utara; pandangannya lurus ke utara menatap Tugu Golong-Gilig dan puncak Gunung Merapi). Sultan sebagai multi pemimpin, baik dalam bidang politik kenegaraan, kemasyarakatan, kebudayaan, maupun keagamaan (Sayidin Panatagama, Kalipatolah Ing Tanah Jawa) harus menyediakan ruang publik bagi aktivitas rakyatnya, baik yang bersifat spiritual-keagamaan (disimbolkan dan berwujud bangunan  Mesjid Gedhé di sebelah barat Alun-Alun Utara), sosio-budaya (disimbolkan dan berwujud Alun-Alun), dan perekonomian (disimbolkan dan berwujud Pasar Beringharjo). Bangunan kraton, masjid besar, alun-alun, dan pasar merupakan pengejawantahan konsep Caturgatra Tunggal, yakni konsep yang menyinergikan empat anasir secara harmonis bagi kesejahteraan kehidupan masyarakat, baik kesejahteraan lahiriah maupun batiniah.  

Simbolisasi hubungan sinergis manusia dengan alam pertama-tama tampak pada pemilihan atas lokasi Negari Ngayogyakarta Hadiningrat yang dilakukan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Posisi geografis Yogyakarta diapit oleh enam sungai dalam formasi tiga lingkar sungai. Lingkar pertama ialah Kali Code di sebelah timur dan Kali Winanga di sebelah barat. Lingkar kedua terdapat Kali Gajahwong di sebelah timur dan Kali Bedog di sebelah barat. Sedangkan lingkar ketiga ialah Kali Opak di sebelah timur dan Kali Progo di sebelah barat. Secara matematis, formasi itu menggambarkan bangun siklis-konsentris. Dalam bangun matematis seperti itu, kraton merupakan pusatnya (konsentris) dan pasangan sungai-sungai tadi menjadi lingkarannya (siklis).

Lingkar pertama melambangkan pusat energi yang dalam konsep tri hita karana merupakan manifestasi kehidupan raja dengan segala keagungannya (ratu  gung binathara; persemayaman parahyangan). Lingkar kedua di luarnya melambangkan kehidupan khalayak ramai (pawongan). Sedangkan lingkar ketiga di lapisan paling luar melambangkan sumber kehidupan berupa  tanah dan air (palemahan). 

Di samping formasi siklis-konsentris, tata rakit keruangan Yogyakarta juga memiliki formasi linier, yang tampak dalam “garis lurus” simbolis-filosofis berupa jajaran letak Gunung Merapi – Tugu Golong-Gilig – Kraton -  Panggung Krapyak – Laut Selatan. Dalam rangkaian lima “titik” itu, tiga titik merupakan poros utama, yakni Gunung Merapai – Kraton – Laut Selatan. Tiga titik sederet ini juga bersesuaian dengan konsep Tri Hita Karana (parahyangan – pawongan – palemahan). Ketiganya juga melambangkan anasir api (Merapi), tanah (bumi Kraton), udara (angkasa Kraton), dan air (Laut Selatan) sebagai 4 anasir fisis utama pembentuk dunia dalam kosmogoni Jawa. Dalam bidang biologis, dipesankan nilai-nilai kesuburan, yakni berpadunya alat kelamin perempuan (yoni; disimbolkan dengan bangunan Panggung Krapyak) dan alat kelamin laki-laki (lingga; disimbolkan  dengan bangunan Tugu Golong-Gilig atau Tugu Pal Putih). Baik dalam formasi siklis-konsentris maupun linier, nilai yang hendak disampaikan ialah bahwa dalam kehidupan hendaklah dibangun dan dijaga sinergi dan harmoni antara manusia dan alam, yakni hubungan manusia dengan benda-benda tak hidup, tumbuh-tumbuhan, dan binatang.

Nilai-nilai yang dipesankan secara simbolik dalam seluruh tata rakit keruangan yang telah dirintis Sri Sultan Hamengku Buwono I dan para penerusnya itu pada dasarnya, pertama, mengingatkan manusia agar senantiasa sadar diri (éling) tentang asal-muasal kehidupannya dan tempat kembalinya kelak (Sang Khalik).

Dalam konteks keruangan secara fisik, nilai yang dipesankan ialah bahwa dalam tata rakit perkotaan atau kawasan, harus senantiasa disediakan ruang publik dan bangunan yang mencukupi bagi intensitas dan perkembangan komunikasi manusia dengan Tuhan. Secara lebih umum, tata rakit keruangan harus memungkinkan tumbuh dan berkembangnya religio-spiritualitas manusia secara wajar.

Kedua, nilai penting yang dipesankan dari perlambangan tata rakit keruangan Yogyakarta ialah terlaksananya hubungan antarmanusia secara wajar dan harmonis. Dalam konteks keruangan secara fisik, penataan atau tata rakit keruangan harus disediakan ruang publik yang mencukupi sebagai wahana interaksi antaramanusia sebagai sarana pengembangan diri manusia secara manusiawi, baik dalam bidang ekonomi, politik kenegaraan, sosial, maupun kebudayaan. Dengan perkataan lain, tata rakit atau penataan ruang harus memungkinkan tumbuh dan berkembangnya sosialitas manusia secara wajar.

Ketiga, pesan yang tak kalah penting dalam simbolisasi tata rakit penataan ruang Yogyakarta ialah tentang nilai-nilai hubungan yang sinergis-harmonis antara manusia dan alam. Dalam konteks keruangan secara fisik, tata rakit atau penataan ruang harus dapat menjamin terlaksananya transformasi dan sinergi energi antaranasir alam, baik yang berupa benda-benda tak-hidup (air, tanah, bebatuan, udara, api, dsb.), tumbuh-tumbuhan, maupun binatang, sebagai wahana dan sekaligus pendukung utama bagi kehidupan manusia. Dengan perkataan lain, penataan atau tata rakit keruangan harus menjunjung tinggi nilai-nilai ekologis dan mematuhi norma-normanya.

Dalam dunia arsitektur, dua hal utama yang penting ialah citra dan fungsi atau guna dalam suatu perencanaan sosok bangunan. Suatu sosok bangunan harus mampu menampilkan citranya sebagai bangunan dengan identitas nilai atau jatidiri tertentu dan fungsi yang harus diembannya. Kraton sebagai pusat budaya telah memberi teladan bahwa setiap bangunan senantiasa menggambarkan citra tertentu dengan muatan identitas nilai yang dikandung dan dipesankannya; dan fungsi yang melekat pada sosok bangunan sebagai wahana kegiatan manusiawi. Komponen bentuk atau struktur, besaran, warna, dan material yang dipakai dalam suatu bangunan harus bersinergi dan harmonis satu sama lain sehingga mencitrakan identitas nilai-nilai kejawaan yang dikehendaki dan memenuhi fungsi wahana kegiatan manusiawi. Secara garis besar, citra kejawaan yang ditampilkan melambangkan nilai-nilai kesakralan (teologis), kesusilaan (etis), kesopansantunan (etiketis), dan keindahan (estetis).

Tiap-tiap bangunan menyandang citra utamanya masing-masing, meskipun acapkali suatu bangunan menyandang sejumlah citra sekaligus. Citra dan fungsi harus sinergis dan selaras. Konsekuensinya, di satu pihak citra harus dapat memenuhi dan menggambarkan fungsi dan di lain pihak fungsi harus sesuai dengan citra.

Keharmonisan suatu bangunan bukan saja ditentukan oleh komponennya, melainkan juga ditentukan oleh tata letak atau posisi dan rangkaian tiap-tiap bangunan sehingga tercipta komposisi dan konfigurasi antarbangunan yang selaras, serasi, dan seimbang. Suatu dominasi, apalagi kontras antarbangunan dalam suatu kawasan amat dihindari, karena dominasi atau kontras itu melambangkan disharmoni. Di samping itu, kegiatan manusiawi harus terjamin pelaksanaannya secara wajar dan layak oleh fungsi-fungsi yang diberikan oleh suatu bangunan. Oleh karena itu, suatu bangunan — rumah misalnya, bagi penghuninya harus layak sebagai ruang tinggal pribadi (longkangan), sebagai tempat kenyamanan dan kesehatan fisik beserta pemenuhan kebutuhan keseharian (panggonan), sebagai simbol ekspresi diri dan tempat interaksi sosio-budaya (palungguhan), dan sebagai tempat berkontemplasi atau berkomunikasi dengan Tuhan (panepèn).

8. Tata Nilai Mata Pencaharian

Meskipun hidup di dunia hanya sementara, tetapi tugas mulia yang harus ditunaikan manusia ialah bersungguh-sungguh berusaha keras secara terus-menerus (sepi ing pamrih ramé ing gawé) mengusahakan dan menjaga kebenaran, kebaikan, keindahan, keselamatan, dan kelestarian dunia  (hamemayu hayuning bawana). Wujud nyata tugas mulia itu dilakukan manusia dengan bekerja. Orang tidak boleh berpangku tangan saja tanpa bekerja (lungguh jégang sila tumpang), dengan  mengharap rejeki seakan-akan bakal jatuh dengan sendirinya dari langit (thenguk-thenguk nemu kethuk; ngentèni endogé blorok). Setiap orang harus bertekad bulat (cancut taliwanda) berusaha keras (mbudidaya) mengerjakan sesuatu pekerjaan yang berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarganya, masyarakat sekitarnya, negaranya, maupun bagi ummat manusia seluruhnya.

Bekerja harus dilandasi kesungguhan lahir batin menghadapi segala tantangan, kesulitan, dan risiko yang mungkin timbul. Barang siapa yang takut dan malas menghadapi tantangan, kesulitan, dan risiko perkerjaan, dia takkan mendapat hasil yang layak (sapa wania ing gampang, wedia ing éwuh, sabarang nora tumeka). Dalam menghadapi setiap tantangan, kesulitan, dan risiko pekerjaan apa pun, orang harus senantiasa berteguh hati dalam berpendirian, handal dan ulet dalam menghadapi masalah, cakap dan tangkas dalam menyelesaikan persoalan (tatag, tanggon, trengginas). Dalam menyelesaikan pekerjaan bersama, masing-masing pihak yang terlibat harus memelihara kebersamaan dan kekompakan (saiyek saeka kapti) agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Bekerja tidak boleh serampangan, terburu-buru, sembrono, dan asal jadi, melainkan harus teliti, cermat, dan penuh perhitungan, agar mendapat hasil yang maksimal (alon-alon waton kelakon, kebat kliwat, gancang pincang). Oleh karena itu, bekerja harus dirancang dan ditata dengan tertib, diorganisasikan dan dikelola dengan teratur (tata), semua kegiatan kerja harus dilaksanakan dengan cermat dan saksama (titi), setiap sasaran yang dituju harus ditempuh dengan langkah-langkah  yang benar dan tepat (titis), dan semua pekerjaan harus diselesaikan dengan tuntas (tatas) tanpa menyisakan masalah. Hasil kerja ditentukan oleh seberapa besar pikiran, tenaga, dan biaya yang dicurahkan. Semakin tinggi hasil yang dikehendaki, semakin tinggi pula pengorbanan yang dituntut (jer basuki mawa béya).

Dalam melakukan pekerjaan, setiap orang menginginkan penghasilan yang layak bagi keberlangsungan hidupnya, untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Begitu pula dalam dunia perniagaan, memperoleh keuntungan merupakan tujuan utamanya. Akan tetapi, mencari keuntungan tidak boleh berujung keserakahan dengan cara membabi buta sehingga dapat berakibat merugikan orang lain. Setiap transaksi harus dilakukan dengan jujur dan adil. Harga ditetapkan dan disepakati menurut kualitas barang atau jasa yang ditransaksikan (ana rega ana rupa).

Dengan demikian, mencari keuntungan berarti bukan hanya menguntungkan diri sendiri, melainkan juga menguntungkan orang lain sekaligus, alias saling menguntungkan. Mencari kemakmuran dan kesejahteraan berarti saling memakmurkan dan menyejahterakan satu sama lain.

Dalam mengelola perekonomian, tidak boleh menghambur-hamburkan pengeluaran uang tanpa pertimbangan matang. Pengeluaran harus dikelola dengan hemat, cermat, dan amat berhati-hati (gemi, nastiti, ngati-ati) dengan mempertimbangkan skala prioritas secara bijaksana menurut urgensinya, agar tata alur dan tata alir keuangan yang baik tetap terjamin keberlangsungannya.

Kepentingan pribadi harus diperjuangkan, namun kepentingan bersama tetap harus dijaga. Perniagaan tidak boleh menyuburkan egoisme dan individualisme, melainkan harus tetap dapat menjamin keharmonisan dan persaudaraan dalam masyarakat. Dalam situasi yang amat sulit, untuk sementara waktu berniaga dengan rugi sedikit tidak mengapa asal persaudaraan dan kesejahteraan bersama tetap terjaga (tuna satak, bathi sanak).

 

 

9. Tata Nilai Kesenian

Kesenian merupakan ekspresi estetik manusia dalam menjalani dan memaknai kehidupan dengan berbagai cara dan sarana baik yang terdapat pada diri manusia sendiri, hasil ciptaannya, maupun segala sesuatu yang disediakan oleh alam. Ekspresi estetik yang terwujud dalam karya seni merupakan kebutuhan hakiki manusia sebagaimana kebutuhan hakiki lainnya. Berkesenian pada dasarnya merupakan proses perealisasian diri manusia untuk meneguhkan eksistensinya baik sebagai pribadi maupun anggota suatu komunitas.

Keindahan dan pesona kesenian bukan hanya merupakan ekspresi diri yang eksklusif bagi seniman, pekerja seni, atau pun hanya menjadi bidang kajian bagi pengamat seni belaka, melainkan sekaligus  merupakan media komunikasi spiritual manusia dengan Tuhan, komunikasi sosial manusia dengan sesama manusia, dan komunikasi natural manusia dengan seluruh penghuni alam semesta. Kesenian juga berfungsi sebagai ekspresi simbolik kehidupan manusia: siklus hidupnya, kegembiraannya, kesedihannya, penjelajahan baik lahir maupun batinnya, kegelisahannya, kecemasannya, dan juga pengharapannya. Di samping sebagai media komunikasi dan ekspresi simbolik, kesenian juga menjadi sarana hiburan dan sekaligus media edukasi (tontonan lan tuntunan).

10. Tata Nilai Bahasa

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 mengikrarkan satu tanah air, Tanah Air Indonesia; satu bangsa, Bangsa Indonesia; dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Tampak jelas bahwa Sumpah Pemuda tidak pernah menafikan apalagi memiliki semangat menghapuskan bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah tetap dijaga eksistensinya sebagai kekayaan ekspresi budaya Indonesia yang amat berharga, namun Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus dijunjung tinggi baik sebagai sarana ekspresi keilmuan dan komunikasi intelektual, untuk keperluan resmi seluk-beluk kenegaraan, maupun sebagai sarana komunikasi antarsuku bangsa di seluruh Indonesia. 

Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah Yogyakarta yang masih dipergunakan dalam keseharian masyarakat Yogyakarta, di samping bahasa Indonesia dan bahasa asing. Sebagai “arsip kebudayaan”, Bahasa Jawa memuat begitu banyak kearifan yang telah diciptakan dan dipraktekkan oleh komunitas Jawa dalam sepanjang sejarahnya. Sebagai sarana komunikasi, Bahasa Jawa menunjukkan dan sekaligus mengatur hubungan antarmanusia, baik strata usia, strata sosial, hubungan kekerabatan, maupun konteks komunikasinya. Itulah mengapa, dalam Bahasa Jawa dikenal tingkatan-tingkatan berbahasa dalam berkomunikasi (unggah ungguhing basa) sesuai posisi masing-masing pihak dalam tata komunikasi, agar harmoni pergaulan sosial tetap terjaga dengan baik.

Harmoni pergaulan sosial akan tetap terjaga dengan baik, apabila setiap orang mengerti dengan tepat posisinya dan dapat menggunakan bahasa dengan tepat pula: tepat penggunaan kata-kata baik dalam mentaati kaidah-kaidah Bahasa Jawa yang baik dan benar maupun perspektif waktu, tempat, dan konteks (empan papan duga prayoga). Barang siapa dapat menggunakan bahasa dengan tepat, maka dia telah mengerti dan mampu mempraktekkan tata krama, dan ia terjauhkan dari celaan (tata krama iku ngadohké ing panyendhu). Sesungguhnya, cara berbahasa seseorang menunjukkan watak dan kepribadiannya. Mengingat betapa pentingnya bahasa ini, maka Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat  Yogyakarta harus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan bahasa Jawa, baik dalam bentuk tuturan maupun tulisan, di dalam pergaulan hidup yang wajar, dan menjadikannya salah satu mata ajaran dalam dunia pendidikan.

11. Tata Nilai Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya

Wujud fisik kebudayaan (budaya material) sebagai hasil aktualisasi kemampuan cipta, karsa, dan rasa masyarakat Yogyakarta yang kasat mata (tangible) merepresentasikan tahap-tahap peradaban beserta ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya. Dari segi bentangan waktu kronometris (temporal), peninggalan benda-benda budaya di Yogyakarta menunjukkan jejak-jejak peradaban prasejarah, Hindu-Buddha, Islam, Kolonial, hingga zaman modern. Dari segi keruangan (spacial), benda-benda budaya bersejarah itu tersebar mulai dari pegunungan, dataran, hingga pesisir Laut Selatan.

 

Dari segi bentuk (formal), benda-benda budaya yang ditemukan menunjukkan bermacam-ragam varian dan tingkat-tingkat kemajuan teknologi zaman pembuatan benda-benda itu mulai dari peralatan sederhana yang dipergunakan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup hingga bangunan-bangunan megah, baik sebagai tempat pemujaan maupun tempat kebesaran pusat pemerintahan. Dari segi bahan (material), benda-benda bersejarah itu dibuat dari aneka macam bahan mulai dari tanah liat, batu, batu mulia, besi, kayu, keramik, perunggu, hingga logam mulia. Sedangkan dari segi cara pengerjaan (technical), ditemukan sejumlah teknik pengerjaan mulai dari cetak, tuang, bakar, tempa, serut, tera (grafir), gosok (upam), hingga ukir.

Benda-benda budaya bersejarah itu merepresentasikan peradaban masa pembuatannya, memberi informasi tentang latar belakang budaya masa lalu, dan meninggalkan pesan kearifan bagi kehidupan manusia masa kini. Sesungguhnya kehidupan manusia itu senantiasa dalam rentetan kekinian, yang dalam setiap kekinian senantiasa termuat seluruh masa lalu dan sekaligus termuat proyeksi seluruh kemungkinan masa depan. Oleh karena  itu, manusia sebagai makhluk yang berbudaya wajib dan harus berusaha keras agar setiap benda budaya bersejarah dan kawasan situs yang melingkupinya senantiasa dijaga, dilestarikan, dan dilindungi sebagai benda cagar budaya dan kawasan cagar budaya. 

12. Tata Nilai Kepemimpinan dan Pemerintahan

Dalam hidup bersama, sekumpulan manusia membutuhkan pemimpin. Seorang pemimpin dituntut memiliki kelebihan dibanding yang dipimpin baik dalam hal pengetahuan, keberanian, maupun kearifan. Seorang pemimpin harus berani tampil di depan memberi teladan bagi yang dipimpin (ing ngarsa sung tuladha), seorang pemimpin harus mampu menggugah semangat atau memotivasi yang dipimpin (ing madya mangun karsa) agar lebih giat dalam perjuangan hidup, dan memberi dorongan, kekuatan, dan perlindungan (ing wuntat tut wuri handayani) agar yang dipimpin kian percaya diri dan senantiasa memperoleh kemajuan dalam menapaki kehidupan.

Dalam pemerintahan, seorang pemimpin harus merangkul, mengasihi, dan melindungi segenap rakyat (hamengku) tanpa membeda-bedakan etnis, suku, ras, golongan, dan agama yang dipeluknya, agar seluruh rakyat merasa tenteram dan damai (ayom ayem).

Pemimpin harus berusaha keras agar rakyat dapat menikmati kehidupan yang layak (hamangku), oleh karenanya seorang pemimpin harus berwatak murah hati dan menepati janji (bèr budi bawa leksana). Bermurah hati artinya seorang pemimpin ibaratnya harus siap memberi pakaian kepada rakyat yang tak punya pakaian (paring sandhang wong kawudan), memberi makan kepada rakyat yang kelaparan (paring pangan wong kaluwèn), memberi air kepada rakyat yang kehausan (paring banyu wong kasatan), memberi tongkat kepada rakyat yang menapaki jalan licin (paring teken wong kalunyon), memberi peneduh kepada rakyat yang kepanasan (paring kudhung wong kepanasan), dan memberi payung kepada rakyat yang kehujanan (paring payung wong kodanan).

Menepati janji artinya tidak ingkar dan konsekuen atas perkataannya, sebab ucapan seorang pemimpin harus dapat dipegang, tidak boleh asal bicara dan plinplan (sabda pandhita ratu sepisan dadi dhatan kena wola-wali, pindha nila kresna tumetes ing dalancang seta). Dalam situasi yang sulit, pemimpin harus mengambil tanggung jawab terdepan dalam menyelesaikan permasalahan (hamengkoni) agar rakyat terbebas dari kesulitan dan kesengsaraan; dan rakyat merasa terlindungi oleh pemimpinnya.

Sebagai seorang manajer, pemimpin atau pejabat harus cakap mengelola (anata) tata pemerintahan dengan baik sehingga semua unit kerja yang dikoordinasikan dan dikendalikannya dapat berperan dan berfungsi dengan saksama. Agar semua unit kerja terjaga kinerjanya, maka seorang pemimpin harus mengamati dan meneliti dengan cermat (aniti) apa yang dikerjakan dan cara kerja anak buahnya. Pemimpin harus senantiasa memantau keadaan rakyatnya (apariksa) sehingga dapat diketahui apa saja yang dibutuhkan rakyatnya dan berusaha keras mengusahakan pemenuhan kebutuhan itu. Demi tegaknya keadilan dan kewibawaan, pemimpin harus  memberi ganjaran bagi aparat atau rakyat yang berjasa dan menghukum aparat atau rakyat yang bersalah (amisésa).

Agar pemimpin dapat pemimpin dengan mumpuni, maka dia harus dapat meneladani watak dan tugas yang diemban 8 dewa (asthabrata).

Pertama, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Endra, yang bertugas menurunkan hujan. Dengan hujan bumi disuburkan, tanaman ditumbuhkan, hewan-hewan digemukkan, udara dan hati disejukkan. Jadi, pemimpin harus dapat memberikan peluang bagi pemenuhan kebutuhan, kesejahteraan, dan kedamaian bagi rakyatnya.

Kedua, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Yamadipati, yang bertugas menghukum manusia yang bersalah tanpa pandang bulu. Dengan demikian, seorang pemimpin harus tegas dan adil dalam menjatuhkan hukuman bagi siapa pun yang bersalah tanpa pandang bulu.

Ketiga, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Surya, yang betugas menghisap air dengan cermat, telaten, sabar, tidak tergesa-gesa, dan tidak kentara, sehingga tugasnya dapat terlaksana dengan tanpa guncangan atau gejolak. Pemimpin harus dapat mencapai tujuannya dan menghadapi persoalan dengan sifat-sifat seperti diteladankan Bathara Surya  itu.

Keempat, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Candra, yang bertugas menerangi dunia dari kegelapan dengan kesejukan dan keindahan cahayanya. Pemimpin harus halus budi bahasanya, bertindak-tanduk sopan dan manis, dan membuat keputusan yang dapat menyejukkan dan membahagiakan hati rakyatnya.

Kelima, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Bayu, yang dapat menelusup dan menjelajah ke seluruh relung semesta tanpa terketahui sosoknya. Pemimpin diam-diam harus memiliki kemampuan untuk memonitor apa yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya, mencermati dengan teliti pihak-pihak mana yang mendukung atau membangkang kepadanya, agar dia dapat mengambil sikap dengan bijaksana.

Keenam, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Kuwera, yang dengan murah hati bertugas memberikan makanan kepada seluruh isi dunia tanpa pilih kasih. Pemimpin harus berusaha keras memakmurkan segala lapisan rakyatnya, sehingga rakyatnya tidak menderita dan senantiasa setia kepada pemimpinnya.

Ketujuh, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Baruna, yang dengan keteguhan hati dan senjata Nagapaksa di tangannya, diringkusnya segala penjahat dan pengacau dunia. Pemimpin harus berteguh hati dan memiliki cara yang efektif untuk memberantas para penjahat dan pengacau agar rakyat merasakan keamanan dan ketenteraman.

Kedelapan, pemimpin harus dapat meneladani Bathara Brama, yang dengan kesaktian apinya membasmi musuh dari mana pun asalnya dan apa pun tujuannya. Pemimpin harus mampu melindungi negara dan rakyatnya dari rongrongan dan serangan musuh baik dari dalam maupun dari luar dan membasminya sampai tuntas. Kedelapan watak dan kecakapan tersebut amat penting bagi pemimpin yang berjiwa kesatriya sebagai sarana untuk mendarmabaktikan dirinya kepada negara dan rakyat, karena darma bakti pemimpin yang benar akan menjamin kesejahteraan dan keselamatan negara dan rakyatnya (darmaning satriya mahanani rahayuning nagara).

13. Tata Nilai Kejuangan dan Kebangsaan

Yogyakarta merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam sejarah Republik Indonesia. Sejak Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I mendirikan Negari Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan Perjanjian Giyanti sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan politik atas dominasi Pemerintah Hindia Belanda, diteruskan oleh  perjuangan Pangeran Diponegoro, berdirinya organisasi Budi Utomo, Kongres Perempuan, Kongres Pemuda I, kemudian menjelang dan setelah proklamasi — rentetan peristiwa di saat-saat genting dalam mempertahankan eksistensi Negara Republik Indonesia yang masih muda itu — hingga gerakan  pendorong lahirnya reformasi. Seluruh rentetan peristiwa itu menunjukkan betapa rakyat Yogyakarta memiliki, memegang teguh, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan dan kebangsaan.  Segera setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII pada tanggal 19 Agustus 1945 mengirim telegram ucapan selamat dan dukungan atas berdirinya Negara Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 1945 itu juga ternyata Presiden Sukarno menandatangani Piagam Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII dalam kedudukannya sebagai Pemimpin Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman, yang oleh Presiden Repubilk Indonesia keduanya dipercaya akan mencurahkan segara pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia.

Selanjutnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII secara sendiri-sendiri pada tanggal 5 September 1945 mengeluarkan maklumat bahwa Negari Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Indonesia, dan kedua pemimpin tetap menjadi kepala negeri masing-masing yang bersifat kerajaan; dan negerinya itu merupakan Daerah Istimewa dalam Negara Republik Indonesia. Hubungan kedua negeri tersebut dengan Pemerintah Pusat Negara Kesatuan Republik Indonesia bersifat langsung dan kedua pemimpin Yogyakarta itu bertanggung jawab secara langsung atas negeri masing-masing kepada Presiden Republik Indonesia. Maklumat kedua pemimpin Yogyakarta itu mendapat sambutan baik dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Jakarta. Tanggal 6 September 1945, Pemerintah Pusat mengutus Mr. Sartono dan Mr. A.A. Maramis menyerahkan ”Piagam Penetapan Kedudukan” yang telah ditandatangai Presdien Sukarno pada tanggal 19 Agustus 1945 itu kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII.

Ketika Jakarta kurang aman, ibu kota negara dipindahkan ke Yogyakarta atas saran Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di Yogyakartalah eksistensi Negara Republik Indonesia yang masih muda itu dipertaruhkan dan dengan mati-matian dipertahankan. Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sri Paku Alam VIII, para birokrat, para diplomat, para pejuang bersenjata, dan seluruh rakyat Yogyakarta bahu-membahu menegakkan Republik Indonesia dengan pengorbanan pikiran, tenaga, harta benda, bahkan nyawa. Semua itu dipersembahkan tampa pamrih (sepi ing pamrih) demi tegaknya eksistensi Negara Republik Indonesia. Semangat berani dan rela berkorban, kesetiakawanan sosial (solidaritas; sabaya pati, sabaya mukti), persatuan dan kekompakan (saiyek saéka praya) baik antarpemimpin, antarrakyat, maupun antara rakyat dan pemimpin (manunggaling kawula gusti), jiwa tanpa pamrih, cinta tanah air (patriotisme), rasa kebangsaan (nasionalisme), dan kegigihan menjaga martabat bangsa dan negara (sedumuk bathuk senyari bumi; dilabuhi pecahing jaja wutahing ludira) merupakan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat Yogyakarta.

Partisipasi warga Yogyakarta dalam pemperjuangkan dan dengan gigih mempertahankan tegaknya kemerdekaan dan ekesistensi negara Republik Indonesia itu dilandasi oleh kesadaran bahwa dalam diri tiap-tiap warga tertanam perasaan memiliki negara ini (duwé rasa handarbèni), sehingga apabila terjadi sesuatu yang dapat mengancam, merusak, atau bahkan merobohkan kedaulatan negara, warga Yogyakarta siap berjuang sampai titik darah yang penghabisan (wani mèlu hangrungkebi). Setiap warga Yogyakarta senantiasa mawas diri dan berusaha keras memberi kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara  (mulat salira hangrasa wani).

 

14. Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan

Dalam mengaktualisaikan nilai-nilai luhur (adiluhung) sebagaimana diuraikan di atas, dan dalam rangka meraih cita-cita mulia yakni menjaga kebenaran, kebaikan, keindahan, dan kelestarian dunia (hamemayu hayuning bawana), masyarakat Yogyakarta memiliki nilai-nilai khas sebagai penciri khusus keyogyakartaan dan dijadikan semangat dalam mengaktualisasikan nilai-nilai luhur itu.

Dalam mengaktualisasikan nilai-nilai adiluhung tersebut, masyarakat Yogyakarta selalu berusaha keras bersatu-padu dan bahu-membahu mengerahkan segenap sumber daya baik yang aktual maupun yang masih potensial dari semua pihak, baik tua maupun muda, baik lelaki maupun perempuan, baik atasan maupun bawahan, baik pemimpin maupun rakyat (golong gilig), sehingga seluruh sumber daya itu dapat terkonsentrasi (sawiji) untuk didayagunakan meraih cita-cita dan hasil yang didambakan. Semua langkah itu harus diayunkan dengan senantiasa disertai semangat yang menggugah dan membangkitkan kegigihan dan kerja keras yang dinamis (greget). Dengan segala potensi yang dimilikinya, Masyarakat Yogyakarata senantiasa percaya diri dalam bertindak (sengguh), tidak akan mundur setapak pun (konsisten) dan siap menanggung segala risiko apa pun (konsekuen) yang harus dihadapi (ora mingkuh) dengan penuh rasa tanggung jawab (lamun kapéngkoking pancabaya ubayané datan mbalénjani) demi terwujudnya cita-cita yang diidam-idamkannya.


 

PENUTUP

Perumusan suatu tata nilai budaya apa pun tidak akan pernah dapat dengan lengkap dan sempurna menggambarkan tata nilai budaya yang dimaksud, karena suatu tata nilai budaya bukan merupakan suatu perwujudan yang kasat mata, diam, dan sederhana, melainkan sesuatu yang abstrak, rumit, dan dinamik. Oleh karena itu, rumusan Tata Nilai Budaya Yogyakarta ini harus dipandang sebagai upaya perumusan yang secara  periodik harus senantiasa ditinjau dan disempurnakan terus-menerus agar dapat dijadikan kiblat (orientasi), acuan (referensi), insipirasi, dan sumber pedoman bagi perilaku budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan budaya masyarakat Yogyakarta selaras dengan tuntutan zaman dan dalam semangat hamemayu hayuning bawana.

Di samping itu, harus disadari pula bahwa rumusan Tata Nilai Budaya Yogyakarta ini, sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bentuk eksklusifisme kesukuan atau kedaerahan, melainkan sebagai bentuk pengukuhan jati diri budaya keyogyakartaan sebagai bagian integral dari kebhinekatunggalikaan kebudayaan nasional dan menjadi salah satu bagian dari keberagaman kebudayaan internasional.

sebuah rangkuman dari berbagai sumber

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar/Remidi anda :