Sabtu, Januari 17, 2009

FALSIFIKASIONISME ( oleh Yulinasriati )


BAB I

PENDAHULUAN

Dalam sejarah perkembangan filsafat sejak zaman pra-Yunani hingga abad XX sekarang ini, telah banyak aliran filsafat yang bermunculan, setiap aliran filsafat itu memiliki kekkhasan masing-masing, sesuai dengan metode yang dijalankan dalam rangka memperoleh kebenaran, kecenderungan setiap aliran filsafat dalam mencanangkan metodenya masing-masing sebagai satu-satunya cara yang paling tepat untuk berfilsafat, menimbulkan pertentangan yang sengit di antara para penganut pelbagai aliran filsafat tersebut.

Setiap pembawa klaim kebenaran berusaha untuk membuatnya benar-benar valid dan bisa dipakai oleh zaman, namun hal itu tidak berjalan dengan sepenuhnya mulus, banyak tantangan, kritikan, dan hambatan meskipun tidak sedikit yang memberikan aplaus terhadap klaim kebenaran yang telah dibawanya dan kemudian mengikutinya dan menjadi eksponen setianya.

Namun, pembentukan sebuah kebenaran tentu tidak mudah dan harus melalui sebuah rantai yang pada tataran praktisnya selalu abadi, melampaui ruang dan waktu. Rantai tersebut adalah representasi dari adanya bentuk falsifikasi yang terejawantah pada tesis–antitesis, aksi-reaksi dan konstruksi-rekonstruksi atau dekonstruksi, oleh karena itu kebenaran akan selalu menjadi kebenaran sementara (hypo-knowledge) yang suatu saat akan terfalsifikasi dalam bentuk yang beragam rupa sesuai dengan parameter dan indikator yang mengiringnya baik yang bersifat aksidensial, lokalitas, konstektualitas maupun karena sudah lemahnya jari-jari kebenaran tersebut mencengkram suatu zaman.

Falsifikasi lahir biasanya disebabkan karena kebenaran tersebut telah memunculkan berbagai persoalan kehidupan yang kemungkinan destruktif dan menyesatkan, atau mungkin sudah sekedar tidak lagi relevan dengan persoalan yang dijadikan objeknya, sudah banyak klaim-klaim kebenaran yang dibawa oleh ilmuwan yang harus mengalami proses falsifikasi tersebut. Bisa dikatakan bahwa proses falsifikasi dalam wacana logika dan metafisika, kita bisa melihat perubahan paradigma tersebut.

Sebuah kebenaran akan selalu mengalami falsifikasi ataupun perubahan paradigma yang pada dasarnya terus melingkar sehingga membentuk sebuah lingkaran ilmiah (scientific circle) dengan bernafas pada esensi kehidupan mata rantai filsafat yang telah diterangkan, setiap hiruk pikuk ataupun dinamika keilmuan tersebut telah melahirkan berbagai kebenaran-kebenaran nisbi yang pada suatu saat akan mengalami perubahan-perubahan. Perubahan tersebut tidak selalu mengubah secara radikal, namun juga bisa meneguhkan dengan berbagai tambahan argumentatif baru, atau bisa juga mengoreksi dan menambal sulam sebuah kebenaran, namun yang pasti rangkaian falsifikasi akan terus berputar dan mencari kebenaran-kebenaran baru.

Proses falsifikasi ataupun perubahan paradigma tersebut tentu bukanlah bentuk segregasi ataupun disintegrasi wacana keilmuan, karena hal itu justru merupakan sebuah dinamika yang memperkaya perjalanan keilmuan itu sendiri, dan inilah yang kemudian menjadikan ilmu filsafat sebuah ilmu yang dinamis dan selalu bergerak dan mencari ranah baru untuk kemudian dijadikan sebagai basis bagi pengembangan keilmuan selanjutnya.[1]

Untuk mencapai suatu kebenaran ilmiah, pada umumnya sebuah penelitian harus melalui serangkaian langkah-langkah yang telah dirancang dan diakhiri dengan uji verifikasi, yang sangat menarik adalah dalam memahami, menanggapi

dan mencari kebenaran ilmiah banyak menimbulkan metodologis yang ditempuh, seperti yang sudah kita pahami bersama, banyak bermunculan faham atau metodologi dalam penelitian ilmiah seperti ada faham realisme, empirisme,positivisme, falsifikasionalisme dan sebagainya. Antara metode yang satu dengan yang lainnya terdapat perbedaan. Dari sekian metodologi yang ada, pada kesempatan ini penulis memfokuskan bahasan pada metodologi falsifikasionisme yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper.

BAB II

FALSIFIKASIONISME

A. Karl Raimund Popper

Tokoh yang mencetuskan faham falsifikasionisme adalah Karl Raimun Popper ia merupakan seorang filosof ilmu alam dan ilmu sosial dari Austria. Dialah pengembang realisme methaphisik. Realisme Popper berangkat dari positivime logic, ia menolak sistem logika induktif, dan menggunakan logika deduktif dan tetap menggunakan teori probabilistik. Popper melihat keterbatasan konfirmasi kuantitatif, sehingga ia memberi peluang uji konfirmasi kualitatif.[2] Popper adalah sosok filusuf kontemporer yang pola pikirannya sangat diwarnai dan dipengaruhi oleh konstelasi zamannya.

Karl Raimund Popper, yang dikenal sebagai filosof inggris, lahir pada tanggal 28 juli 1902 di Himmelhof, di daerah Wina (Viena) Austria. Dia anak ketiga dan kedua kakaknya adalah perempuan, Bapaknya Simon Sigmund Carl Popper, adalah seorang doctor hokum dari Univercity of Vienna, yang beragama yahudi. Ibunya Jenny Schiff adalah seorang ahli music, ketika ia berumur 16 tahun ia menyelesaikan pendidikannya dari Senior High School dan kemudian ia memperoleh A.Primary School Teaching Diploma ketika berumur 22 tahun. Dia mengajar Fisika dan Matematika di Secondary School, gelar vdoktor filsafat diraihnya ketika berumur 26 tahun. Pada tahun ia menyelesaikan pendidikannya di senior high school terjadilah perang dunia pertama yang amat berpengaruh pada diri Popper.problem-problem utama yang mendorong Popper menekuni bidang filsafat muncul dari gejolak intelektual dan politik disekitar perang dunia pertama dan akibat-akibat buruknya seperti munculnya filsafat Yunani juga dunia politik.[3]

Popper membedakan science dan pseude-science pada satu sisi dan metaphisika pada sisi lain. Science dan pseudo-science sama-sama menggunakan empiris sebagai dasar. Teori Karl Marx histories materialisme dan juga psycho-analisis dari Freud merupakan pseudo-science. Teori tersebut mendasarkan pada mitos, dan mengembangkannya menjadi ilmu dengan cara mengadakan uji kritis subyektif. Mereka mengakumulasi bukti empiris untuk membuat generalisasi. Hume mengemukakan tesis bahwa generalisasi induktif itu secara logis tidak valid. Moritz Schlick berupaya menafsirkan teori ilmiah sebagai ugeran (rules) pernyataan prediktif yang dijabarkan lewat observasi, bukan sebagai pernyataan tentang pernyataan itu sendiri. Berangkat dari pandangan Schlick tersebut Popper menampilkan model uji validitas teori dengan uji falsifikasi.

Menurut Popper perkembangan ilmu pengetahuan dimulai dari usulan hipoteseis yang imajinatif, yang merupakan insight individual dan tak terprediksikan apakah dapat menjadi teori, hipotesis imajinatif tersebut dalam klasifikasi penulis lebih berupa grand_theory dari pada teori substantif, insight yang telah dituangkan menjadi hipotesis tersebut di uji secara deduktif dengan uji falsifikasi. Fungsi pengujiannya adalah untuk membuktikan kesalahan-kesalahan hipotesis tersebut. Karena hipotesisnya disusun deduktif, dan lebih berupa grand theory, maka pengujian tersebut berfungsi untuk menajamkan daerah keberlakuan hipotesis besar tersebut.bukan berfungsi menolak total hipotesis tersebut.[4]

filsafat harus mencari dan menentukan bentuk criteria of demarcation antara ilmu dan bukan ilmu, masalah criteria of demarcation ini menjadi perhatian Sir Karl Raimund Popper (1902-1994) yang berusaha menarik garis pemisah antara bidang ilmiah dan non ilmiah antara ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pengetahuan dengan cara falsibialitas .[5]

B. Karya-karya Filsafat Karl Raimund Popper

Sebagai seorang pemikir yang hidup diabad kedua puluh, Karl Raimund Popper tidak jauh berbeda daripada pemikir yang lainnya, dia menulis dan meninggalkan karya-karyanya. Diantara tulisannya The Logic of Scientific Discovery (1959) yang membahas masalah problem sentral epistimologi atau teori pengetahuan, yakni problem pertumbuhan pengetahuan. Dalam buku ini, Popper juga mengemukakan prinsip falsifiabilitas sebagai criteria demarkasi antara sains dan pseudosains. Sebenarnya buku tersebut merupakan terjemahan dari buku versi Jerman yang berjudul Logik der Forschung (1934), itulah buku khas Popper tentang Epistimologi.

Buku ini masih mempunyai kelanjutan, yang dia sebut Postcript yang terdiri dari tiga buku, pertama, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (1982) yang membicarakan determinisme dan indeterminisme serta masalah-masalah metafisik. Di dalamnya dia menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang dterminis, melainkan seorang indeterminis dan meskipun demikian, indeterminisme tidaklah cukup. Kedua Quantum Theory and the schism in Physics (1982) yang mengembangkan kecenderungan teori probabilitas dan menghubungkannya sesuai dengan penafsiran mekanika kuantum. Ketiga Realism and the Aim of Science (1983) yang membahas sejumlah aspek dari teorinya dan memberikan kerangka pemikiran epistimilogi yang bercorak rasionalisme kritis serta merupakan serangan terhadap induktivisme. Masih ada dua hal yang terkait dengan indeterminisme, yakni teori Quantum dan (sejarah) fisika klasik. Kedua masalah ini diuraikan dalam tulusannya yang berjudul Indeterminism in Quantum Physics and in Classical Physics yang di muat dalam The British Journal for the Philosophy of Science volume 1 tahun 1950-1951. Menurut Popper dalam tulisannya ini, fisika klasik dan fisika quantum adalah indeterminstik artinya mendukung sikapnya yang cendrung kepada indeterminisme

Ada beberapa artikel yang ditulis antara tahun 1952-1960 yang tidak hanya meneganai filsafat ilmu tetapi juga tentang pengetahuan secara secara umum. Artikel –artikel tersebut dikumpulkan dan dijadikan satu buku yang berjudul Conjectures and Refutations (1963). Buku ini membicarakan masalah-masalah filsafat dan sejarah ilmu fisika dan sejarah ilmu-ilmu social sampai kepada masalah-masalah sejarah dan politik. Pemikiran-pemikiran Karl Popper yang berkaitan dengan teori pengetahuan , filsafat ilmu, metafisika, dan filsafat social, diuraikan dalam bukunya, Popper Selections (1985) (479 halaman) yang di edit oleh David Miller. Dalam buku tersebut dibahas masalah rasionalime, problem induksi dan Demarkasi, metode ilmiah, falsifikasionalisme versus konvensionalisme, dasar-dasar empiric, tujuan pengetahuan, pertumbuhan pengetahuan ilmiah, pendekatan kepada kebenaran, kecendrungan dan kemungkinan, teori quantum, metafisika, realism, kosmologi dan perubahan, kebebasan manusia dan indeterminisme, prinsip rasionalitas, teori Marx tentang Negara, individualism dan kolektivisme, otonomi sosiologi, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan filsafat pengetahuan dan filsafat ilmu, terutama filsafat social. [6]

C. Metodologi positivisme

Dalam perkembangan metodologi positivisme dikemukakan pengertian tentang positivisme oleh beberapa orang ahli. Menurut Surajiyo, positivisme adalah segala sesuatu yang berpangkal dari apa yang telah diketahui yang faktual dan yang positif, segala uraian dan persoalan yang diluar apa yang ada sebagai fakta atau kenyaatan dikesampingkan. Oleh karena itu metafisika ditolak, apa yang kita ketahui secara positif adalah segala yang nampak.[7]

Menurut Francis Bacon mengatakan tesis positivisme yaitu ilmu adalah satu_satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin menjadi objek pengetahuan. Dengan demikian positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek dibelakang fakta, menolak segala metoda diluar yang digunakan untuk menelaah fakta.[8] Para tokoh penganut positivistik untuk memperoleh kebenaran suatu ilmu, harus melalui verifikasi, yaitu suatu proses untuk menentukan kebenaran dari suatu pernyataan dengan metode empiris, atau dengan kata lain, verifikasi adalah pengujian ilmiah suatu pernyataan untuk memastikan kebenarannya.

Menanggapi tentang metodologis positivisme, Popper melihat adanya suatu kelemahan dalam prinsip verifikasi, yaitu berupa pembenaran (justifikasi) terhadap teori-teori yang telah ada, untuk itu ia mengajukan prinsip-prinsip falsifikasi yang dapat diurai sebagai berikut.

Pertama, Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi, sebagaimana yang dianut oleh kaum positivistik, teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotesis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir, setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori yang lebih tepat.

Kedua, cara kerja metode induksi yang secara sistimatis dimulai dari pengamatan (observasi) secara teliti tentang gejala-gejala yang sedang diselidiki. Pengamatan yang berulang-ulang itu akan memperlihatkan adanya ciri-ciri umum yang dirumuskan menjadi hipotesis, selanjutnya hipotesis itu dikukuhkan dengan cara menemukan bukti-bukti empiris yang dapat mendukungnya, hipotesis yang berhasil dibenarkan (justifikasi) akan berubah menjadi hukum. Popper menolak cara kerja tersebut, terutama pada asas verifiabilitas, tetapi sebaliknya bahwa sebuah pernyataan itu dapat dibenarkan berdasarkan bukti-bukti pengamatan empiris.

Ketiga, Popper menawarkan pemecahan baru dengan mengajukan prinsip falsifibialitas, yaitu sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya, sebuah hipotesa hukum, atau teori kebenran hanya bersifat sementara, sejauh belum ada kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Bagi Popper, ilmu pengetahuan dapat berkembang dan maju manakala suatu hipotesa telah dibuktikan salah, sehingga dapat digantikan dengan hipotesa baru, namun ada kemungkinan lain, yaitu hanya salah satu unsur hipotesa yang dibuktikan salah untuk diganti dengan unsur baru yang lain, sehingga hipotesa telah di sempurnakan. Menurut Popper, apabila hipotesa dapat bertahan melawan segala usaha penyangkalan, maka hipotesa tersebut semakin di perkokoh.[9]

Berangkat dari ketidak puasan terhadap metodologi yang disajikan oleh positivistik, maka lahirlah metodologi baru yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper sebagai jawaban dari kelemahan metodologi positivisme.

D. Metodologis Falsifikasionalisme

Sebelum pembahasan tentang teori falsifikasonalisme, akan dibahas tentang pengertian tentang falsifikasi secara etimologi dan terminologi. Falsifikasi berasal dari bahasa inggris yaitu falsification, sedangkan dari bahasa latin berasal dari kata falsus (palsu, tidak benar). Dan Facere(membuat), ada beberapa pengertian diantaranya:

1. Cara memverifikasikan asumsi teoritis (hipotesis, teori) dengan menggunakan pelawannya, ini dilakukan dengan membandingkan asumsi bersangkutan dengan data yang diperoleh melalui eksperimen, falsifikasi didasarkan pada postulat (dalil) logika formal, postulat itu berbunyi bahwa proposisi teoritis tidak terbukti bila pendapat sebaliknya turun dari aneka pernyataan yang cocok satu sama lain, kendatipun pernyataan-pernyataan yang digunakan itu didasarkan pada observasi.

2. Berdasarkan postulat logis ini Popper melawan prinsip verifikasi kaum neo-positivisme dengan prinsip falsifikasi, Popper menafsirkan prinsip falsifikasi bukan sebagai cara untuk menentukan komprehensibilitas dari suatu pernyataan ilmiah, tetapi sebagai suatu metode yang membedakan antara ilmiah dan tidak ilmiah, Popper menyatakan bahwa hanya pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi adalah ilmiah sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi tidak ilmiah.[10]

Sedangkan dalam sains memfalsifikasi artinya memperlihatkan bahwa bukti yang mendukung sebuah pernyataan empiris tidak diverifikasi atau dikonfirmasi oleh metode ilmiah.[11] Fungsi pengujian falsifikasi adalah untuk membuktikan kesalahan-kesalahan hipotesis tersebut.

Sedangkan defenisi falsifikasi yang dikemukakan langsung oleh tokohnya yaitu Karl Raimund Popper mengatakan sebagai berikut “…the method of falsification presupposes no inductive inference, but only the tautological transformation of deductive logic whose validity is not dispute…” artinya metode falsifikasi, mensyaratkan tidak ada infrensi induktif, tetapinya hanya transformasi tautologi dari logika deduktif yang validitasnya tidak terbantahkan.[12]

Makna isme, menurut kamus adalah suatu paham atau aliran, jadi dari pengertian dapat diambil kesimpulan bahwa falsifikasionalisme adalah suatu faham atau metodologi yang ditempuh untuk membuktikan suatu kebenaran dengan prinsip falsifiabilitas (sebuah pernyataan yang dapat dibuktikan melalui kesalahan yang ada pada pernyataan tersebut.

Kebenaran merupakan kata kunci yang didalamnya terkandung intensitas pengetahuan manusia, sedangkan kata metode menunjuk kapada suatu cara untuk memperoleh pengetahuan, adapun masalah evidensi dan kepastian pengetahuan, banyak tergantung kepada sejauh mana intensitas hubungan antara subjek dengan objek untuk memperoleh kebenaran yang diinginkan. Oleh sebab itu, masalah perolehan pengetahuan menjadi aspek yang sangat mendasar dan aktual, sepanjang sejarah pemikiran kefilsafatan dan dunia keilmuan sampai sekarang. Sejarah telah melukiskan bahwa masalah perolehan pengetahuan menjadi problem actual yang melahirkan aliran Rasionalisme dan Empirisme yang pada gilirannya telah melahirkan aliran kritisisme sebagai alternative dan solusi terhadap pertikaian dua aliran besar tersebut. Positivisme dan Neo-positivisme merupakan representasi jawaban berikutnya terhadap problem-problem mendasar tersebut. Popper tampil di antara pertikaian tersebut dengan alirannya falsifikasionalisme yang bertumpu diatas landasan epistimologis Rasionalisme kritis dan Empirsme kritis.

Bagi Popper, kata Rasional identik dengan intelektual yang ada kaitannya dengan laku observasi, eksperimentasi, dan komparasi dalam langkah-langkah ilmiah, namun meletakkan kata ini dalam arti mengagungkan akal di atas pengamatan dan percobaan sehingga pengertiannya menjadi meletakkan tidak bertentangan dengan irrasionalisme, melainkan dipertentangkan dengan empirisme. Karena itu dalam arti luas, Rasionalisme dimaksukan mencakup didalamnya intelektualisme dan empirisme, dengan catatan empirisme di sini bukan untuk meneguhkan suatu teori, melainkan dalam rangka mengadakan refutasi atau falsifikasi pada suatu teori. Pemikiran Popper berdasarkan pada Rasionalisme kritis dan empirisme kritis yang dalam bentuk metodologinya disebut “Deduktif Falsifikatif” dengan realisasi metodologinya tentang problem solving. Metode yang demikian itu mengisyaratkan perhatian Popper akan pentingnya problem sebagi esensi substansial pengetahuan manusia, karena menurut pemikirannya ilmu dimulai oleh problem dan diakhiri dengan problem.

Menurut pemikiran Popper, kebenaran sebagai masalah pokok pengetahuan manusia adalah bukan milik manusia karena itu kewajiban manusia adalah mendekatinya dengan cara tertentu. Kata cara tertentu menunjukkan kepada ajaran Popper mengenai kebenaran dan sumber diperolehnya. Bagi Popper, ini merupakan ungkapan manusia terhadap objek melalui rasio dan pengalamannya, namun selalu bersifat tentative, artinya kebenaran selalu bersifat sementara yakni harus dihadapkan kepada suatu pengujian yang ketat dan gawat (crucial-test) dengan cara pengujian “trial and error” (proses penyisihan terhadap kesalahan atau kekeliruan) sehingga kebenaran selalu dibuktikan melalui jalur konjektur dan refutasi dengan tetap konsisten berdiri diatas landasan pemikiran Rasionalisme-kritis dan Empirisme kritis.

Pandangan Popper mengenai kebenaran yang demikian itu bukan berarti mengisyaratkan bahwa dirinya tergolong penganut relativisme, karena menurut pemikiranya relativisme sama sekali tidak mengetahui kebenaran sebagai milik dan tangkapan manusia sebagai objek. Popper mengakui bahwa manusia mampu menangkap dan menyimpan kebenran sebagaimana yang diinginkannya serta menggunakannya, namun bagi manusia kebenaran selalu bersifat sementara karena harus selalu terbuka untuk dihadapkan dengan pengujian.[13]

E. Falsifiabilitas dan Pertumbuhan Pengetahaun Ilmiah

Falsifibialitas adalah terjemahan dari kata falsifiability yang merupakan bentuk kata benda yang dibuat dari kata sifat falsifiable. Kata sifat falsifiable ini dibentuk dari kata kerja falsify dengan menambahkan akhiran –able yang berarti “dapat di” (can be), sedangkan kata falsify itu sendiri adalah kata kerja jadian yang terbentuk dari kata sifat false yang berarti salah dan ditambahkan kepadanya akhiran-ify yang berarti menyebabkan (cause to be). Adapun falsification adalah bentuk kata benda dari kata kerja falsify, di Indonesiakan menjadi falsifikasi yang berarti hal pembuktian salah namun jika akhirannya itu –able, maka falsiable berubah menjadi kata sifat dan dibendakan dengan mengubah akhiran –able menjadi ability sehingga sampailah pada kata falsifibility yang di indonediakan menjadi falsifiabilitas yang berarti hal yang dapat dibuktikan salah.

Konsep falsifibialitas Karl Raimund Popper mengandaiakan dengan sendirinya bahwa konsep falsifiabilitas itu sendiri terbuka untuk difalsifikasi, artinya selalu berada dalam kemungkinan mengandung kesalahan seberapun besarnya atau kecilnya. Oleh karena itu, lebih kecil kemungkinannnya bagi falsifikasi/falsifiabilitas berubah menjadi dogma, atau agama atau isme baru dalam keilmuan meskipun setiap pola pemikiran tertentu termasuk falsifikasi Popper, dapat dijadikan isme baru, dan bahkan Popper sendiri telah menggunakan istilah falsificatiosm, artinya dia sendiri telah mengakui bahwa falsifikasi itu sebenarnya juga merupakan pola pemikiran yang baru atau telah mentradisional atau telah menjadi klasik.

Falsifikasiadalah lawan dari verifikasi sedangkan falsifiabilitas adalah lawan dari verifiabilitas. Verifikasi dan verifiabilitas adalah dua istilah yang dipakai oleh ilmuan Wina yang memegang teguh metode induksi dan yang semisal dengan mereka. Sebaliknya ,Popper tidak lah percaya pada induksi sama sekali meskipun dia benar-benar mempercayai empirisme sebagaimana disebutkan sebelumnya ketika mendeskripkan masalah indeterminisme yang dipegangi oleh Popper. Falsifikasi dan falsifiabilitas oleh Popper dikemukakan sebagai penyelesaian atas problem Hume, yakni problem induksi yang muncul dari puncak pemikiran empirisme, dan problem Kant, yakni problem demarkasi.

Prinsip verifiabilitas adalah suatu prinsip yang mengatakan suatu pernyataan dapat dikatakan benar atau ilmiah jika kebenarannya dapat dibuktikan tetapi bagi Popper justru sebaliknya, yaitu bahwa suatu statement dapat dikatakan ilmiah jika ia dapat difalsifikasi atau dibuktikan kesalahnnya. Falsifiabilitas, atau refutabilitas atau testabilitas bagi Popper merupakan criteria dtatus ilmiah dari suatu teori. Falsifibialitas bukanlah untuk menolak sama sekali suatu teori, melainkan untuk mengeliminasi kekurangan atau kesalahan-kesalahan suatu teori, falsifikasi dilakukan dengan cara observasi dan eksperimen.[14]

Meskipun Popper menggunakan konsep falsifibialitas sebagai demarkasi anatar sains dengan non- sains, hal ini tidaklah berarti bahwa dengan prinsip falsifibialitas dapat diperoleh ilmu atau suatu kebenaran karena yang dapat dicapai dengannya hanyalah system hipotesa bahkan Popper mengajaka: “I think that we shaal have to get accustomed to the idea that we must not look upon science as a body of knowledge, but rather as system of hypotheses.” saya pikir kita harus membiasakan diri dengan ide bahwa kita tidak boleh melihat ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan (a body of knowledge) tetapi lebih sebagai system hipotesis). Oleh karena itu pula dia ditempat lain mengatakan: “we do not know. We can only guess."( kita tidak mengetahui, kita hanya bisa menduga). Dengan demikian, ilmu menurutnya, adalah suatu system hipotesis yang berupa dugaan.

Sifat kebenaran suatu teori yang dicapai melalui metodologi Popper hanya berupa keserupaan dengan kebenaran atau “truthlikeness atau yang sering dia istilahkan verisimilitude, bukan kebenaran final, atau lebih tepatnya lebih dekat kepada kebenaran daripada lainnya. Verisimilitude atau truthlikeness ini terjadi ketika ada beberapa teori yang pernah di falsifikasi atau diuji atau dites lalu lolos dari tes tersebut. Verisimilitude juga menunjukkan bahwa kebenaran teori adalah relative dan dinamis. Jika hikaitkan dengan studi agama Islam, maka verisimilitude tersebut bisa mengurangi ketegangan antara perbedaan pendapat yang ada

BAB III

PENUTUP

A. kesimpulan

Dari uraian pembahasan tentang falsifukasionalisme dapat disimpilkan:

1. Tokoh yang mencetuskan faham falsifikasinalisme adalah Karl Raimun Popper. Ia merupakan seorang filosof ilmu alam dan ilmu social dari Austria. Dialah pengembang realisme methaphisik, realisme Popper berangkat dari positivime logis, ia menolak system logika induktif, dan menggunakan logika deduktif dan tetap menggunakan teori probabilistic. Popper melihat keterbatasan konfirmasi kuantitatif, sehinnga ia memberi peluang uji konfirmasi kualitatif.

2. Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi, sebagaimana yang dianut oleh kaum positivistic, teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotesis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir, setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori yang lebih tepat.

3. Berdasarkan postulat logis ini Popper melawan prinsip verifikasi kaum neo-positivisme dengan prinsip falsifikasi, Popper menafsirkan prinsip falsifikasi bukan sebagai cara untuk menentukan komprehensibilitas dari suatu pernyataan ilmiah, tetapi sebagai suatu metode yang membedakan antara ilmiah dan tidak ilmiah, Popper menyatakan bahwa hanya pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi adalah ilmiah sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dengan prinsip falsifikasi tidak ilmiah

4. Prinsip verifiabilitas adalah suatu prinsip yang mengatakan suatu pernyataan dapat dikatakan benar atau ilmiah jika kebenarannya dapat dibuktikan tetapi bagi Popper justru sebaliknya, yaitu bahwa suatu statement dapat dikatakan ilmiah jika ia dapat difalsifikasi atau dibuktikan kesalahnnya.

B. Saran-Saran

Berdasarkan kesimpulan dari pembahasan diatas maka dapat diberikan saran sebagai berikut:

1. Kita sebagai seorang intelektual muslim dan sebagai seorang pendidik mengetahui dan memahami filsafat sebagai modal dalam mengembangkan pola berfikir yang lebih mendalam.

2. Kita bisa mempelajari dan mengetahui pemikiran-pemikiran para filosof baik dari barat maupun dunia Islam sehingga kita bisa menelaah dan menggali ilmu dari pola fikir mereka sehingga kita bisa mengetahui perkembangan filsafat dari zaman klasik sampai sekarang.

3. Agar bisa mengetahui metodologi pemikiran tentang kebenaran yang dikemukkan oleh filusuf sehingga kita memandang dan menilai apa yang ada secara luas dan tidak dangkal serta secara bijaksana sehinnga tidak mudah mengklaim suatu kebenaran tanpa dapat melihat kebenaran yang dikemukan oleh orang lain.

4. Dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam pembahasan dan penggunaan bahasa, cara berfikir yang tidak sistimatis, maka diharapkan masukan dan kritikan dari bapak dosen serta teman-teman. Untuk kemajuan dan kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Bagus, Lorens.1996. Kamus Filsafat. Jakarta:PT Gramedia pustaka utama.

http://insancita.4t.com/opini/falsifikasi.html.minngu.2November 2008.jam 12.15 wib.

Muhadjir,Noeng. 1998. Filsafat Ilmu, telaah sistimatis fungsional komparatif. Yogyakarta: Rake Sarasin

Muhadjir, Noeng .2001.Filsafat Ilmu Positivisme,Post Posivisme dan Post Modernisme.Yogyakarta: Rake sarasin.

Mustansyir, Rizal & Munir, Misnal. 2006. Filsafat Ilmu.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Semiawan. Cony R.Demensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. Bandung: Remadja Karya

Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): Analisis perbandingan epistimologi dan implikasinya pada Pendidikan Islam”,Disertasi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2007),h.43-44 (tidak diterbitkan)

Surajiyo.2007. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Tim penulis Rosda.1995. Kamus Filsafat. Bandung: Rosda Karya.

Zubaidi. filsafat barat. Yogyakarta:Ar-Ruzz Media.


[1] Zubaidi, filsafat barat, (Yogyakarta:Ar-Ruzz media, 2007),hlm.5-7

[2] Noeng muhadjir, filsafat ilmu positivisme,post posivisme dan post modernisme,(yogyakarta: Rakesarasin,2001),hlm.135

[3] Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): Analisis perbandingan epistimologi dan implikasinya pada Pendidikan Islam”,Disertasi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2007),h.43-44 (tidak diterbitkan)

[4] Noeng muhadjir, filsafat ilmu, telaah sistimatis fungsional komparatif,(yogyakarta:rake sarasin,1998),hlm.98

[5] Zubaidi, filsafat barat, …………….,hlm.5-7

[6] Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): ……………..”h.53-55

[7] Surajiyo , filsafat ilmu dan perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi aksara,2007),hlm.34

[8]Noeng muhadjir, filsafat ilmu positivisme,post posivisme dan post modernisme,(yogyakarta: Rakesarasin,2001),hlm.135

[9] Rizal Mustansyir&Misnal munir, filsafat ilmu,(yogyakarta:pustaka pelajar,2006),hlm.117

[10] Lorens Bagus, kamus filsafat, (Jakarta:PT Gramedia pustaka utama 1996), hlm.227

[11] Tim penulis rosda, kamus filsafat, (Bandung: Rosda karya,1995), hlm.121

[12] Cony R. semiawan, demensi kreatif dalam filsafat ilmu, (Bandung: Remadja karya,1988),hlm52

[13] http:// insancita.4t.com/opini/falsifikasi.html.minngu.2 November 2008.jam 12.15 wib.

[14] Sumedi, “Ibn Taymiyah (1262-1328) dan Karl Raimund Popper (1902-1994): ……………..”h.190-193

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar/Remidi anda :