ETIKA PROFESI
( Akhmad Fatoni )
A. PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu filsafat cukup luas sehingga ada beberapa bagian filsafat yang merupakan filsafat terapan misalnya Etika Profesi. Etika Profesi terdiri dari dua kata yaitu Etika dan Profesi. Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dari daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik.
Etika berasal dari etik (atau etika) berasal dari kata ethos (Yunani ) yang berarti karakter, pedoman, moral dan perilaku, atau dikenal pula etiket yang artinya sopan santun. Sehingga dengan kata etik ini dikenallah istilah etika profesi yaitu pedoman perilaku dalam menjalankan suatu usaha sesuai dengan profesinya. Adapun etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral ( akhlak )
Dengan demikian etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika rasional umum dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “ self control “, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan utuk kelompok sosial ( profesi ) itu sendiri.
Profesi menurut kamus Webster ialah suatu predikat yang menghendaki adanya pengetahuan yang terproses secara intensif dan dalam jangka waktu yang panjang dengan memegang prinsip ilmiah ,historis, dan melalui jalur formal, profesi didalamnya menyangkut pengetahuan, ketrampilan, serta metode tertentu yang dikuasai secara baik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( ketrampilan, kejuruan tertentu) Karena profesi merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahiranya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “ built-in mechanism “ berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah gunaan keahlian.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat , bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada yang memerlukanya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa ( okupasi ) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para profesional ini.
B. PENGERTIAN ETIKA
Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu akan berinterkasi dengan lingkungan kehidupan yang beraneka rangam tingkat kehidupanya. Masyarakat dari tingkat bawah bahkan sampai masyarakat negara dan hubungan inlternasional akan mengalami ketersinggungan satu dengan lainya. Agar terjadi satu sistem yang dapat mengatur pola kehidupan dan saling menghormati antara hak dan kewajiban maka diperlukan sebuah tatanan kehidupan berupa sopan santun, tata krama, ataupun aturan yang standar untuk sama sama dipatuhi.
Tatanan kehidupan tidak dimaksudkan untuk membatasi atau mengekang seseorang untuk beraktivitas melaikan agar terjaga dan tidak menimbulkan penyimpangan bagi kepentingan kepentingan masing masing yang terlibat. Pedoman atau aturan yang dibuat juga dapat dijadikan perlindungan agar semua pihak dapat merasakan ketenangan, kesenangan, dan tidak dirugikan oleh salah satu pihak.
Menurut para ahli etika adalah aturan perilaku adat istiadat manusia dalam pergaulan dan memberikan ketegasan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika dapat berarti norma norma, nilai nilai, kaidah kaidah, dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik sebagaimana dirumuskan oleh beberapa ahli :
1. O.P Simorangkir : Etika merupakan filsafat tentang moral
2. K.Bertens : Etika adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas
3. Poedjawiyatna : Etika merupakan bagian dari filsafat, sebagai ilmu etika mencari keterangan (benar) yang sedalam dalamnya sebagai tugas tertentu etikamencari ikuran baik buruk bagi tingkah laku manusia
4. Sonny Keraf : Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola prilaku hidup manusia baik secara pribadi maupun kelompok.
Etika dalam perkembanganya sangat mempengaruhi kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Etika memberi arahan bagi manusia bagaimana ia menjalani aktivitas kehidupan sehari hari. Etika pada akhirnya membantu kepentingan manusia dalam mengambil sikap dan keputusan tentang tindakan tindakan apa yang perlu dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Etika dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan manusia, dengan demikian etika dapat di bagi dalam beberapa sisi kehidupan manusia:
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yangdikejar oleh manuisa dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasaruntuk mengambil keputusantentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagi dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara umum etika dapat dikelompokkan menjadi Etika Umum dan Etika Khusus dan Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
1. Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri
2. Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikapdan pola perilaku manusia sebagi anggota umat manusia.
Perlu dipahami bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan dengan batasan batasan yang jelas dan terukur karena satu dengan yang lainya saling terhubung dan berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun kelembagaan baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara. Sikap kritis terhadap pandangan pandangan dunia dan ideologi ideologi sesungguhnya merupakan salah satu tanggung jawab umat manusia terhadap lingkunganya. Dengan demikian cakupan etika sosial sangatlah luas dan terus berkembang. Maka dengan demikian perlu adanya pembagian ruang Lingkup etika sosial. Dalam pembagian ruang lingkup etika sosial yang banyak dijumpai pada era saat ini ialah:
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika Keluarga
3. Etika Profesi
4. Etika Politik
5. Etika Lingkungan
6. Etika Idiologi
Dari pembagian di atas dapat kita lihat bahwa Etika Profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Menurut Doni Koesoma etika profesi adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter pada hakekatnya adalah sebuah perjuangan bagi setiap individu untuk menghayati kebebasanya dalam relasi mereka dengan orang lain di lingkunganya. Sehingga ia dapat semakin mengukuhkan dirinya sebagai pribadi yang unik dan khas.
George Bernard Show pernah melontarkan tuduhan bahwa semua profesi sesungguhnya merupakan persekongkolan melawan kaum awam. Karena kaum profesi dianggap lebih menginginkan status dan kekayaan, bahkan memperdaya dan bukanya menolong klien-klien mereka.
Untuk mendapatkan gambaran skema etika profesi dapat dilihat dalam bagan di bawah ini :( Bagan tdk ditampilkan )
Dari skema di atas terlihat dengan jelas bahwa etika profesi adalah salah satu bagian dari etika khusus dan merupakan etika terapan dari produk etika sosial. Etika Profesi berkembang sesuai dengan disiplin ilmu terapan dan sesuai dengan profesinya masing masing.
SISTEM PENILAIAN ETIKA
Dalam hal penilaian etika sebagai suatu ilmu maka penilaianya dititik beratkan pada masalah perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila. Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbunya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaianya adalah dari dalam jiwa, dari berupa angan angan, cita cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Burhanudin Salam, menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada tiga tingkat:
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati (niat )
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalamhal merealisasikan ini ada empat variabel yang terjadi ;
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya kelihatanya baik
c. Tujuanya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik
d. Tujuanya baik, dan cara mencapainyajuga terlihat baik
TOKOH-TOKOH ETIKA ABAD 20 :
1. George Edware Moore, membongkar kekeliruan naturalistik
2. Max Scheler, etika nilai
3. Alfred Julesayer, teori etika motif
4. Jean Paul Sartre, orang lain neraka ?
5. Emmanuel Levinas, tanggung jawab atas orang lain
6. Joseph Fletcher, etika situasi
7. Byrrus Frederick Skinner, behaviorisme dalam etika
8. Lawrence Kohlberg, tahap-dalam perkembangan moral
9. Han jonas, etika masa depan
10. Acasdair Macintyre, kembali ke keutamaan
11. Jurgen Habermas, etika diskursus
12. Richard rorty, manusia ironis liberal
Dari beberapa tokoh etika di abad 20 tersebut nampaknya George Edware Moore menjadi tokoh yang diurutan awal, hal ini dikarenakan filsafat pemikiranya yang sangat mendalam. Banyak dari pemikiranya yang sekarang sudah dibahas. Moore merintis suatu gaya berfilsafat yang akan berkembang menjadi salah satu cabang utama filsafat abad 20, filsafat analitis bahasa. Khususnya pemikiran Morre dalam bidang etika sangat besar pengaruhnya. Ia merumuskan bebrapa posisi yang sampai sekarang menantang para filosof moral. Tetapi anti etis utama pemikiran Moore terletak dalam cara pendekatanya yang baru yang membuka cakrawala persoalan baru bagi etika, yang baru adalah bahwa ia memfokuskan perhatian pada logika argumentasi dan pada keabsahan bahasa yang dipakai dalam filsafat moral. Dengan demikian Moore memasukkan analisis bahasa kedalam etika dan dengan demikian menjadi salah seorang pendorong terpenting kearah balika metaetis yang khas bagi etika abad 20. Ia menjadi acuan bagi filsafat abad 20 dalam usaha mengatasi kerancuan pemikiran etika. Disinilah letak kebesaran Moore.
C. PENGERTIAN PROFESI
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Sedangkan profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Yang harus diingat dan difahami bahwa” Pekerjaan/Profesi” dan “ profesional” terdapat beberapa perbedaan :
Profesi :
· Mengandalkan suatu ketrampilan atau keahlian khusus
· Dilaksanakan sebagi suatu pekerjaan atau kegiatan utama
· Dilaksanakan sebagai sumber nafkah hidup
· Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
Profesional :
· Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilanya
· Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau keahlianya
· Hidup dari keahlianya itu
· Bangga akan pekerjaanya
Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus berupa keahlian atau ketrerampilan yang dimiliki karena pendidikan,pelatihan dan pengalaman yang bertahun tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena pelaku profesi mendasarkan kegiatanya pada kode etik profesi
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaskana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum profesional pada umumnya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri ciri umum profesi di atas, dapat disimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolok ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Seandainya semua bidang kehidupab dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Adapun prinsip prinsip etika profesi adalah sebagai berikut :
1. Tanggung jawab
Yaitu bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu, hasilnya, dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain, dan masyarakat umumnya.
2. Keadilan
Prinsip keadilan menuntut untuk memberikan kepada siapa saja dan apa yang menjadi haknya
3. Otonomi
Prinsip otonomi menuntut agar setiap kaum profesional memilki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
Nilai nilai etika tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi setiap kelompok masyarakat, bahkan sekelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku perilaku sebagian anggota profesi yang tidak di dasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama ( tertuang dalam kode etik profesi ), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat tersebut. Sebagai contoh ada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter adanya mafia kedokteran yaitu dengan adanya praktik penjualan obat-obat yang resep dengan menunjuk apotek tertentu dan atau pendirian klinik super spesialis di daerah tertentu dengan membujuk pasien agar mau berobat disana. Dengan demikian maka sangat penting bagi suatu profesi untuk memegang teguh kode etik profesi serbagai pengendali dan rambu-rambu agar tidak keluar dari jalur yang sudah disepakati sebagai auran dalam kode etik profesi.
D. KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik dapat dilihat sebagai produk dari etika terapan, sebab dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tetapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi itu sendiri. Biasanya dalam pelaksanaan kode etik mengandung sanksi-sanksi apabila melanggar yaitu, sanksi moral atau sanksi dikeluarkan dari organisasi.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Menjunjung tinggi martabat profesi
2. Menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota
3. meningkatkan pengabdian anggota profesi
4. meningkatkan mutu profesi
5. Meningkatkan mutu organisasi
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi profesioanal yang kuat
8. Menentukan buku standar sendiri
FUNGSI KODE ETIK :
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip-prinsip profesionalitas
- Sebagai kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Kesimpulan
Etika profesi termasuk salah satu bidang bagian dari filsafat etika yang berkembang, yaitu bagian dari etika khusus yang memiliki tiga cabang yaitu etika individual, etika sosial, etika lingkungan hidup, dan dari etika sosial berkembang adanya etika terhadap sesama, etika keluarga, etika politk, etika profesi.
Etika profesi sangat penting dimiliki oleh setiap orang yang bekerja dalam lingkungan profesinya masing-masing hal ini karena akan membentuk sebuah organisasi yang pada akhirnya seorang yang berprosesi tertentu akan diatur oleh sebuah kode etik dalam menjalankan profesinya tersebut.
Etika profesi akan memberikan pelayanan yang adil dan seimbang apabila antara klien dan para profesi sama-sama mengunakan aturan dan kode etik sehingga akan dicapai suatu masyarakat yang sejahtera dan nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
Adi Band, Majalah Cakrawala TNI AL, Surabaya, 2004
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, jakarta, 2003
Daryl Koehn, Landasan Etika Profesi, Terjemahan Agus M Harjana, kanisius, Yogyakarta, 2000
Doni Koesuma, Pendidikan Karakter, Grafindo, Jakarta, 2000
Frans Magnis Suseno, Etika Dasar, masalah pokok filsatat moral, Kanisius, Yogyakarta, 1997
Frans Magnis Suseno, 12 Tokoh Etika, Kanisius, Yogyakarta, 2008
K.Bertens, Etika, Kanisius, Yogyakarta, 2000
Keraf sonyy, Etika Bisnis, pendekatan Substantif dan fungsional, Yogyakarta, 1998
Poedjawiyatna, Etika Filsafat Tingkah laku, Grafinda, jakarta, 2000
Sony Keraf, Etika Bisnis,membangun citra sebagai profesi, Gramedia, Jakarta, 2000
Tim Dosen Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta, 1996
Toto Tasmara, Etos Kerja Pribadi Muslim. Yayasan Dana Bakti Wakaf, Jakarta, 1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar/Remidi anda :